BANJIR DI MANA MANA, BUAH PEMBANGUNAN KAPITALISTIK?



Oleh : Nur kamsiah (Pemerhati Lingkungan)

Memasuki musim penghujan, salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia khususnya daerah perkotaan adalah Banjir.

Seperti yang menimpa kabupaten Demak, Jawa tengah yang mengakibatkan 8.170 jiwa mengungsi, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak M Agus Nugroho Luhur, Jumat (9/2/2024) mengatakan, jumlah pengungsi yang terdata tersebut per Kamis malam (8/2/2024). Liputan6.com.

Sementara total wilayah terdampak banjir sebanyak 30 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Sedangkan jumlah keluarga terdampak mencapai 16.389 keluarga, sedangkan jiwanya mencapai 63.465 jiwa, serta ratusan hektare areal pertanian.

Banjir yang terjadi di Kecamatan Karanganyar juga mengakibatkan akses Jalan Pantura Timur Demak-Kudus terputus karena tergenang banjir dengan kedalaman bisa mencapai 140-an cm. Liputan6.com

Penyebab dari banjir ini menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Bandar Lampung Wakhidi,  dia mengatakan banjir yang terjadi di lokasi tersebut bukan hanya disebabkan oleh intensitas air hujan yang lebat namun juga karena banyak sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air oleh masyarakat.Sabtu (10/2/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna). Dan di beberapa titik banjir terjadi karena jebolnya tanggul di daerah tersebut.

Bencana ini bukan bencana baru di negara ini. Ini ni seperti bencana tahunan yang penanganannya pun sama setiap tahunnya. baru ditangani setelah banjir terjadi, seperti pembersihan waduk, kali, sungai dan lain lain. Sementara terkait tanggul, keamanannya memang sudah harus diperhatikan, serta setiap kemungkinan yang dikhawatirkan mengakibatkan banjir diantisipasi dari awal.

Disamping itu yang perlu menjadi perhatian khusus adalah bahwa penyebab banjir bukan semata karena curah hujan yang tinggi atau karena sampah tapi juga alih fungsi lahan yang merupakan dampak kebijkan pembangunan. Mulai dari pembangunan hunian tanpa perhitungan, pariwisata yang terus meningkat, pertanian, menebang pohon secara serampangan atau membabat hutan seperti yang terjadi di Kalimantan atau di Riau. Tanpa memperhatikan dampak yang akan diakibatkan dari kebijakan tersebut. 

Seperti kita ketahui bersama bahwa kurangnya wilayah hutan atau Ruang Terbuka Hijau mengakibatkan kurangnya resapan air yang akan mempermudah terjadinya bencana, salah satunya adalah banjir.

Kebijakan ini adalah buah dari sistem kapitalis yang memberikan kebebasan kepada para pemilik modal dalam mengelola lahan negeri ini. Sementara para kapitalis tidak memperhatikan dampak yang diakibatkan, seperti bencana yang akan merusak alam dan merugikan warga setempat. Mereka hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan yang besar. Tapi begitulah watak kapitalis yang berasaskan manfaat atau kepentingan belaka. 

Maka dalam sistem ini yang kaya semaki kaya serta makmur, yang miskin semakin miskin. Dan jika terjadi bencana maka yang paling pertama dan banyak terkena dampak adalah rakyat biasa.

Ketika kita melihat dari sudut pandang Islam, bencana terjadi karena manusia itu sendiri, seperti firman Allah : 

: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Surat Ar-Rum/30: 41). 

Kerusakan kerusakan yang terjadi di bumi disebabkan karena manusia salah dalam mengelola alam.

Allah telah memberikan tugas kepada manusia sebagai pengurus ( khalifah ) di bumi, sebagaimana firman-nya :

 "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (Surat Al-Baqarah Ayat 30).

Dan dalam tugasnya sebagai pengurus, Allah sertakan rambu-rambu dalam mengurusnya, atau disebut hukum syara yang tercantum dalam AlQuran dan Sunnah. Mengingat manusia memang serba lemah dan cenderung mengikuti hawa nafsunya. Tanpa petunjuk dari Allah manusia tidak mengetahui apa yang baik bagi dirinya, maka dalam segala hal Allah berikan aturan termasuk dalam hal mengurus lingkungan atau mengurus negara, Allah menyeru kepada manusia agar menjadikan Islam sebagai satu satunya aturan dalam hidupnya, Allah SWT berfirman :

“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).

Karenanya, sudah sewajarnya kita kembali kepada aturan Islam dalam mengatur lingkungan termasuk negara, mengingat lingkungan adalah bagian dari negara dan negaralah yang harus mengurus lingkungan. 

Islam mewajibkan negara mengurus rakyatnya termasuk dalam mencegah terjadinya musibah yang dapat dikendalikan, seperti pembangunan yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan hutan yang disesuaikan dengan kebutuhan tanpa merusak keseimbangan alam. Disamping pengelolaan hutan yang tak bebas diberikan kepada individu apalagi investor asing.

Dalam Islam tanah, air, dan api harus dikelola oleh negara tak boleh dikuasai oleh individu, yang hasilnya dijadikan dana dalam kepengurusan rakyat termasuk pencegahan musibah seperti banjir, sehingga rakyat merasa aman dan keselamatannya terjaga.

Maka, setiap kebijakan yang diambil oleh negara harus mempertimbangkan dampak buruk yang akan ditimbulkan, serta selalu merujuk pada Nash alquran dan Sunnah, karna setiap yang berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah adalah kebaikan.

Wallahu a'lam bissawab














Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak