Judi Online Menggurita, Negara Terlihat Sibuk di Permukaan, Lalai di Akar Persoalan
Oleh : Yuli Atmonegoro ( Penggiat Literasi Serdang Bedagai ) Kasus yang diungkap oleh Polda Sumatera Utara di Medan kembali membuka tabir yang selama ini sebenarnya sudah lama kita ketahui bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan jaringan terstruktur, lintas wilayah, bahkan diduga terhubung hingga luar negeri seperti Kamboja. Pertanyaannya sederhana, mengapa fenomena ini terus berulang, bahkan semakin meluas? Penindakan demi penindakan memang dilakukan. Konferensi pers digelar. Barang bukti diperlihatkan. Pelaku ditangkap. Namun, publik tidak bisa menutup mata bahwa semua ini seringkali hanya menyentuh permukaan, bukan akar persoalan. Judi online hari ini bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi. Ia tumbuh menjadi industri gelap yang rapi, sistematis, dan memanfaatkan celah besar dalam sistem. Selama akses digital terbuka lebar tanpa kontrol yang tegas, selama ekonomi rakyat terjepit, dan selama nilai moral dibiarkan tergerus oleh gaya hidup material...