Nasihat Kepada Pemimpin Bukan Pembangkangan
Oleh : Ummu Hayyan, S.P (Pegiat Literasi) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia secara fikih sah memenuhi syarat sebagai Ulil Amri (Waliyul Amri). Kedudukan ini dinilai sangat krusial, karena jika legalitas keagamaan Presiden ditolak, hal tersebut akan berdampak sistemik pada tidak sahnya berbagai urusan keagamaan yang difasilitasi oleh negara. mui.or.id. Pernyataan tersebut kembali muncul saat suara kritis masyarakat makin menggema terhadap berbagai kebijakan penguasa yang tidak memihak rakyat. Tindakan penguasa yang tidak mencerminkan profil diri sebagai pemimpin yang profesional dan berakhlak mulia membuat masyarakat bersuara hingga turun ke jalan (demonstrasi) untuk menyampaikan koreksi dan tuntutannya. Namun, kritikan rakyat tersebut dianggap sebagai suatu pembangkangan. Hal ini justru diungkapkan oleh tokoh agama. Menteri Agama nasaruddin Umar menyatakan bahwa nasihat kepada penguasa ...