Postingan

Tembok Pembelah Gaza: Bukti Ambisi Zionis Menghapus Palestina

Gambar
  Sumber Gambar : www.eramuslim.com Oleh : Reskidayanti Tembok Pembelah Gaza: Bukti Ambisi Zionis Menghapus Palestina Berdirinya tembok raksasa sepanjang 23 km yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza kini terungkap melalui citra satelit. Dilansir dari Associated Press , Selasa (21/7/2026), proyek tersebut dinilai semakin memperdalam pemisahan wilayah di Jalur Gaza. Tembok itu melintasi sejumlah permukiman Palestina yang telah hancur dibombardir Israel, di wilayah yang dihuni lebih dari dua juta penduduk [Kompas.com]. Peta militer Israel yang dirilis Maret lalu menunjukkan perluasan zona terlarang. Akibatnya, sebagian besar Gaza kini berada di bawah pembatasan Israel. Sementara itu, citra satelit menunjukkan di sisi timur garis kuning tersebut sebagian besar bangunan telah diratakan. Sejumlah kota praktis telah terhapus, seperti Rafah, yang sebelumnya dihuni lebih dari 250.000 orang sebelum perang. Ambisi Israel di Balik Tembok Sampai saat ini konflik Israel-Palestina be...

Kelangkaan BBM Bersubsidi, Bukti Kuatnya Kapitalisasi Energi

Oleh Haura (Pegiat Literasi) Antrean BBM Mengular Antrean BBM kembali terjadi di berbagai daerah seperti di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan Timur. Tak luput antrean Panjang kendaraan yang mengantre BBM terjadi juga di sebagian SPBU wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta. Dilansir www.bbc.com (14/07/2026), Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan. Salah satu petugas SPBU jalan Gusti Hamzah Pontianak mengatakan pendistribusian bensin ke SPBU belakangan membutuhkan waktu lebih lama dibanding biasanya. Pemandangan serupa juga terlihat di SPBU kawasan Sungai Jawi. Antrean kendaraan masih tampak pada pagi hari.  Seorang petugas di SPBU tersebut mengaku pasokan bensin yang diterima belakangan mengalami pengurangan dibanding se...

Pajak Libatkan Aparat : Kepatuhan atau Pemaksaan?

Oleh Ummu Hayyan (Pegiat Literasi) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak sebagai acuan terbaru dalam pelaksanaan pengawasan perpajakan. Beleid yang ditetapkan pada 15 Juli 2026 tersebut diterbitkan untuk mendukung implementasi PMK No. 111/2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, sekaligus menyesuaikan proses bisnis pengawasan dengan implementasi Coretax DJP dan pengembangan teknologi informasi. pajakku.com. Dalam SE-8/PJ/2026 disebutkan, bahwa pengawasan lapangan dan kewilayahan dapat dilakukan dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan Babinsa dan Babinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Semua kewenangan tersebut adalah milik pelaksanaan tugas perpajakan. Pengaturan ini telah menjadi pedoman internal DJP sej...

Nasihat Kepada Pemimpin Bukan Pembangkangan

Oleh : Ummu Hayyan, S.P (Pegiat Literasi) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia secara fikih sah memenuhi syarat sebagai Ulil Amri (Waliyul Amri).  Kedudukan ini dinilai sangat krusial, karena jika legalitas keagamaan Presiden ditolak, hal tersebut akan berdampak sistemik pada tidak sahnya berbagai urusan keagamaan yang difasilitasi oleh negara. mui.or.id. Pernyataan tersebut kembali muncul saat suara kritis masyarakat makin menggema terhadap berbagai kebijakan penguasa yang tidak memihak rakyat. Tindakan penguasa yang tidak mencerminkan profil diri sebagai pemimpin yang profesional dan berakhlak mulia membuat masyarakat bersuara hingga turun ke jalan (demonstrasi) untuk menyampaikan koreksi dan tuntutannya.  Namun, kritikan rakyat tersebut dianggap sebagai suatu pembangkangan. Hal ini justru diungkapkan oleh tokoh agama. Menteri Agama nasaruddin Umar menyatakan bahwa nasihat kepada penguasa ...

Ruang Aman Anak Hanya Slogan, Hari Anak Nasional Hanya Seremonial

 Oleh : Ummu Hayyan, S.P Pada tanggal 23 juli, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Tahun ini peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" yang diwujudkan melalui gerakan nasional ruang aman nyaman anak. Melalui gerakan ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat menghadirkan ruang yang aman dan nyaman agar anak dapat tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang saling menjaga dengan menolak segala bentuk kekerasan, peduli terhadap sesama, serta menciptakan lingkungan yang aman.  Ironisnya,  dibalik hingar-bingar peringatan tersebut, fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Anak-anak Indonesia masih menghadapi ancaman kekerasan di berbagai tempat, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman seperti rumah dan sek...

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektualitas

Gambar
  Sumber gambar : www.bbc.com LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektualitas Oleh : Asriani Ummu Rayyan Universitas Indonesia (UI) buka suara soal unggahan viral yang disebut hasil kajian BEM Fakultas Psikologi soal LGBT. UI menyebut kajian dari BEM tersebut bukan sikap resmi kampus. Dilihat dari sejumlah akun media sosial, Jumat (3/7/2026). BEM Psikologi UI mengunggah konten yang berisi hasil kajian American Psychological Association pada 2008. Kajian itu menyebut tak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Unggahan tersebut sudah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI. Namun, tangkapan layarnya sudah viral dan diunggah sejumlah akun lain hingga viral. UI kemudian merespon unggahan yang viral itu. UI menyebut kajian dari organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi UI selaku Institusi. "Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisas...

Meluruskan Kembali Makna Fardhu Kifayah dalam Menegakkan Kepemimpinan Islam

 Oleh : Ummu Hayyan (Pegiat Literasi) Secara fitrah, manusia selalu hidup berkelompok. Kelompok manusia pasti membutuhkan pemimpin. Oleh karena itu, manusia tidak bisa hidup tanpa kepemimpinan. Bahkan, kelompok kecil pun membutuhkan pemimpin. Tanpa pemimpin, aturan sulit ditegakkan, urusan bersama menjadi kacau, dan arah perjuangan menjadi tidak jelas.  Sebagai sebuah ideologi, Islam tidak membiarkan umatnya hidup tanpa kepemimpinan. Islam bukan hanya mengatur ibadah pribadi, tetapi juga mengatur kehidupan masyarakat hingga negara. Hal ini dapat dipahami dari khazanah fiqih sistem ekonomi Islam, hukum islam, pendidikan Islam, hingga hubungan antar negara dalam pandangan geopolitik Islam.  Agar semua syariat Allah di setiap level bisa berjalan, Islam menetapkan adanya sistem kepemimpinan umum bagi kaum muslim yang dikenal dengan nama Khilafah.  Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda : "dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi, seti...