Darurat Perlindungan Anak di Indonesia
https://id.images.search.yahoo.com/ Oleh : Asriani Ummu Rayyan Darurat Perlindungan Anak di Indonesia. Jakarta, 18 Mei 2026 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis laporan hasil pengawasan perlindungan anak periode Januari - April 2026, yang menunjukkan masih tingginya kerentanan anak terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak dan kekerasan di Indonesia. Melalui laporan bertajuk "Darurat Perlindumgan Anak", KPAI menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dilingkungan terdekat anak seperti keluarga, satuan pendidikan, ruang digital, hingga lembaga pengasuhan. Sepanjang periode tersebut, KPAI mencatat sebanyak 426 kasus pengaduan dengan dominasi kasus pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, hingga ancaman konten digital berbahaya. Berbagai temuan strategis ini menjadi alarm penting bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih membutuhkan penguatan secara menyeluruh dan...