Ketika Pengungsian Belum Menjadi Tempat yang Aman, Akibat Pemerintah Tidak Serius
Oleh: Yuli Atmonegoro (Aktivis Dakwah Serdang Bedagai) Gempa adalah bencana alam. Namun, jatuhnya korban setelah bencana bukan semata-mata persoalan alam. Di sanalah kemampuan negara dalam melindungi rakyat diuji. Gempa Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026 meninggalkan duka panjang. BNPB mencatat 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. Sementara itu, 94 warga meninggal ketika berada dalam masa pengungsian. Setelah dilakukan verifikasi bersama Kementerian Kesehatan, BNPB menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan lansia dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes. Fakta ini justru menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem penanganan bencana benar-benar dirancang untuk melindungi seluruh korban, termasuk mereka yang paling rentan? Pengungsian bukan sekadar memindahkan manusia dari rumah yang rusak ke tenda. Pengungsian seharusnya menjadi tempat perlindungan: tersedia makanan, air, sanitasi, tempat tinggal yang layak, obat-o...