BANJIR MENGGENANG, DAMPAK PEMBANGUNAN KAPITALISTIK




Banjir Menggenang, Dampak Pembangunan Kapitalistik

Oleh : Wakini

Aktivis Muslimah

Banjir masih terus melanda beberapa wilayah di negeri ini. Salah satunya, banjir bandang melanda kawasan Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa, 13 Februari 2024. Di antara penyebabnya adalah tanggul sungai yang jebol sehingga air meluap sampai permukiman warga (TribunPantura 13/02/2024).


Banjir bandang akibat tanggul jebol juga terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kondisi terkini banjir terus meluas hingga menggenangi 25 desa. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, setidaknya 21.000 warga mengungsi akibat banjir di Demak tersebut (Kompas 13/02/2024).


Dalam hal ini, intensitas hujan yang tinggi, durasi lama, dan frekuensi yang sering berpeluang besar menimbulkan bencana hidrometeorologi. Masalahnya, bencana banjir ini bukan perkara baru. Nyaris setiap musim penghujan bencana banjir pasti jadi langganan. Risiko ekonomi dan sosial yang ditimbulkan pun sudah tidak terhitung lagi. Sementara masyarakat dipaksa menerima keadaan, dengan dalih semua terjadi lantaran faktor alam. Padahal, penyebab banjir tidak semata faktor alam.


Ada banyak hal yang harus dievaluasi dari perilaku manusia, utamanya terkait budaya dan kebijakan struktural dalam pembangunan. Begitupun dengan dampak yang ditimbulkan. Seringkali negara gagap melakukan mitigasi bencana sehingga berbagai dampak tidak terantisipasi dengan baik. Para penguasa sejauh ini malah sibuk berpolemik saat bencana sudah terjadi. Alih-alih mencari solusi, masing-masing sibuk mencari kambing hitam, bahkan menjadikannya sebagai bahan untuk saling serang.


Sebetulnya, mudah untuk memahami bahwa bencana banjir, bahkan bencana lainnya bersifat sistemis dan harus diberi solusi sistemis. Faktor cuaca ekstrem misalnya, ternyata terkait dengan isu perubahan iklim yang dipicu perilaku manusia yang kian tidak beradab terhadap alam, termasuk akibat kebijakan pembangunan kapitalistik yang eksploitatif dan tidak memperhatikan aspek daya dukung lingkungan.


Bencana alam yang kerap terjadi ini sejatinya bukan sekadar bencana alam. Ini merupakan dampak dari ulah tangan manusia. Allah Swt. berfirman,


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْن


Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum : 41)


Akibat penerapan sistem sekularisme, pembangunan yang bersifat kapitalistik marak terjadi. Hal ini menyebabkan keseimbangan alam tidak terjadi karena alih fungsi lahan secara masif. Oleh karena itu, banjir merupakan teguran dari Allah Swt. ketika alam tidak dikelola sesuai syariat-Nya.


Curah hujan yang tinggi tidak akan jadi masalah jika hutan-hutan tidak ditebangi, tanah resapan tidak dibetoni, daerah aliran sungai tidak mengalami abrasi, dan sistem drainase dibuat terintegrasi. Meluasnya bencana banjir justru menunjukkan gurita kapitalisme makin mencengkeram. Eksploitasi lahan tambang, alih fungsi lahan, dan deforestasi faktanya memang kian tidak terkendali. Permukaan tanah pun makin turun akibat konsumsi air tanah untuk penunjang fasilitas hunian-hunian elit dan industrialisasi. Begitu pun dengan sungai.


Dalam Islam kawasan konservasi dan resapan air, dengan berbagai tanaman dan pohon yang ada di dalamnya, tidak boleh dikonversi menjadi pemukiman yang bisa merusak fungsinya. Ini juga merupakan lahan milik umum, dan termasuk dalam kategori hima (daerah yang diproteksi) agar tidak dirusak atau dialih fungsikan. Jika tata ruang ini tidak diindahkan, maka daerah-daerah di bawahnya akan terkena dampaknya, yaitu tergenang air kiriman dari kawasan puncak, karena air tersebut tidak lagi bisa diserap oleh kawasan diatasnya, karena telah dialih fungsikan.


Pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan paksa, jika penggunaan lahan-lahan milik umum tersebut bisa membahayakan kepentingan publik, seperti meluapnya air sungai, banjir rob air laut maupun banjir kiriman yang semuanya terjadi akibat penggunaan lahan yang tidak sebagaimana mestinya. Bangunan rumah, bahkan masjid atau fasilitas umum lainnya bisa dirobohkan untuk menjaga agar lahan tersebut tetap dipertahankan sebagaimana fungsi dan peruntukannya.


Sistem Islam memperhatikan kepentingan ummat secara detail. Islam datang sebagai rahmat bagi seluruh alam, termasuk Indonesia. Rahmat yang dibawa Islam hanya bisa dirasakan dengan menerapkan Islam sebagai sistem secara menyeluruh, bukan setengah-setengah karena antara satu aspek dan aspek lainnya saling berkaitan. Sistem Islam ini juga hanya bisa diterapkan dalam institusi pemerintahan, Khilafah Islamiyah.


Wallahu a'lam bishowwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme