HARGA BERAS MELAMBUNG TINGGI DI NEGERI LUMBUNG PADI, KOK BISA?
Harga Beras Melambung Tinggi di Negeri Lumbung Padi, Kok Bisa?
Oleh : Wakini
Aktivis Muslimah
Harga beras saat ini melambung tinggi. Penguasaan pasar beras oleh segelintir perusahaan besar disinyalir jadi penyebab harga beras tak kunjung turun meski pemerintah rajin impor jutaan ton beras. Perum Bulog tak mampu mengendalikan harga karena peran yang minim.
Sampai dengan hari ini, harga beras khususnya premium masih diperkirakan bertengger di harga Rp18.000 per kilogramnya. Sedangkan beras cap Membramo Medium dari sebelum Rp14.167 menjadi Rp14.500, beras cap Goropa Premium Rp15.500 dari sebelumnya Rp15.000, dan beras cap Istana Pangan Premium Rp15.700 dari harga sebelumnya Rp 15.000. Kenaikan harga beras tersebut dikhawatirkan memicu kenaikan sejumlah bahan pokok lainnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan, harga beras yang tinggi saat ini disebabkan oleh pasokan yang terbatas. Disisi lain, dominansi pasar beras di dalam negeri dikuasai oleh segelintir konglomerat, alih-alih dikuasai oleh negara lewat Perum Bulog.
"Karena beras dikuasai oleh 9 naga, yang menurunkan harga beras ya harus lewat mereka," ujar Esther dalam diskusi publik bertajuk Arah Kebijakan Pangan Indonesia Pasca Pemilu 2024, Harian Jogja, Jum'at (9/2/2024).
Terlepas dari harga beras di Indonesia yang entah termurah atau termahal dibandingkan dengan negara lain, tetapi sebuah fakta bahwa harga beras Indonesia tidak pernah stabil dan cenderung terus meningkat. Tidak ada yang bisa membantahnya. Jangankan lembaga riset, masyarakat awam pun mengetahui dengan cermat kenaikan setiap rupiahnya.
Setiap harinya pula, mereka yang berupah di bawah UMR atau yang bekerja serabutan apalagi yang menganggur akibat PHK
selalu was-was. Kian hari harga pangan kian naik. Bukan hanya beras, melainkan juga pangan pokok lain, seperti telur, minyak, dan sebagainya. Belum lagi kebutuhan hidup, seperti pulsa, air, listrik, dan BBM, semua mencekik.
Salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah rusaknya rantai distribusi beras. Rantai distribusi beras saat ini dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar beromzet triliunan rupiah dan memonopoli gabah dari petani dengan cara membeli gabah petani dengan harga yang lebih tinggi. Sehingga banyak penggilingan kecil yang gulung tikar karena tidak mendapatkan pasokan gabah.
Perusahaan besar ini juga menguasai mulai dari sektor hulu hingga hilir. Dengan menggunakan teknologi canggih untuk menggiling padi dan menghasilkan kualitas padi yang premium. Dengan demikian, perusahaan besar mampu menguasai pasar dengan memproduksi beras berbagai merek. Namun, ada larangan bagi petani untuk menjual beras langsung ke konsumen.
Dengan memonopoli distribusi beras, perusahaan besar mampu mempermainkan harga dan menahan pasokan beras. Beras ditahan di gudang-gudang sehingga harganya naik dan baru bisa dilepas ke pasar ketika harga tinggi. Tidak hanya merugikan konsumen juga merugikan petani. Perihal ini yang mendapatkan keuntungan besar adalah perusahaan besar atau kapitalis yang memonopoli distribusi besar dari hulu hingga hilir.
Secara garis besar dapat dipastikan bahwa impor beras bukanlah solusi tuntas, seharusnya perbaikan distribusi beras yang dipegang kendalinya oleh pemerintah, bukan hanya menjadi pengawas. Termasuk dengan mengendalikan kestabilan harga pupuk sebagai item penting dalam bertani.
Sejatinya beras yang merupakan kebutuhan pokok dan komoditas strategis memang wajib dikelola oleh negara termasuk distribusinya. Negara seharusnya bertanggung jawab akan pemenuhan kebutuhan rakyat tanpa mengesampingkan kesejahteraan petani. Tetapi faktanya, negara tidak mampu mengambil peranan besar tersebut.
Dalam paradigma Islam, sebuah negara sudah tersistem untuk berperan penting dalam alur distribusi kebutuhan pokok rakyat. Praktek monopoli tidak akan terjadi karena pasar akan dikuasai oleh pemerintah itu sendiri. Maka, tidak ada penimbunan dan permainan harga beras yang menguntungkan segelintir individu.
Dalam Islam, pemimpin di larang mematok harga, akan tetapi harus memiliki mekanisme agar ketersediaan pangan tetap terjaga. Dalam hal ini, negara akan mendorong rakyatnya untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri, dengan cara memberikan bantuan modal, menyediakan benih, pupuk dengan harga murah bahkan memberikan lahan-lahan mati kepada rakyat yang mampu mengelolanya.
Mekanisme lainnya adalah negara tidak diperkenankan untuk melakukan impor pangan, selama dalam negeri masih mampu untuk memproduksi pangan tersebut. Sehingga petani dapat memproduksi bahan pangan dengan stabil, dan tidak merugi. Terlebih lagi, kebijakan impor yang berasal dari negara kafir seperti saat ini.Tentu kebijakan ini bukan membuat negara berdaulat, justru sebaliknya negara akan menjadi ketergantungan pada asing. Selain itu, negara wajib mengatur dan mengawasi proses distribusi pangan secara merata keseluruh rakyat, dan memotong rantai distribusi yang menyebabkan kenaikan harga pangan secara tinggi.
Islam juga akan menjaga ketersediaan pangan dan harga agar tidak melonjak dengan cara menerapkan hukum sanksi bagi oknum-oknum yang berlaku curang dalam proses distribusi. Seperti kecurangan dengan cara menimbun barang, mencampur beras dengan kerikil agar semakin untung dan kecurangan lainnya. Disinilah nanti akan ada petugas yang disebut sebagai Qadhi hisbah, yang akan menindak permasalahan yang merugikan orang banyak.
Wallahu a'lam bishowwab
Komentar
Posting Komentar