Kemiskinan, Buah Sistem Kapitalisme
Kemiskinan, Buah Sistem Kapitalisme
Oleh: Asmi, Narti, S. Pd (Pemerhati Masalah Sosial)
Polemik kemiskinan memang menjadi salah satu penyakit menahun dalam sistem kapitalis dari masa ke masa, tak hanya lingkup dalam negeri, bahkan permasalahan serupa menghantui dunia secara global.
Pemerintah memperkirakan kemiskinan ekstrem bisa melonjak drastis pada penghujung tahun 2024. Karena basis perhitungan penduduk miskin yang digunakan secara global berbeda dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenaas mengatakan selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari.
Padahal secara global sudah US$ 2,15 PPP per hari. "Satu PR (pekerjaan rumah) yang sedang kita hadapi adalah mengenai metode penghitungan kemiskinan ekstrem dan sekarang pemerintah masih menggunakan angka US$ 1,9 PPP,". Dengan basis perhitungan itu saja pemerintah harus mengentaskan 5,8 juta jiwa penduduk miskin hingga mencapai nol persen pada 2024. Ini setara dengan 2,9 juta orang per tahunnya. Sementara itu, bila basis perhitungan orang yang bisa disebut sebagai miskin ekstrem dengan perhitungan secara global, yakni US$ 2,15 PPP per hari, maka pemerintah harus mengentaskan 6,7 juta orang penduduk miskin hingga 2024, atau 3,35 juta orang per tahunnya.
Jika melihat fakta tersebut, tentu bukanlah hal mudah untuk mengatasi masalah kemiskinan yang sedang menyelimuti umat saat ini. Bagaimana tidak melonjaknya harga pangan serta fenomena PHK (Pemutusan Hak Kerja) yang tidak terbendung senantiasa terjadi dari masa ke masa ikut andil dalam tajamnya angka kemisikinan. Beberapa versi menyebutkan pula bahwa angka kemiskinan di Indonesia menurun, salah satunya, menunjukan fakta adanya penurunan angka kemiskinan.
Hal ini tentu sangat kontras jika melihat realita yang terjadi di masyaraka. Meningkat tajamnya kasus criminal, pembunuhan, penipuan, judi online yang merajalela, semua terjadi tentu karena tuntutan kebutuhan ekonomi. Semua itu menjadi bukti adanya ketimpangan dalam survey tersebuttersebut, melansir dari kemenkeu.go.id.
Sumber Wabah Kemiskinan
Jenis kemiskinan di negeri ini disebut dengan jenis kemiskinan struktural karena penyebab utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitaslisme yang menjadikan distribusi kekayaan negara yang notabene adalah hak bagi seluruh warga Indonesia tidak merata. Akses kekayaan berupa Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah hanya bisa dinikmati oleh oknum yang memiliki modal saja, sebab liberalisasi melegalkan individu atau kelompok mengelolah SDA yang harusnya digunakan untuk memberikan jaminan pangan, kesehatan dan pendidikan bagi rakyat.
Namun negara yang tugasnya sebagai perisai justru memberi karpet merah bagi korporat menguasai asset-aset negara. Dalam sistem ini pula pejabat-pejabat tidak amanah dan koruptor terproduksi, hal ini tentu demi kepentingan diri mereka sendiri. Uang negara yang berasal dari pajak yang seharusnya dikembalikan pada rakyat ikut masuk ke kantong pribadi para koruptor. Semua ini memperjelas komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok , kebutuhan kesehatan dan kebutuhan pendidikan.
Solusi Islam membendung Kemiskinan
Solusi yang ditawarkan islam dalam menangani kasus kemiskinan bukanlah sebatas konsep semata melainkan solusi tersebut telah melewati dan menjalani perjalanan panjang dalam sejarah penerapan islam secara kaffah dalam bingkai daulah islamiyah. Kesejahteraan masyarakat muslim atau yang bukan muslim terjamin di dalamnya. Kesejahteraan umat seperti ini yang tidak pernah terjadi dalam sistem kapitalisme maupun sosialisme. Dalam sistem ekonomi islam fasilitas publik seperti transportasi, pendidikan dan layanan kesehatan wajib disediakan oleh negara dengan harga yang semurah-murahnya bahkan gratis. Hal ini terjadi karena islam memposisikan penguasa sebagai pengurus urusan umat/raa’in. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
‘Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggung jawab atas rakyatnya.(H.R Al-Bukhari).
Pelayanan publik yang diberikan dengan harga murah serta akses yang mudah bahkan gratis tersebut bukan tanpa landasan. Kesejahteraan tersebut ditopang oleh konsep kepemilikan dalam ekonomi islam yang dikenal dengan kepemilikan umum dimana setiap orang memiliki hak dan andil di dalamnya. Harta-harta tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
‘Manusia bersekutu dalam kepemilikan dalam tiga hal: air, padang gembalan dan api.” (H.R Imam Ahmad).
Islam juga menetapkan bahwa hak milik umum hanya boleh dikelola oleh negara untuk dikembalikan manfaat dan keuntungannya kepada rakyat. Dengan pengelolaan mandiri oleh negara ini tentu akan menghasilkan lapangan pekerjaan bagi masyarakah melalui produksi-produksi dan industri-industri dalam negeri itu sendiri. Seperti itulah sistem ekonomi islam yang mampu memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.Wallahu'alam

Komentar
Posting Komentar