Menyoal Anggaran Pesta Demokrasi Bernilai Fantastis
Oleh: Devi Ramaddani
(Pemerhati Sosial)
Pemkab Paser menyerahkan hibah anggaran pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada Polres Paser, Selasa (6/2). Jumlah hibah yang diserahkan dari APBD Paser 2024 itu Rp 6,7 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser Nonding menjelaskan, penandatanganan hibah itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Paser terhadap pengamanan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berlangsung pada 2024 ini.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, Pemkab Paser juga telah menyalurkan hibah melalui NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Paser mencapai Rp 42,8 miliar. Selain itu, hibah juga diberikan kepada perangkat pemerintahan lainnya, semua pihak telah dilibatkan untuk mengantisipasi kerawanan konflik. (https://www.prokal.co/politik/1774141173/dana-hibah-untuk-pengamanan-pemilu-2024-pemkab-paser-gelontor-rp-67-miliar).
Sungguh, angka yang sangat fantastis jika digunakan hanya melahirkan seorang pemimpin, mirisnya uang yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat malah digunakan untuk berpesta. Ironi rasanya ditengah kondisi rakyat yang semakin kesusahan dengan naiknya berbagai bahan kebutuhan pokok.
Anggaran digelontorkan bisa dikatakan mubazir karena dalam prosesnya tak luput dari budaya korupsi dan salahgunakan. Padahal hasilnya, ujung-ujungnya akan melahirkan pemimpin yang sama lagi kebijakannya masih pro kapitalis.
Pemilihan pemimpin dalam sistem saat ini hanya melanggengkan kapitalis, janji manis hanya ditebar ketika berkampanye. Kalau waktunya kebutuhan terpenuhi, janji itu menghilang dan lepas tanggung jawab. Harapan semu saja yang ada di angan-angan. Entah kapan rakyat sadar akan hal ini.
Inilah watak asli dalam sistem kapitalisme, tidak ada perubahan yang berarti selama sistem tidak berganti. Sejatinya tidak akan pernah mampu melahirkan pemimpin yang bekerja sepenuh hati untuk mewujudkan kondisi masyarakat lebih baik. Tuntutan balik modal dan mewujudkan kepentingan golongan menjadi semangat meraih kekuasaan dan materi. Maka tak ayal, jika kepentingan masyarakat harus dikorbankan.
Realitas kepemimpinan dalam konsep pemerintahan Islam, pemimpin adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan dan bekerja untuk mengurusi urusan rakyat. Karenanya dengan penuh kesadaran kepemimpinannya merupakan amanah yang akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT. Alhasil ia akan menjalankan tugasnya dengan baik.
Seorang calon pemimpin dipilih berdasarkan syariat Islam dimana harus memenuhi syarat pengangkatan yaitu muslim, laki-laki, baligh, merdeka, berakal, adil serta mampu menjalankan amanah sebagai pemimpin. Mampu di sini juga berarti memiliki kemandirian dalam menjalankan pemerintahan sesuai syariat Islam dan merdeka bukan merupakan budak korporasi atau boneka partai politik tertentu. Selain itu, ada syarat tambahan misalkan pemimpinharus seorang mujtahid (orang yang mampu menggali hukum dan dalil-dalil syariat).
Sementara proses pemilihan pemimpin dalam Islam pun tidak memakan waktu yang panjang serta bertele-tele seperti saat ini. Batas pemilihannya tidak diperbolehkan melewati tiga hari tiga malam. Alhasil, dalam memilih pemimpin dalam Islam tidak dibutuhkan pencitraan untuk meningkatkan elektabilitas. Calon pemimpin akan dipilih berdasarkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menjalankan syariat Islam.
Demikianlah gambaran pemilihan calon pemimpin berdasarkan syariat Islam. Jauh dari kesan pemborosan pendanaan serta jauh dari kepentingan golongan. Karena hanya rida Allah Ta'ala yang menjadi tujuan setiap aktivitas kepemimpinannya. Maka dari itu, sudah saatnya kita perlu perubahan dari sistem kapitalisme ke sistem Islam melalui dakwah politik. Yang mana upaya penyadaran umat untuk kembali pada syariat/aturan Allah Ta’ala, secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan.
Tentu saja metodenya mengikuti dakwahnya Rasulullah SAW, sebab Beliau suri teladan terbaik. Seperti firman Allah SWT, Qur’an surah Al-Ahzab ayat 21 yang artinya, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. Ketika syariat sudah diterapkan akan mendatangkan keberkahan bagi seluruh alam.
Allahu a'lam bish shawab.
Komentar
Posting Komentar