Pemerintah Genjot Sektor Pariwisata Ditengah SDA Berlimpah, Ada Apa?


Oleh. Ririn Arinalhaq

Indonesia adalah negeri kaya dengan beribu-ribu pulau yang hijau dan subur bahkan di darat dan di lautan terdapat kekayaan alam yang melimpah. Namun mengapa pemerintah  masih berharap pemasukan dari sektor pariwisata?

Seperti yang dilakukan oleh dinas pariwisata Kutai Timur provinsi Kalimantan Timur, mereka terus berupaya meningkatkan fasilitas di salah satu kepulauan di Kutai timur yaitu pulau Miang untuk menarik wisatawan. Bahkan pemerintah terkait sangat memprioritaskan pembangunan insfratrukturnya. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan pemasukan asli daerah. (Kaltimpost, 10/01/2024)

Padahal jika dilihat dari kekayaan alamnya Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang komplek khususnya lagi sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah Kutai timur. Kekayaan Kutim mulai dari migas, batu bara, emas sampai dengan kawasan karst yakni karst sangkulirang. Karena itu seharusnya pemerintah Kutim tidak perlu berharap lagi pada sektor lain. Namun apa mau dikata ternyata sumber daya alam yang melimpah itu saat ini banyak dikelola dan dikuasai pihak swasta bahkan asing sehingga sumber daya alam yang melimpah pun tidak mampu mensejahterakan masyarakat bahkan juga tidak mencukupi kebutuhan negara. Hal ini karena negara masih menggunakan sistem kapitalisme. Di mana para pemilik modal besar bebas menguasai sumber daya alam yang ada. Maka tidak heran jika pemerintah juga berfokus pada sektor pariwisata untuk menambah pemasukan.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menyejahterakan rakyat dan mencukupi kebutuhan negara tanpa berfokus pada sektor pariwisata. Islam mewajibkan hanya negara yang harus mengelola seluruh sumber daya alam yang ada dan hasilnya haruslah digunakan untuk kepentingan rakyat. Hal ini berdasarkan hadits nabi Muhammad Saw:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Atas dasar hadits di atas seluruh sumber daya alam yang ada adalah milik rakyat bukan milik perorangan atau swasta. Maka dalam Islam haram hukumnya sumber daya alam dikuasai pihak swasta atau asing. Dengan dikuasainya sumber daya alam maka negara tidak akan berharap lagi peda sektor wisata. Wallahu alam bishowwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak