TIDAK BOLEH DIAM, NEGARA HARUS MAWAS PLASTIK
Darurat plastik. Demikian kampanye lingkungan yang banyak disuarakan oleh masyarakat, khususnya para aktivis lingkungan dan LSM yang bergerak di bidang perbaikan lingkungan hidup. Aksi pengurangan sampah plastik menjadi hal yang diselenggarakan hampir di setiap tahunnya dan pada saat momen seperti peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di bulan Pebruari hingga Maret. Kampanye pengurangan sampah, khususnya penggunaan sampah plastik menjadi topik global yang tidak berhenti sampai tindak lanjut penanganan, namun hingga perubahan pada skala kebijakan.
Kasus timbulan sampah di jalan hingga kebakaran yang terjadi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) menjadi catatan buruk pengelolaan sampah di negara kita. Ancaman banjir karena sanitasi buruk di perkotaan akibat sumbatan sampah, juga kerusakan lahan karena tercemarnya tanah dengan limbah plastik menjadi hal yang menghiasi media. Yang paling membuat miris adalah karena impor sampah sampai sekarang masih berlangsung untuk memenuhi kebutuhan industri daur ulang. Hal ini menjadi bagian dari kebijakan yang urgen untuk diperhatikan. menurut Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati yang dilansir dari Kominfo.go.id, saat ini Indonesia menjadi negara darurat sampah plastik.
Jumlah binatang yang mati akibat sampah plastik lebih dari 100.000 per tahunnya. Bahkan, setiap tahun warga Indonesia menghasilkan 65.8 juta ton sampah dengan 7.2 juta ton merupakan sampah plastik. Bahkan kelomang menggunakan sampah plastik yang mereka temukan sebagai cangkang. Szulkin dan rekan-rekannya, Zuzanna Jagiello dari Universitas Warsawa dan Łukasz Dylewski, dari Poznan University of Life Sciences, menemukan sebanyak 386 kelomang menggunakan cangkang buatan - terutama tutup botol plastik. (BBC News.com).
Di darat, sampah plastik memenuhi hampir setiap lokasi-lokasi padat aktivitas sosial yang ada. pusat perbelanjaan, pasar, fasilitas umum, apalagi pemukiman-pemukiman padat penduduk yang merupakan lokasi yang kadang masih buruk penanganan sampahnya. Sampah juga merambah ke laut. Banyaknya kasus hewan terlilit sampah plastik menjadi bahasan yang viral. Penemuan limbah sedotan plastik dalam hidung kura-kura berlangsung dramatis saat dikeluarkan karena mengalami pendarahan. Hal ini mendapat kecaman dari masyarakat. Namun, kita kembali harus melihat ke belakang, bahwa kondisi seperti ini merupakan andil besar dari aktivitas masyarakat yang ada di darat.
Penggunaan bahan plastik, menjadi hal yang mudah saat ini. Selain murah juga tersedia dengan berbagai jenis kemasan yang unik, itu sebabnya perusahaan lebih banyak menggunakan plastik sebagai kemasan bagi produknya. Namun kemasan plastik menimbulkan berbagai macam masalah terkait lingkungan. Limbah bahan plastik adalah polutan yang memiliki waktu yang sangat lama untuk mampu terurai di lingkungan, menurut indonesiabaik.id, barang-barang plastik dapat terurai di tanah 1000 tahun lamanya, sedangkan kantong plastik 10 hingga 1000 tahun. Botol plastik dapat terurai di alam sekitar 450 tahun. Untuk saat ini, plastik merupakan sampah yang paling lama terurai.
Selain masalah lingkungan yang mencemari daratan dan lautan, limbah plastik yang masuk dalam perairan akan termakan oleh ikan atau terkontaminasi dengan biota laut. Beberapa penelitian memberikan informasi jika ikan-ikan yang ada di perairan dan lautan terkontaminasi mikroplastik. Pada akhirnya ikan-ikan yang terkontaminasi mikroplastik yang ada di perairan nantinya akan tersajikan di meja makan kita, yang secara otomatis akan berpindah ke tubuh manusia jika memakannya. Mikroplastik adalah potongan plastik yang sangat kecil dan dapat mencemari lingkungan.
Meskipun ada berbagai pendapat mengenai ukurannya, mikroplastik didefinisikan memiliki diameter yang kurang dari 5 milimeter. ayosehat.kemkes.go.id. Serpihan plastik berukuran kurang dari 5 milimeter itu nyatanya tidak hanya mencemari lingkungan, tapi juga mengancam makhluk hidup tak terkecuali manusia. Total 40 feses (kotoran manusia) yang diteliti, dari target 100 sampel. Dengan bantuan kawan-kawan Navicula dan Koalisi Pulau Plastik, sampel-sampel itu diperoleh dari partisipan berbagai kota di Jawa dan Bali. Hasilnya menunjukkan, tak satu pun sampel luput dari kontaminasi mikroplastik. (Monabay.co.id)
Kebijakan untuk mengurangi penggunaan plastik gencar dilakukan. Bahkan menjadi gerakan global, mengingat dampak sampah plastik menjadi mimpi buruk bagi lingkungan hingga kehidupan masyarakat. Di dalam negeri, langkah yang sama juga dilakukan. Gerakan diet plastik, gerakan satu juta tumbler untuk mengurangi botol air mineral plastik, zero waste, hingga yang terbaru, Rosa Vivien Ratnawati melakukan soft launching Dokumen Rencana Operasional Zero Waste, Zero Emission Indonesia 2050 yang merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap masa depan yang berkelanjutan, dengan menetapkan peta jalan untuk mencapai zero waste pada tahun 2040 dan mendekati nol emisi pada tahun 2050. Jadi hal ini merupakan harapan besar menuju nol limbah nol emisi.
Namun tahun berganti tahun, kegiatan dan gerakan untuk pengurangan limbah plastik seakan minim perubahan. Karena pada kenyataannya gerakan yang ada hanya berpengaruh sedikit dari masyarakat. Pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan plastik, termasuk dampak lingkungan dan penurunan kualitas kesehatan harus menjadi alasan untuk meminimalisir plastik dalam keseharian kita. Contohnya gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dilakukan masyarakat tidaklah sebanding jika skala perusahaan besar yang melakukannya.
Selanjutnya adalah kebijakan politik negara yang membatasi peredaran plastik di masyarakat. Timpangnya kondisi ini karena begitu banyak program pengurangan penggunaan plastik skala individu atau rumahan, namun negara tidak membatasi perusahaan-perusahaan yang menggunakan kemasan plastik untuk produk-produknya. Air minum mineral kemasan, kemasan sachet produk makanan hingga detergen semuanya berbahan plastik.
Harusnya semua gerakan pengurangan plastik juga melibatkan perusahaan untuk mengurangi penggunaan plastik yang berbahaya, atau mencari alternatif bahan yang lebih aman untuk kemasan produk mereka. Jika ini berlaku maka paling tidak jumlah peredaran bahan kemasan plastik akan berkurang drastis, karena masyarakat tidak bisa menolak jika produk yang disajikan minim penggunaan plastik. Kerjasama ini harusnya menjadi “tangan besi” negara, sehingga benar-benar bisa mencapai tujuan bersama dalam pengurangan plastik dan limbahnya. Dalam sistem ekonomi saat ini, masih bertumpu pada produksi dan pembangunan yang akhirnya minim alokasi dampak yang ditimbulkan. Harusnya negara punya regulasi yang kuat untuk bisa menjadikan hal ini nyata, bukan sekedar promosi kebijakan namun kenyataan di lapangan minim. Tidaklah adil ketika masyarakat menanggung dampak besar sampah plastik, namun perusahaan-perusahaan penghasil limbah plastik seakan tidak peduli dengan hal tersebut.
Harusnya negara mengambil langkah cepat, tepat dan tegas agar negeri ini tidak tertimbun sampah plastik. Tentu saja hal ini bukan sesuatu yang sepele karena menyangkut kehidupan bumi tempat anak cucu kita nantinya. Bagaimana mungkin anak turunan kita hidup berdampingan dengan sampah yang ada. Harus ada langkah nyata dengan kebijakan yang sifatnya holistik dalam penanganan sampah plastik ini. Jika melihat pengaturan tata kelola sistem politik Islam, tidak hanya masyarakat yang harus teredukasi tentang bahaya plastik sehingga dorongan menggunakannya akan terbatas, tetapi juga pengaturan negara yang membatasi peredaran plastik di masyarakat. Sehingga masyarakat dan negara sejalan dalam misi pengurangan plastik ini. Selain itu sebagai negara yang tugasnya mengurusi rakyat dengan segala kebutuhannya, maka negara akan membuat dan bertanggung jawab penuh terhadap riset mengenai inovasi bahan tidak berbahaya dan aman serta minim resiko untuk masyarakat. Negara juga mengawasi dan membatasi perusahaan-perusahaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya untuk produk-produknya. Ketika semuanya bersinergi dengan baik, penanganan limbah berbahaya terutama plastik akan dapat ditangani.
Hal ini berdasar prinsip-prinsip kebenaran dan kebaikan dalam islam yang membuat negara mengayomi dan memberikan pengaturan yang baik bagi masyarakat, bahwa Islam melarang manusia melakukan pengrusakan lingkungan, sebab lingkungan merupakan penyangga kehidupan manusia. Allah Taala pun mengingatkan kita, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Komentar
Posting Komentar