Tradisi ASN Naik Gaji Jelang Pemilu, Ada Apa?
Tradisi ASN Naik Gaji jelang Pemilu, Ada Apa?
Oleh : Muliani S.Pd
Nampaknya ada angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), pasalnya, pemerintah resmi menaikkan gaji PNS & TNI/Polri di tahun 2024.
Presiden Joko Widodo resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang hari pencoblosan Pemilu 2024.(Tirto.id)
Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS.
Merujuk pada aturan terbaru, usulan kenaikan gaji PNS diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% menjelang Pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara ke salah satu pasangan capres-cawapres.(bbc)
Sebab di tengah kontestasi politik yang tinggi seperti sekarang, menguasai suara aparatur sipil negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon lain.
Namun Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce, menampik tudingan itu. Kata dia, kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kinerja para ASN.
*Ada Apa, Sih?*
Pemerintah memang boleh beralasan bahwa kenaikan gaji ASN ini guna untuk meningkatkan kinerja para ASN dan menggenjot reformasi birokrasi. Namun kita juga tidak boleh melupakan bahwa di tahun 2024 ada tradisi 5 tahunan, pesta demokrasi. Tidak kah peningkatan gaji ASN menjelang pemilu ini justu berpotensi sebagai wujud kampanye terselubung, bahkan bisa mengarah pada politik uang?
Kenaikan gaji ASN ibarat kebijakan populis yang sarat kepentingan di tengah tahun politik. Pasalnya kesejahteraan dan persoalan kinerja ASN yang sudah terindera beberapa tahun lalu, ditambah lagi di beberapa tahun terakhir masyarakat telah dihadapkan dengan kenaikan harga bahan-bahan pokok yang membuat hidup masyarakat termasuk ASN makin sulit. Apakah memang kenaikan gaji ASN sebagai langkah tepat untuk memperbaiki kesejahteraan?
Belum lagi dengan biaya kesehatan dan pendidikan yang makin tidak terjangkau melihat tidak adanya tanda-tanda penurunan biaya, tetapi justru ramai-ramai memperlihatkan berbagai sinyal kenaikan.
Atas dasar ini, dengan kata lain, target produktivitas ASN melalui kenaikan gaji justru tidak ubahnya demi makin memeras tenaga mereka yang tidak sebanding dengan nominal kenaikan ganjinya. Tak heran, jika saat ini banyak kita dapati ASN sambil nyambi untuk menutup kekurangan biaya hidup keluarganya yang serba terbatas, bahkan tidak sedikit ada yang memilih jalan pintas dengan bersikap curang, melakukan suap dan korupsi.
Demikian pula halnya dengan tradisi sebagian ASN yang “menyekolahkan SK” hanya untuk mendapatkan pinjaman di bank, kendati harus berkonsekuensi riba. Beginilah kondisi masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme.
Persoalan kesejahteraan akan terus menjadi PR dalam negara yang menganut sistem Kapitalisme. Sebab, persoalan kesejahteraan itu bukanlah semata-mata karena rendahnya gaji, akan tetapi karena lepasnya tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Dalam sistem kapitalisme meniscayakan penguasaan hajat hidup masyarakat oleh pihak swasta atau korporasi demi keuntungan. Hal ini pun diaminkan oleh negara melalui regulasi yang mendukung hal tersebut. Wajar saja, jika harga bahan pangan, pendidikan dan kesehatan menjadi mahal karena dikomersialisasi oleh para korporasi atas izin negara.
Di sisi lain, sistem kapitalisme sarat dengan tindakan zalim oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan. Sebab, sistem ini hanya memosisikan rakyat sebagai objek eksploitasi untuk diambil keuntungan darinya. Coba bayangkan, kurang apa lagi pengabdian ASN kepada negara? Namun, kesejahteraannya pun ternyata masih di kompromi oleh penguasa.
*Islam Menjamin Kesejahteraan*
Dalam sistem kapitalis-sekuler relasi penguasa dengan para ASN layaknya penjual dan pembeli, jika tidak ingin disebut sebagai majikan dan budaknya. Tidak heran jika di tahun 2022 lalu ada fenomena sebanyak 1.921 peserta CASN yang sudah lulus ujian akhirnya mengundurkan diri. Disertai dengan berbagai alasan, salah satunya ketidaksesuaikan pekerjaan dengan penghasilan yang diperoleh.
Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam Kaffah dalam kehidupan. Negara dalam Islam wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para abdi negara.
Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, namun ada berbagai mekanisme seperti jaminan kebutuhan pokok serta layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang menjadi tanggung jawab negara.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., _“Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.”_ (HR. Muslim dan Ahmad).
Kesejahteraan seluruh rakyat akan diwujudkan oleh negara yang menganut ideologi Islam melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat dan memberi peluang bagi tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuannya masing-masing.
Dalam sebuah tatanan masyarakat Islam dengan corak yang khas, syariah Islam menetapkan kebutuhan dasar berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh negara secara langsung dan bebas biaya.
Sementara kebutuhan pokok berupa pangan, sandang dan papan dijamin pemenuhannya oleh negara secara tidak langsung, yakni negara menyediakan lapangan kerja yang luas hingga bisa dijangkau oleh seluruh rakyatnya, khususnya laki-laki yang diwajibkan dalam Islam salah satunya menjadi pegawai negara.
Penetapan gaji ASN ditentukan oleh orang yang berkompeten sehingga benar-benar tepat dan tidak ada lagi pihak yang akan dizalimi. Kebijakan ini murni untuk kepentingan ASN. Kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan yang sudah dijamin dengan layanan gratis menjadikan gaji pekerja hanya diperuntukkan untuk kebutuhan pokok saja.
Begitu pula dengan kebutuhan pangan akan mudah dijangkau oleh masyarakat sebab, Daulah Islam akan mengambil alih pengelolaan di aspek produksi hingga distribusi sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Daulah Islam melalui sistem pendidikan yang berkualitas melahirkan individu berkepribadian Islam, sehingga pekerja yang menjadi ASN maupun profesional lainnya memiliki kualitas terbaik, beriman, bertakwa, amanah serta terampil dengan etos kerja yang tinggi.
Demikianlah cara daulah Islam dalam menjamin kesejahteraan seluruh rakyat termasuk ASN melalui penerapan aturan Islam, semuanya jauh dari kepentingan tertentu yang merugikan rakyat.
Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar