EKSISTENSI MUSLIM, PELITA DI ANTARA MANUSIA


Oleh: Ibnu Rusdi (Pemerhati Sosial dan Politik)


Kewajiban yang dibebankan Islam atas kaum Muslimin adalah menjelmakan diri sebagai rahmat bagi orang lain. Dimanapun seorang Muslim tinggal, maka Islam menuntunnya agar bermanfaat bagi lingkungan. Kapan seorang Muslim bersama dengan orang lain, dalam perkara apapun dia berhubungan dengan manusia, harus diikhtiarkan kehadirannya di tengah-tengah mereka menjadi dua tonggak yang berdiri tegak. Yakni, menambah kebaikan pada diri mereka, atau menghapuskan keburukan dari mereka.

Kanjeng Nabi saw memberikan gambaran satu di antara perilaku rahmat itu. Beliau bersabda: "Tolonglah saudaramu ketika dia berbuat zhalim atau dizhalimi." Ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, aku dapat menolongnya jika memang dia dizhalimi. Namun, bagaimana pendapat Anda jika dia adalah pelaku kezhaliman, bagaimanakah cara aku menolongnya?" Beliau menjawab, "Hendaklah engkau mencegah dia atau engkau larang dia dari kezhaliman itu. Demikianlah cara menolongnya." (HR Bukhari).

Pengertian zhalim, baik pada kodisi berbuat zhalim atau dizhalimi, salah satunya bertabrakan dengan makna adil. Orang yang berbuat zhalim identik dengan tidak memperlakukan manusia secara adil. Begitu pula, orang yang dizhalimi diperlakukan manusia secara tidak adil. Sementara standar keadilan hanya dengan menggunakan satu-satunya timbangan, yakni standar Islam.

Dengan parameter inilah pertolongan atas "saudaramu" bisa diberikan. Menjadi pelita dan rahmat atas orang lain dapat diwujudkan. Setelah piranti yang menjadi unsur pembangunnya disiapkan.

Pertama, secara personal mendalami ajaran Islam hingga kadar paling tinggi yang bisa dicapai. Beda kecerdasan di antara kaum Muslimin 'sekedar' perbedaan level pemahaman. Ada kualifikasi Mujtahid yang menggali hukum. Dan sebagian besarnya adalah kualifikasi Muqallid yang mengikuti hasil penggalian hukum. 

Dengan interaksi di antara kualifikasi tersebut, kemampuan personal Muslim naik pada kondisi seolah-olah seragam. Perintah mencari ilmu sejak buaian ibu hingga liang lahad mengantarkan pemahaman yang 'berimbang' di antara mereka.

Kedua, karakter masyarakat tumbuh dalam keutamaan. Pergaulan harian masyarakat Islam mengaktualisasi prinsip "amar makruf nahi munkar". Tidak terjadi kemungkaran, baik ringan maupun berat, melainkan pihak yang memiliki kekuasaan dan pengetahuan harus berani mencegahnya. Maksiat yang disengaja akan bisa diubah oleh aktivitas nahi mungkar. Sedangkan pelanggaran karena ketidakpahaman, akan segera mendapatkan pelajaran dengannya.

Di ruangan yang lain, aktivitas amar makruf menjadi ladang nasihat-menasihati. Saling support dan saling suplai energi untuk bikin perlombaan dalam berbuat yang baik-baik. Kebaikan yang semarak di tengah khalayak menjadikan naluri keburukan segan tumbuh dan menarik diri dari penglihatan orang ramai.

Ketiga, penguasa menggembala rakyatnya, memerintah sekaligus membentengi mereka dengan Syariah. Lanskap hidup bersyariah yang diberlangsungkan oleh para penguasa negara adalah mahkota bagi dimensi perorangan dan masyarakat. 

Syariat Islam adalah berkumpulnya seluruh perkara yang merangkum apapun kebaikan. Manakala penguasa membersamai seluruh rakyatnya dalam suasana Islam kaffah, peluang takwa terbuka lebar setiap pintunya. Hadiah besar yang dijanjikan Gusti Allah terhadap negeri dengan profil sedemikian hanyalah hidup sejahtera.

Berita pasti dalam Alquran, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (TQS al-A'raf : 96).

Negara dengan Syariat Islam, pada gilirannya, akan melahirkan sebanyak-banyaknya warga Muslim sebagai Teladan. Hamba bagi Tuhannya, raja bagi dirinya, dan pelita bagi sesamanya.@
•••••••••••

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme