Eksploitasi ART, Butuh Solusi Tuntas dari Islam


 



Oleh : Uty

Kasus kriminal di negara kita ini tak pernah usai. Hampir setiap hari kita menyaksikan berita-berita di media, salah satunya berita terkait eksploitasi ART. Bukan hanya di satu wilayah, melainkan hampir terjadi di setiap wilayah. Negara yang katanya sudah merdeka dan kekayaan alam di dalamnya melimpah. Harusnya para warganya sejahtera bukan malah menjadi ART. Bahkan pekerjaan tersebut dipersulit dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Dilansir dari tribunjakarta.com, sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) di Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. Kasus penganiayaan terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/02/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban kemudian ditemukan oleh tetangga dalam kondisi penuh luka-luka di tubuhnya. Seorang tetangga, Vina (39), mengaku sempat memberi pertolongan kepada para ART yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Vina menjelaskan para ART kabur dengan cara memanjat pagar karena sering disiksa dan dipaksa kerja hingga dini hari.

Lantas kalau sudah seperti ini, masihkah rakyat kita disebut sudah sejahtera? Dari sisi mananya? Harusnya pekerjaan seperti ini layak diberikan upah yang adil dan jam kerja sesuai kemampuan pekerja. Seharusnya pemerintah bertindak tegas terhadap kasus-kasus seperti ini,  melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban yang diamanahkan untuk mewakili suara rakyat kecil.

Kondisi seperti ini menunjukkan buah dari penerapan sistem kapitalisme. Yang menjadikan relasi penguasa dengan rakyat bukan meriayah dan melindungi rakyat, tetapi justru hanya sebagai regulator dan fasilitator. Di sisi lain kemiskinan dan rendahnya pendidikan membuat seseorang tak memiliki nilai tawar, yang menambah potensi terjadinya kedzaliman dari majikan kepada pekerja.

Terlebih, faktanya banyak yang memilih menjadi ART karena syaratnya tidak terlalu ribet dan berbelit. Mereka cukup mengandalkan kemampuan yang dimilikinya sehari-hari seperti memasak, membersihkan rumah, menjaga bayi dan lain-lain.

Selain itu, dengan diterapkannya sistem kapitalisme, negara tidak mampu memberikan perlindungan kepada ART. Jika pun ada ART yang menjadi korban kekerasan dari majikannya, negara hanya memberikan sanksi berupa penjara. Hal itu tidak memberikan efek jera kepada pelaku.

Memang benar, ada Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU P-PRT), yang digadang-gadang bisa memberikan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan kepada ART. Akan tetapi RUU tersebut selama 20 tahun lebih belum disahkan juga. Kalaupun disahkan, negara tak akan mampu memberikan perlindungan hakiki, mengingat pembuatan UU tersebut tak menyentuh akar masalah.


Tentu hal ini berbeda jauh dengan Islam. Islam memandang semua manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya. Di dalam Islam, semua hal diperhatikan oleh pemimpin negara. Solusi setiap permasalah hidup diselesaikan sampai tuntas dan adil. Apalagi ini permasalahan terkait upah para pekerja, tentu Islam memberikan hak-hak bagi setiap para pekerja sesuai dengan loyalitas pekerjaan mereka, karena memang tujuannya adalah mensejahterakan rakyatnya.

Islam juga memandang ijarah antara pekerja dan majikan adalah hubungan yang terikat aturan Allah dan Rasul-Nya. Paradigma ini akan membuat ART terhindar dari kedzaliman. Apalagi negara juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga masyarakat tidak akan terzalimi.
Negara Islam akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sehingga tercipta kesejahteraan bagi rakyat.

Wallahu'alam bi shawwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak