Menjelang Lebaran Tiket Mahal. Negara Berdagang Dengan Rakyat?
Menjelang Lebaran tiket mahal, negara berdagang dengan rakyat?
Roffi'ah Mardyyah Aulia Lubis
(Aktivis Dakwah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPPU meminta agar 7 (tujuh) perusahaan yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen.
Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. Selain itu para Terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
Sulitnya rakyat mengakses transportasi dengan murah sejatinya sistem demokrasi di negeri ini menjadi penyebab utama. Demokrasi sendiri lahir dari pemisahan agama dari kehidupan. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini melahirkan paham kapitalistik yaitu menganggap bahwa transportasi adalah industri yang bisa menghasilkan keuntungan, hal ini menyebabkan kepemilikan fasilitas umum seperti transportasi khusus dikuasai dan memiliki fungsi bisnis untuk keuntungan yang sebesar-besarnya, bukan lagi berfungsi sebagai pelayanan.
Padahal transportasi adalah kebutuhan publik, negara seharusnya memberikan pelayanan terbaik, murah dan memadai bagi rakyat. Sayangnya pada sistem hari ini negera hanya melayani bagi kepentingan segelintir orang bukan melayani seluruh rakyat.
Inilah konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi rakyat dipaksa menerima pelayanan ala kadarnya.
Transportasi udara berkualitas murah aman dan nyaman hanya akan dirasakan rakyat dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi islam dalam institusi khilafah islam. Sebuah negara yang diwajibkan allah atas umat islam dan dicontoh kan oleh rasulullah.
Terkait transportasi publik islam memandang bahwa transportasi udara, laut, maupun darat merupakan kebutuhan publik dan negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam menjaminnya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan menempel di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah 'Azza wa Jalla, dan adil, maka bersamanya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab selanjutnya.”
[HR. Bukhari dan Muslim]
Islam menjamin pemenuhan kebutuhan publik semua rakyatnya sepanjang hayat termasuk sarana transportasi.
Negara mampu mewujudkannya karena memiliki sumber pemasukan negara yang sangat beragam, sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat.
wallahu a'lam bishawab
Komentar
Posting Komentar