Pajak Naik Lagi, Rakyat Makin Menderita
Oleh : Andika Ramadani
(Aktivis Muslimah)
Pemerintah memastikan, ketentuan mengenai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025 tetap berlaku.
Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (8/3/2024). Airlangga mengatakan, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan.
Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya. (Kompas, 10/3/2024)
Menanggapi rencana ini, apa pun alasannya tetap saja pajak akan membebani rakyat. Dimana kondisi saat ini mengakibatkan sebagian masyarakat kehilangan mata pencahariannya. Jangankan untuk membayar pajak, untuk makan sehari-hari saja mereka masih sulit. Mengapa pemerintah tidak mempertimbangkan sebelum membuat kebijakan yang membebani rakyat ini ?
Jika pajak naik, maka bahan kebutuhan pokok pun juga ikut naik. Akibatnya beban rakyat semakin berat. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tak heran jika hal ini akan menghasilkan orang miskin baru. Sehingga, jumlah penduduk miskin semakin banyak karena kebijakan yang mencekik rakyat.
Apalagi jika ini NIK dalam KTP ditambah fungsinya sebagai NPWP bagi wajib pajak. Maka, semua warga negara yang sudah memiliki KTP akan diwajibkan pajak tanpa terkecuali. Rakyat miskin sekalipun akan dikenai kebijakan ini. Bisa dibayangkan, jika hal ini diberlakukan. Akan dibawa ke mana nasib bangsa ini, jika pendapatan negara hanya mengandalkan dari pajak.
Padahal, masih banyak sumber pendapatan lain. Seperti pendapatan dari kekayaan alam yang dimiliki oleh negara. Saat ini sumber daya alam (SDA) yang kita miliki dikuasai oleh asing. Maka, otomatis hasilnya pun hanya dinikmati oleh segelintir orang tertentu. Sehingga, negara kehilangan kekayaannya. Sementara untuk pemasukan pendapatan negara, pemerintah harus memungut pajak dari rakyat.
Tak dipungkiri, sumber pendapatan pada negara kapitalis adalah pajak. Jika pajak ini tidak dapat memenuhi, maka negara akan menaikkan tarifnya. Selain itu, sebagian pajak juga digunakan untuk membayar utang negara yang jumlahnya mencapai Triliunan. Semua ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Dalam sistem ini, negara hanya sebagai regulator dan para (kapital) pemilik modal sebagai pemilik negara. 0leh sebab itu, sistem ini disebut dengan sistem kapitalis.
Andaikan negara mau mengelola sumber daya alam yang ada ini dengan baik, tentu negara akan sejahtera. Misalnya sumber daya alam yang di Tembaga pura ,Timika, Papua, yaitu PT. Freeport yang saat ini dikuasai oleh Amerika . Setiap harinya menghasilkan emas.
Jika harga emas saat ini sekitar 1 juta maka jika dirupiahkan emas yang dihasilkan oleh PT Freeport per hari sangatlah banyak. Bagaimana jika sebulan, setahun, atau bertahun-tahun lamanya. Maka, PT Freeport akan banyak menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Itu baru dari penghasilan emas, belum tambang lainnya. Itu juga baru satu tempat, lalu bagaimana tempat yang lain, seperti di Kalimantan dengan batu baranya, di Bintuni dengan minyak buminya, dan masih banyak lagi kekayaan alam yang tersimpan di Negeri Zamrud Khatulistiwa ini. Tentu semua itu cukup untuk menghidupi seluruh rakyat Indonesia. Namun, kekayaan alam sebanyak itu diberikan kepada asing dan aseng. Sehingga, asing untung, rakyat buntung, asing tertawa, rakyat sengsara.
Islam adalah agama yang sangat mengedepankan kesejahteraan umat. Pemimpin dalam Islam sebagai kepala negara akan memastikan bahwa semua rakyatnya hidup terjamin. Banyak kisah yang menceritakan hal ini.
Rasulullah Saw. Sendiri sering mengganjal perutnya dengan batu untuk menahan rasa lapar agar rakyatnya bisa makan dengan kenyang. Adapun pada masa sahabat, Umar bin Khatab ra. Pernah berkata, “Celakalah aku! Jika aku kenyang, sedangkan rakyatku kelaparan.” Beliau juga pernah memanggul gandum untuk rakyatnya yang kelaparan di malam hari.
Bahkan, pada masa Umar bin Abdul Aziz, pada masa kejayaan Islam, hampir tak ada rakyat yang berhak menerima zakat.
Hal ini menunjukkan para pemimpin dalam sistem Islam sangat takut dengan amanah yang mereka emban. Karena, semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sehingga, mereka selalu memenuhi kebutuhan rakyatnya dan mengedepankan kepentingan umat.
Adapun dalam mengelola pendapatan negara, sistem ekonomi Islam tidak ditopang dengan pajak seperti negara kapitalis. Pendapatan negara diperoleh dari beberapa pos yang terkumpul di Baitul Mal sebagai kas negara. Di antaranya dari sumber daya alam, zakat, jizyah( pungutan bagi kafir zimmi atau non muslim yang dilindungi negara), kharaj (tanah yang di dapatkan dalam perang), fa’i (harta dari kaum non muslim dengan cara damai tanpa peperangan atau suka rela), harta tak bertuan, dan lainnya.
Namun, jika kas negara kosong karena suatu hal, Islam membolehkan menarik dharibah seperti pajak. Hanya saja pajak ini tidak dipungut dari semua warga negara, tetapi hanya muslim yang memiliki kelebihan harta saja. Adapun jika kas negara sudah cukup, maka pajak akan dihentikan.
Berbeda dengan negara kapitalis yang sumber daya alamnya dikuasai dan dikelola oleh asing. Dalam Islam, sumber daya alam yang ada akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan bersama. Karena, sumber daya alam merupakan kekayaan milik umum dan hanya negaralah yang berhak mengelolanya, bukan asing.
Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah Saw. Dari Ibnu Abbas. Rasulullah bersabda:
“Umat Islam berserikat dalam tiga hal yaitu Air rumput dan Api.”(HR. Ibnu Majah)
Rakyat tidak dibebani dengan pajak seperti negara kapitalis. Bahkan, rakyat dijamin kehidupannya oleh negara. Negara menyiapkan semua fasilitas yang ada dengan Cuma-Cuma. Sehingga, rakyat sejahtera dan hidup bahagia. Demikianlah solusi dan kebijakan Islam dalam menyejahterakan rakyatnya.
Wallahu a’lam bish-showab.
Komentar
Posting Komentar