Seriuskah Penanganan Banjir dalam Sistem Kapitalisme?
Oleh : Dian Safitri
Setiap kali memasuki musim hujan, warga dibuat was-was. Karena bencana banjir kerap terjadi dan menelan korban.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Selatan. Menghimbau dengan menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari. Sekretaris Daerah Mawardi Roska mengatakan, masa tanggap 14 hari itu ditetapkan karena banjir bandang yang melanda passel berdampak terhadap puluhan ribu warga di 11 kecamatan. Ada 46 ribu jiwa warga dengan 10 ribu KK yang menjadi korban banjir bandang. Berdasarkan laporan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Sebanyak 19 orang meninggal dunia, dan 7 lainnya masih dalam pencarian. Sebagian infrastruktur ikut rusak. Seperti, jalan lintas sumatera penghubung Sumbar dengan provinsi Bengkulu yang menjadi urat nadi perekonomian rakyat
(cnnindonesia.com, 10/03/2023).
Bencana banjir sudah menjadi bencana tahunan. Rakyat harus siap siaga menyelamatkan diri. Tidak hanya itu, bencana banjir juga membuat aktivitas masyarakat menjadi lumpuh total. Intensitas hujan deras sangat berpotensi banjir, tapi perlu dipahami daya dukung lingkungan yang tidak baik menambah potensi semakin besar. Seperti pembangunan dan pembukaan lahan yang eksploitatif yang justru menambah kerusakan tersebut. Terlebih, negara justru memfasilitasi tindakan eksploitatif tersebut dan tindakan itu dukung oleh negara yang menerapkan sistem kapitalisme.
Walaupun mitigasi telah dilakukan, nyatanya tidak optimal dieksekusi oleh negara. Lebih-lebih jika mitigasi tesebut menghalangi bisnis para kapitalis. Ini yang membuat negara tidak mempertimbangkan keselamatan rakyat juga lingkungan. Negara bekerja dan berkhidmat untuk para pemilik modal, tidak peduli bahaya yang mengancam rakyatnya. Itulah rusaknya kapitalisme yang asasnya manfaat dan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam QS Ar-Rum, ayat 41 yang artinya :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar."
Ayat di atas menjadi pengingat bagi manusia terutama pemimpin negara ini. Kerusakan dan bencana yang terjadi karena ulah mereka yang menerapkan sistem bathil dalam mengatur negara.
Beda dengan Islam, yang memposisikan pemimpinnya sebagai Raa'in (pengurus). Dalam Islam, nyawa itu adalah prioritas negara dalam membuat kebijakan. Maka negara akan menjaga dan membuat aturan yang tidak membahayakan nyawa masyarakat. Oleh karena itu, dalam menyelesaikan bencana banjir, negara tidak akan berfikir panjang. Merealisasikan tindakan mitigasi bencana akan ditopang juga oleh sistem keuangan negara Islam yang berbasis Baitul Mal. Ini yang membuat negara memiliki keuangan yang kuat juga stabil sehingga siap untuk menangani bencana. Negara bisa mengambil anggaran dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara Baitul mal.
Untuk mencegah terjadinya banjir, negara akan melihat penyebab banjir terlebih dahulu dan memetakkan kawasan. Jika banjir disebabkan keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air baik akibat hujan maupun yang lainnya, maka khilafah akan membangun bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan dan sebagainya.
Sejarah telah membuktikan bendungan yang dibangun semasa khilafah pada saat itu, masih dapat ditemukan hingga sekarang. Bendungan yang dibangun pun berbagai macam tipe: ada bendungan jareh, shadravan, darian dan yang lainnya. Bendungan- bendungan itu masih berdiri dengan kokoh. Dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.
Selain itu, khilafah juga akan memetakan daerah rendah yang rawan terkena genangan air baik akibat serapan tanah yang minim dan lainnya. Khilafah akan membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut dengan biaya yang tersedia. Khilafah akan membangun kanal baru atau resapan agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialihkan alirannya atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal.
Dengan cara ini, maka daerah dataran rendah bisa terhindar dari banjir atau genangan. Tidak hanya itu, khilafah juga akan menjaga kebersihan sungai, danau dengan cara memberikan sanksi bagi siapa saja yang mengotori sungai. Termasuk, khilafah juga akan membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu, selain untuk resapan, masyarakat juga bisa menggunakannya ketika musim kemarau.
Jika terjadi banjir, khilafah memiliki badan khusus sigap bencana yaitu Biro At Thawari yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana. Seperti itulah penanggulangan banjir yang dilakukan oleh pemimpin dalam sistem khilafah. Sistem terbaik yang mengatur manusia.
Wallahu a'lam.

Komentar
Posting Komentar