Tarif Tol Melejit, Rakyat Menjerit
Oleh : Dewi Putri, S.Pd
Ramadhan ini kita disambut dengan berbagai kenaikan, baik dari harga pangan hingga kenaikan tarif tol.
Dikutip dari cncb.Indonesia.com, Jasamarga Transjawa Tol sebagai anak perusahaan dari Jasamarga yang mengelola jalan tol Jakarta-Cikampek bakal menaikkan tarif tol dalam waktu dekat. Namun, kenaikannya sangat signifikan, terutama Jakarta-Kalihurip menuju Bandung. Misalnya tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan golongan I seperti mobil Sedan, Jip, Pick Up atau Truk kecil dan Bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000. Pada tarif yang baru, dengan golongan kendaraan dan rute yang sama menjadi Rp 27.000. Artinya ada kenaikan tajam sebesar Rp 7.000 atau sebesar 35%.
Operator menjadikan dasar kenaikan tarif ini dari regulasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni Keputusan Menteri PUPR Nomor: 250/KPTS/M/2024. Namun untuk kepastian waktu kenaikannya belum dirinci secara jelas.
Adanya kenaikan tarif tol sudah pasti akan memberatkan rakyat lebih-lebih yang memiliki ekonomi rendah. Pasalnya jalan tol merupakan jalan dilewati oleh kendaraan umum pengangkut barang-barang hingga makanan yang dikonsumsi. Jika tarif tol naik, maka akan berimbas pada naikanya harga barang yang lain. Selain itu, kenaikan tarif tol juga memberatkan rakyat yang melakukan perjanan mudik lebaran.
Apalagi dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur termasuk jalan Tol melibatkan para investor baik lokal maupun asing. Selanjutnya investasi pada jalan tol sudah dijadikan ladang bisnis bagi para investor. Yang nantinya jika terdapat kendala dalam ketentuan investasi, maka para investor tidak segan-segan akan mengambil alih jalan tol tersebut. Faktanya satu persatu jalan tol yang dibangun atas dasar swasta maupun BUMN mudah diambil alih atau dibeli oleh asing atau investor tersebut. Jadi tidak heran kita rakyat mengetahui bahwa kebanyakan jalan tol saat ini khususnya yang jalanya ramai maka itu sudah menjadi milik asing.
Meskipun kepemilikan ruas jalan tol masih dimiliki negara, namun faktanya dari pendanaan pembangunan infrastruktur tol pun tidak sepenuhnya ditanggung negara. Bahkan negara saat ini secara terbuka dan terang-terangan membiarkan dan memberikan peluang besar pada investasi asing bergulir dalam pembangunan jalan tol. Menteri BUMN Eric Tohir pernah mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki terobosan adanya pembiayaan dalam skema pembiayaan investasi dengan kehadiran Indonesia Investement Authority (INA). Artinya ialah bahwa pembiayaan infrastruktur itu adalah termasuk tol tidak bersandar kepada istilah utang melainkan di poles dengan kata investasi.
Sarana publik, salah satunya jalan tol hanya menjadi kantong bisnis bagi para pemilik modal atau para kapital hanya demi mendapatkan keuntungan sebesar-sebesarnya.
Tentu ini berbeda dengan Islam. Pembangunan jalan tol merupakan sarana yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Sementara dalam sistem kapitalisme yang diemban oleh negara saat ini telah menafikkan bahwa peran negara bukan untuk mengurus urusan rakyat. Negara saat ini hanya sebagai regulator demi memuaskan nafsu kepentingan para pemilik modal atau asing.
Pembangunan infrastruktur dalam Islam merupakan sesuatu yang sangat penting demi kemaslahatan masyarakat serta mendongkrak perekonomian bagi masyarakat. Seperti infrastruktur dalam bentuk jalan tol, jalan aspal, jembatan, bendungan serta masih banyak lagi demi memenuhi kemaslahatan rakyatnya.
Pada masa kekhifahan Islam mampu memberikan pelayanan serta pembangunan infrastruktur. Pembangunannya berjalan pesat dan maju. Salah satu fakta sejarah mengungkapkan bahwa pada jalan - jalan kota Baghdad Irak pada abad ke 8 saat itu sudah teraspal buta, serta pembangunan jalan beraspal itu terjadi juga pada masa Khalifah Al Mansyur Pada 762 M dan di benua Eropa baru membangun infrastruktur berupa jalan pada abad ke -18.
Khalifah Umar bin Khaththab pun demikian mampu mendanai infrastruktur dengan anggaran yang diambil dari Baitul Mal. Begitulah jika diterapkanya sistem politik Islam secara kaffah. Sistem yang mampu memiliki sumber dana yang cukup sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan rakyatnya tanpa harus bergantung pada asing atau investor. Masyarakat pun nanti mampu mengakses dan memanfaatkan fasilitas publik salah satunya jalan tol yang diberikan secara gratis pada setiap individu masyarakat dalam negara Islam.
Wallahu'alam.
Komentar
Posting Komentar