Demam Berdarah Mewabah, Butuh Solusi Komprehensif


Demam Berdarah Mewabah, Butuh Solusi Komprehensif

Oleh : Iven Cahayati Putri

(Pemerhati Sosial)

Akhir-akhir ini Demam Berdarah Dengue (DBD) tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Lantaran setiap daerah tidak luput dari serangan DBD. Melansir dari Kompas (23/3/2024), dalam satu bulan terakhir, kasus DBD di Jakarta meningkat drastis. Ada 1.729 kasus DBD hingga 18 Maret 2024. Diungkapkan oleh Ani Ruspitawati selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah orang yang terjangkit itu meningkat hingga mencapai angka 1.102 orang dari sebelumnya 627 kasus.

Kasus DBD ini memang seperti penyakit musiman yang terus berulang. Sebab DBD adalah penyakit endemik yang tersebar di wilayah tropis dan subtropis. Seharusnya menjadi peringatan bagi pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan tindakan pencegahan serius, bukan dengan pengendalian vektor saja seperti vaksinasi, pemberantasan pertumbuhan jentik-jentik nyamuk, atau melakukan 3M (menguras, menutup, mengubur). Karena nyatanya, upaya ini terus dilakukan namun belum juga berhasil mengendalikan angka kasus DBD yang terus melambung tinggi. 

Sejatinya ada program-program penanggulangan dengue 2021-2025 yang digagas oleh pemerintah melalui Kemenkes dilaksanakan dalam enam strategi, meliputi (1) penguatan manajemen vektor yang efektif dan berkesinambungan; (2) peningkatan akses dan mutu tatalaksana dengue; (3) penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif; (4) peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan; (5) penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan; (6) pengembangan kajian, intervensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti. Lantas pertanyaannya apakah gagasan itu berhasil menyelesaikan problem DBD? Faktanya tidak.  

Tidak bisa dimungkiri, jika meningkat drastisnya DBD ini tidak lepas dari lemahnya sikap preventif baik dari individu, masyarakat ataupun negara. Kesadaran individu dan masyarakat terhadap menjaga lingkungan, menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya masih minim. Sikap individual juga menjadikan masyarakat abai untuk saling mengingatkan. Selain itu, masih belum ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang mumpuni yang disediakan oleh pemerintah. 

Selain minimnya tindakan preventif, tindakan kuratif juga sama minimnya. Pelayanan kesehatan sangat mahal dan sulit. Sehingga DBD yang seharusnya ditangani oleh pihak ahli justru para pasien mengurungkan niat akibat tidak mampu membayar Rumah Sakit. Alhasil, korbannya terus berjatuhan dan tidak mampu dibendung. Menyedihkan, seolah-olah orang miskin dilarang untuk sakit.

Begitulah paradigma kapitalisme, kesehatan pun tidak lepas dari objek bisnis. Ingin mendapatkan layanan kesehatan saja, harus mengeluarkan nominal yang banyak. Jika tidak mampu membayar maka tidak dapat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Kapitalisme menjadikan negara tidak lagi untuk melayani rakyat, memperhatikan kehidupan rakyatnya, melainkan senantiasa berjual-beli dengan rakyatnya.

Berbeda dengan Islam. Pelayanan adalah skala prioritas yang harus diperhatikan, bukan bisnis jasa. Salah satunya adalah pelayan kesehatan. Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang dijamin oleh negara. Negara tidak mengambil sepeserpun pun kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tersebut. 

Terdapat pendanaan yang diperuntukkan untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik dan sumbernya jelas yakni pengelolaan harta milik umum yang dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Tidak ada pungutan biaya mahal seperti hari ini. Negara akan memastikan bahwa layanan ini merata kepada masyarakat, mudah diakses, jika perlu digratiskan. Sungguh sangat berbeda dengan konsep kapitalisme yang dipikirkan hanya untung rugi.

Sebelum mengobati, Islam telah memiliki metode pencegahan yang khas. Seperti menjadikan masyarakat itu berakhlaqul karimah dengan memastikan makanannya, lingkungannya, sehingga tumbuh insan yang sehat. Tumbuh aktivitas amar ma'ruf nahi munkar di tengah masyarakat. Negara pun memberikan dukungan penuh dengan memberikan edukasi atau pengarahan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan bahaya DBD, menyiapkan tempat pembuangan sampah, dan memberikan sanksi jika ada yang melakukan pelanggaran. Sehingga DBD dapat diminimalisasi. selain itu negara juga memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Maasyallah, konsep ini hanya dapat ditemukan dalam sistem Islam. 

Maka, jika ingin menyelesaikan problematika DBD yang terus mewabah ini adalah menjadikan Islam sebagai konsep pengaturan hidup. Wallahu'alam bisshowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme