Gagal Fokus, Stunting tak Kunjung Pupus


Gagal Fokus, Stunting tak Kunjung Pupus

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I

(Pemerhati Masalah Sosial)


Pemerintah daerah hingga pusat saat ini tengah gencar-gencarnya memberikan perhatian terhadap stunting. Seperti di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang menargetkan lokus penanganan stunting untuk tahun depan menyasar 14 desa. Untuk tahun ini, Pemkab Paser tengah fokus menangani stunting di 47 desa sebagaimana target prevalensi stunting nasional tahun 2024 ini mencapai 14 persen. Hal tersebut diutarakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli pada kegiatan Rembuk stunting Kabupaten Paser tahun 2024 di Hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (26/3/2024) (Tribunkaltim.co, 26/03/2024).


Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk penanganan kasus stunting. Seperti, Gerakan Ayo ke Posyandu yang terus berinovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke posyandu. Selain itu, para camat harus memastikan keaktifan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan dan desa/kelurahan serta Bappedalitbang yang diharapkan menjadi motor penggerak penganggaran dalam hal ini khususnya penanganan stunting.


Bagi Kepala DPMD Paser diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas kader yang telah dibentuk. Sementara bagi Kepala DPPKBP3A diminta untuk meningkatkan layanan KB dan edukasi bagi keluarga berisiko stunting, serta mengupayakan audit stunting secara menyeluruh.


Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 data stunting Kabupaten Paser adalah 24,9 persen. Sementara secara nasional pemerintah pusat menargetkan penurunan menjadi 14 persen. Pada tahun 2023, pemerintah menggunakan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan baru mendapatkan data tingkat Provinsi dimana prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,9 persen. Data per Kabupaten belum rilis. Pemkab berharap stunting di Kabupaten Paser dapat terus menurun. 


Gagal Fokus Penanganan


Persoalan stunting di Kaltim tak terkecuali Paser masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan nyatanya tidak mampu menyelesaikan problem stunting. Sebab, solusi yang diberikan tidaklah menyentuh akar masalahnya. Stunting merupakan problem yang sistemis. Sehingga pencegahan stunting tidak cukup hanya dengan pemberian makanan tertentu yakni biskuit, susu kotak, atau ketepatan dan disiplin mengkonsumsi obat, dan sebagainya.


Jika diteliti, problem mendasar dari persoalan stunting berkaitan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Selama ini, negara telah abai terhadap pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Masyarakat pun seakan dibiarkan berada di jurang kemiskinan ekstrem tanpa adanya solusi tuntas untuk mengentaskan masalah tersebut. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita hingga, terjadilah gagal tumbuh atau stunting pada anak. 


Padahal, Paser memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah seperti perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan, hingga kehutanan. Namun, semua itu tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya terutama kebutuhan gizi bagi setiap balita. 


Demikianlah yang terjadi ketika periayahan urusan rakyat didasarkan pada sistem kapitalisme. Sistem tersebut telah menciptakan kemiskinan struktural, kelaparan, dan buruknya kesehatan generasi. Kapitalisme juga menjadikan negara abai dalam pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, papan, dan pangan. Dalam penanganan stunting, negara pun gagal fokus yang pada akhirnya merenggut hak-hak rakyat untuk hidup sehat, sejahtera dan bahagia.


Bebas Stunting dengan Islam Kaffah


Islamlah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Islam mengharuskan negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, termasuk dalam mencegah adanya stunting. Negara Islam akan memperhatikan kualitas generasi karena generasilah yang akan membangun peradaban masa yang akan datang. 


Dalam penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga setiap individu rakyat akan terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas. Tak hanya itu, dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem lainnya, negara Islam akan mampu memberantas stunting sampai tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting. 


Sementara itu, penguasa bersama seluruh jajarannya akan sungguh-sungguh mengurusi rakyatnya dengan penuh tanggung jawab, karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat kelak. Hal ini tentu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Kamu semuanya adalah penanggungjawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR. Al-Bukhâri, Muslim, Abû Dâwûd dan At-Tirmîdzi dari Ibn Umar).


Dengan demikian, semakin jelas gambaran sistem Islam dalam mengatasi stunting. Tanggung jawab negara dalam pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar tentu akan menghasilkan generasi yang unggul, kuat, dan bebas dari stunting. Wallahu a’lam bisshowab










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak