Gas Melon Langka



Oleh: Wiwik Afrah, S.Pd (Aktivis Muslimah)

Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, stok gas LPG ukuran 3 kilogram (gas melon) di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menghilang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Diskoperindag Kabupaten Pemalang sudah mengusulkan penambahan kuota gas ke Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Informasi yang diperoleh, terdapat 8 Kecamatan di Kabupaten Pemalang yang mengalami kelangkaan gas melon yaitu Kecamatan Watukumpul, Belik, Moga, Pulosari, Randudongkal, Warungpring, dan Kecamatan Bantarbolang (Kompas, 5/4/2024).

Sejumlah warga masyarakat kabupaten Lampung Utara meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas oknum agen dan pangkalan gas LPG di kabupaten setempat (Headline Lampung, 7/4/2024).

Tidak bisa dipungkiri, menjelang Lebaran kebutuhan akan elpiji memang meningkat. 

Akhirnya, para mafia memanfaatkan kondisi ini sebagai ladang meraup cuan. Demi untung banyak, mereka tega menjual elpiji dengan harga lebih tinggi. Tentu hal ini memberatkan masyarakat. Para mafia tentu hanya mengejar keuntungan pribadi. Alih-alih memikirkan nasib rakyat, mereka bahkan senang berpesta di tengah jeritan masyarakat. Selain itu, adanya aturan libur panjang Hari Raya ternyata turut memengaruhi ketersediaan pasokan. 

Pengiriman jadi berhenti akibat libur tanggal merah. Akibatnya, pasokan yang belum dikirim sebelum liburan, baru akan terkirim setelah libur panjang berakhir. Tentu ini menjadi dilema bagi penjual dan pembeli. Masalah pun muncul karena keterlambatan distribusi, meski sudah ada rencana penambahan elpiji. 

Mirisnya lagi, kenaikan dan kelangkaan si melon ini tidak terjadi sekali dua kali. Namun, mengapa pemerintah gagal menyediakan kebutuhan pokok akan gas yang murah dan mudah bagi masyarakat? Mafia sendiri tidak hanya ada di hulu, tetapi juga ada di hilir. Lahir berbagai kebijakan untuk mengelola SDA, tetapi justru membolehkan pihak asing/swasta melakukan pengelolaan dari hulu hingga hilirnya. Perusahaan-perusahaan asing melakukan pengeboran dan penyulingan, kemudian menjualnya untuk mendapatkan cuan.

Pemegang kebijakan yang tidak mengelola SDA akhirnya membeli hasil jadi dari swasta dan hanya memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu. Inilah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan, terutama para mafia. Dalam konteks ini, akal manusia dipakai untuk melakukan kecurangan dan membuat aturan yang malah melanggengkan kekuasaan para kapitalis. Materialisme juga telah mendorong manusia hanya memikirkan keuntungan materi. 

Akibatnya, pada seluruh kepengurusan rakyat, termasuk pengelolaan SDA, terjadi privatisasi, swastanisasi, hingga dikuasai oleh asing/swasta. Regulasi yang ada pun bermasalah. Kebutuhan akan gas seharusnya menjadi hak setiap warga negara. Namun nyatanya, negara membedakan antara miskin dan kaya. Negara memberikan subsidi si melon bagi masyarakat miskin, sedangkan bagi masyarakat kaya, negara menjualnya dengan harga berkali-kali lipat. 



Lebih parah lagi, si melon yang bersubsidi ini rawan menjadi sasaran para mafia. Harganya yang tergolong terjangkau justru dimanfaatkan dengan menaikkan harga setinggi-tingginya. Segala kekacauan ini terjadi karena negara mengambil kapitalisme, ideologi yang hanya mengunggulkan kepentingan materi. 

Mereka hanya memikirkan kepentingan golongannya, alih-alih memikirkan kepentingan seluruh masyarakat.

Islam mewajibkan negara menjalankan perannya sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan satu saja masyarakat terlalaikan kebutuhannya. 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini akan mendorong para pemimpin muslim untuk menjalankan amanah sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunah. 

Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan setiap masyarakat, bukan hanya untuk sebagiannya. Dalam Islam, standar kesejahteraan adalah jika kebutuhan setiap individu sudah tercukupi, salah satunya adalah kebutuhan akan gas untuk keperluan rumah tangga. Walhasil, negara wajib agar semua masyarakat bisa mendapatkan elpiji dengan harga murah dan cara yang mudah. Di antara beberapa cara Islam dalam memenuhi tuntutan ini adalah sebagai berikut.

Pertama, Islam mengatur harta milik umum berdasarkan hadis, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Negara memiliki hak untuk melakukan pengelolaan SDA, termasuk migas, serta melarang pihak asing/swasta melakukan swastanisasi SDA. 

Semua SDA akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan disimpan di baitulmal negara dan akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan aturan ini, negara secara tegas akan menutup pintu bagi mafia. Kedua, dalam masalah distribusi, negara wajib menjamin sistem distribusi elpiji bisa sampai ke masyarakat dengan aman, jelas, mudah, dan singkat. 

Negara bisa memberikan gas secara gratis, negara bisa juga menjualnya secara murah atau sesuai harga pasar. 

Penerapan Islam secara menyeluruh ini akan mendorong setiap orang menjalankan kewajibannya sehingga tidak ada yang berani berbuat curang karena mereka paham bahwa kelak akan diminta pertanggungjawaban. Apabila masih ada pihak-pihak yang nekat menjadi mafia, negara punya sistem sanksi yang tegas. Hukuman yang diberikan negara akan membuat para mafia itu takut dan insaf. 

Selain itu, sistem sanksi Islam akan membuat jera agar yang lain tidak berani melakukan kecurangan. Ketiga, berkaitan dengan konsumsi, negara tidak akan membedakan harga. Siapa pun akan mendapatkan elpiji dengan harga yang sama. Tidak ada masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat lebih karena mereka tahu bahwa kebutuhan pokoknya pasti sudah terpenuhi.

Dengan demikian, hanya Islam yang mampu menyelesaikan masalah kelangkaan dengan sempurna. Islam dalam bingkai Khilafah akan menjaga dan mengatur semua kebutuhan masyarakat. Setiap keputusan negara akan dilaksanakan dengan patuh oleh masyarakat atas dorongan takwa, bukan materi.


Wallahu ‘alam bisshowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme