Islam Solusi Stunting dan Kemiskinan
Oleh: Sri Idayani
Aktivis Dakwah
KOMPAS Jakarta - Kementerian Agama (kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin.
Menurut Kementerian Agama, selama mengikuti Bimwin, calon pengantin mendapat banyak wawasan, antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga.
Apakah dengan Bimwin masalah stunting dan juga kemiskinan akan teratasi. Bimwin hanya melakukan sosialisasi kepada calon pengantin tetang menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, pentingnya menjaga kesehatan dan lainnya. Solusi untuk permasalahan stunting dan kemiskinan bukan hanya melalui sosialisasi tanpa bukti yang nyata. Bagaimana mungkin sebuah keluarga akan sejahtera jika kepala keluarganya tidak bekerja dan memiliki gaji yang cukup dalam pemenuhan gizi keluarganya.
Kondisi masyarakat saat ini memang jauh dari sejahtera membuat penderita stunting bertambah, minimnya pengetahuan orang tua akan gizi yang harus dipenuhi untuk anak dari sejak dalam kandungan. Keadaan orang tua yang kurang paham akan pemenuhan gizi anak serta kondisi ekonomi yang sulit, memperburuk keadaan anak-anak yang seharusnya mengkonsumsi makanan bergizi tapi tidak mendapatkannya. Bahkan ada anak yang seharusnya masih mengkonsumsi susu formula haris diganti dengan air gula.
Ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang menghalalkan sumberdaya alam dikuasi oleh swasta, bahkan asing. Sehingga hasil kekayaan alam yang ada hanya dinikmati oleh para oligarki. Hal ini membuat negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat. Sementara itu, program Bimwin yang dianggap solusi, ternyata tidak menyentuh akar persoalan yang ada.
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan dalam memecahkan persoalan manusia, termasuk masalah kemiskinan dan stunting yang memerlukan penanganan tepat. Dalam sistem islam, kesejahteraan rakyat dijamin melalui beberapa mekanisme.
Pertama, ditetapkan setiap muslim laki-laki khususnya kepala keluarga, bertanggung jawab bekerja untuk menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini akan didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan negara, sehingga masing-masing keluarga sejahtera. Yang pada akhirnya tercukupinya kebutuhan pokok keluarga, anak-anak terpenuhinya nutrisinya dan terhindar dari stunting.
Kedua, mendorong masyarakat untuk saling tolong-menolong jika terjadi kesulitan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Keluarga dan tetangga membantu mereka yang berada dalam kondisi kekurangan, yaitu dengan aturan islam seperti zakat, sedekah dan lainnya
Ketiga, islam menerapkan sistem ekonomi islam. Dalam hal kepemilikan, baik individu, umum, dan negara, semua diatur untuk kemakmuran rakyat. Negara menjamin kehidupan setiap individu masyarakat untuk mendapatkan sandang, pangan dan papan yang layak.
Kebijakan Islam adalah politik untuk melayani rakyat, bukan kapitalisasi kepentingan atau keberpihakan pada korporasi. Pemimpin islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Rasullah SAW. " Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR Ahmad dan Bukhari).
Solusi masalah stunting membutuhkan upaya terstruktur/sistemis yang membutuhkan peranan negara dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, juga pendidikan dan kesehatan yang gratis juga berkualitas. Stunting bukan hanya di pandang sebatas kurangnya pengetahuan terhadap pemenuhan gizi, tapi karena kondisi kemiskinan yang memaksa warga pada kondisi serba kurang (miskin). Maka, kondisi stunting akan terus ada selama permasalahan kemiskinan ini tidak teratasi.
Wallahu a'alam bisshawab
Komentar
Posting Komentar