Kasus DBD Mewabah, Butuh Solusi Komprehensif
Oleh : Dewi Putri, S.Pd
Dikutip dari kumparan.com, 21/03/2024, kasus Demam Berdarah (DBD) di Jabar terus mengalami peningkatan. Data yang dihimpun sejak Januari 2024 oleh Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, kasus demam berdarah sudah berada pada angka 11.058 kasus. Dari angka tersebut, tercatat ada 96 kasus kematian.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan Pemprov Jabar untuk menyediakan obat dan menambah stok infus di Puskesmas.
Sebagaimana kita ketahui bahwa DBD sangat berbahaya dan tingkat kematianya sangat tinggi. Ditambah lagi DBD ini terjangkit pada anak-anak.
Ada beberapa hal yang dapat memicu adanya DBD yakni musim hujan yang membuat jentik nyamuk sangat mudah berkembang biak, adanya genangan air di tempat-tempat barang bekas, botol sampah dan sebagainya.
Banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah terjangkitnya penyakit DBD. Salah satunya dengan penerapan atau melakukan tindakan PSN ( Pemberantasan Sarang nyamuk) dengan cara menguras, membersihkan serta menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang yang memiliki potensi untuk dijadikan sebagai sarang nyamuk aedes aegypti.
Karenanya, perilaku hidup masyarakat yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor pemicu yang dapat menciptakan wabah DBD. Kesadaran tentang adanya pencegahan pun harus dipahami sejak dini agar terwujud sistem kehidupan yang sehat dan bersih. Ini semua tidak terlepas dari peran keluarga, masyarakat hingga negara yang mampu mencegah terjadinya DBD.
Selama ini, pemangku kebijakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyakit tersebut, mulai dari adanya penyuluhan pentingnya mencegah terjadinya DBD, adanya pengasapan yang dilakukan dengan menggunakan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk. Akan tetapi upaya itu tidak dapat menghentikan perkembangbiakan nyamuk, malah semakin naik wabah DBD ini.
Ada beberapa indikasi yang membuat DBD ini semakin tinggi. Yaitu ruang hidup masyarakat yang memprihatinkan. Dilihat dari mayoritas masyarakat Indonesia memiliki rumah tak layak huni. Jangankan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, tinggal di rumah layak huni pun masih sulit di dapatkan oleh rakyat. Banyak dari mereka yang tidak memiliki rumah dan terpaksa hidup bergelandangan di jalan.
Alasan selanjutnya ialah pendapatan masyarakat kebanyakan adalah berpenghasilan rendah atau miskin. Untuk memenuhi makanan bergizi pada anak masih sangat sulit. Seharusnya agar terhindar dari DBD yaitu imunitas tubuh harus terjaga, asupan yang bergizi diberikan pada anak. Sementara saat ini untuk memenuhi kebutuhan lauk dan makan yang kenyang saja masih sangat sulit.
Ditambah lagi, keterbatasan dan ketiadaaan jaminan kesehatan yang diberikan kepada rakyat, walaupun adanya BPJS yang diberikan itu bukanlah menjadi jaminan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang diharapkan oleh rakyat. Rakyat tidak mampu untuk mengaksesnya dengan baik. Terlebih lagi adanya birokrasi BPJS yang rumit dan sering kali menghambat pengobatan dan penanganan hak rakyat untuk mendapatkan kesehatan.
Karenanya, pencegahan DBD yang diberikan dengan penyuluhan, itu tidak mampu mengatasi wabah DBD. Semestinya yang dilakukan adalah upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi yang layak bagi rakyat. Karena, bagaimana mungkin rakyat bisa hidup sehat dan bersih, menjaga lingkungan dan asupan makanan yang bergizi sedangkan ekonomi mereka lemah atau miskin. Jangankan untuk membersihkan genangan air yang menjadi sarang nyamuk, untuk mengakses air bersih saja masih sangat sulit .
Semua ini terjadi karena akar persoalan wabah DBD tidak terlepas dari adanya penataan dan penerapan ekonomi kapitalistik yang tidak mampu memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya, termasuk rumah layak huni. Ini menunjukkan negara dalam sistem kapitalisme berlepas tangan dari pengurusan urusan rakyat dan menyerahkannya kepada swasta.
Jika sudah dipegang atau diambil alih oleh swasta, maka orientasinya ialah keuntungan. Sehingga bisa ditemukan pembangunan perumahan yang masif, itu semua tidak bisa diakses oleh rakyat yang ekonomi ke bawah. Hunian mewah terus dibangun oleh para kapitalis dengan alasan investasi sementara masyarakat kebanyakan tidak sanggup membelinya.
Belum lagi adanya kebijakan ekonomi yang kapitalistik yang menjadikan rakyat kian miskin. Kebijakan pro penguasaha pun kian ditetapkan, misalnya bayar upah buruh semakin rendah, kebutuhan pokok kian naik maka kondisi inilah yang menjadi dilema bagi masyarakat karena kian jauh untuk memenuhi asupan bergizi.
Begitu pun dengan kebijakan kesehatan yang kapitalistik, menjadikan akses kesehatan hanya bisa dirasakan oleh segelintir orang, padahal penderita DBD harus segera ditolong dan ditangani agar resiko kematian bisa dihindari. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pun untuk di pedesaan jarang didapati.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam mempunyai seperangkat aturan yang bersumber dari Allah Swt yang mampu memberikan solusi yang komprehensif untuk bisa mengatasi permasalahan manusia termasuk masalah wabah. Negara akan bertanggungjawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya. Baik dari kebutuhan sandang, papan dan pangan termasuk juga keamanan, kesehatan, pendidikan semuanya itu dapat di akses oleh seluruh masyarakat yang ada dalam negara Islam.
Fasilitas untuk tempat tinggal pun, negara wajib memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat dan tidak boleh dilibatkan dengan pihak swasta. Itu semua bersumber dari kas negara yakni baitul mal.
Pemenuhan kebutuhan asupan gizi pun, negara wajib memberikan kepada semua masyarakat. Negara akan menjamin lapangan pekerjaan seluas-luasnya pada para laki-laki. Jika laki-laki tidak mampu mencari nafkah karena sakit dan cacat, ketika tidak ada kerabatnya yang bisa membantu maka kewajiban negara untuk memenuhi segala kebutuhanya.
Begitupun sistem kesehatan yang diberikan langsung oleh negara secara gratis dan merata. Alhasil penanganan pasien yang terkena DBD pun akan ditangani secara mudah dan cepat.
Demikianlah, Islam mampu memberikan kebijakan secara menyeluruh pada kemaslahatan umat, kebutuhan pokok rakyat yang terpenuhi, ditambah dengan edukasi bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari perintah Allah Swt. Itu semua adalah bagian dari dorongan ketaqwaan rakyat dengan sadar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Begitulah sempurnanya Islam menjaga dan memberantas wabah dengan komprehensif.
Wallahu'alam.
Belum lagi adanya kebijakan ekonomi yang kapitalistik yang menjadikan rakyat kian miskin. Kebijakan pro penguasaha pun kian ditetapkan, misalnya bayar upah buruh semakin rendah, kebutuhan pokok kian naik maka kondisi inilah yang menjadi dilema bagi masyarakat karena kian jauh untuk memenuhi asupan bergizi.
Begitu pun dengan kebijakan kesehatan yang kapitalistik, menjadikan akses kesehatan hanya bisa dirasakan oleh segelintir orang, padahal penderita DBD harus segera ditolong dan ditangani agar resiko kematian bisa dihindari. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pun untuk di pedesaan jarang didapati.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam mempunyai seperangkat aturan yang bersumber dari Allah Swt yang mampu memberikan solusi yang komprehensif untuk bisa mengatasi permasalahan manusia termasuk masalah wabah. Negara akan bertanggungjawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya. Baik dari kebutuhan sandang, papan dan pangan termasuk juga keamanan, kesehatan, pendidikan semuanya itu dapat di akses oleh seluruh masyarakat yang ada dalam negara Islam.
Fasilitas untuk tempat tinggal pun, negara wajib memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat dan tidak boleh dilibatkan dengan pihak swasta. Itu semua bersumber dari kas negara yakni baitul mal.
Pemenuhan kebutuhan asupan gizi pun, negara wajib memberikan kepada semua masyarakat. Negara akan menjamin lapangan pekerjaan seluas-luasnya pada para laki-laki. Jika laki-laki tidak mampu mencari nafkah karena sakit dan cacat, ketika tidak ada kerabatnya yang bisa membantu maka kewajiban negara untuk memenuhi segala kebutuhanya.
Begitupun sistem kesehatan yang diberikan langsung oleh negara secara gratis dan merata. Alhasil penanganan pasien yang terkena DBD pun akan ditangani secara mudah dan cepat.
Demikianlah, Islam mampu memberikan kebijakan secara menyeluruh pada kemaslahatan umat, kebutuhan pokok rakyat yang terpenuhi, ditambah dengan edukasi bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari perintah Allah Swt. Itu semua adalah bagian dari dorongan ketaqwaan rakyat dengan sadar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Begitulah sempurnanya Islam menjaga dan memberantas wabah dengan komprehensif.
Wallahu'alam.

Komentar
Posting Komentar