KDRT Terus Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga


Oleh : Nur Kamsiah

Seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak tahun 2020.

RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat.

RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami.

"Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Kamis (21/3/2024) kompas.com

Disisi lain, Seorang menantu laki-laki bernama Joni Sing (49 tahun) di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang Sumut, tega membacok ibu mertuanya, Sanda Kumari. Penyebabnya, ia kesal saat ditegur oleh ibu mertuanya itu lantaran melakukan KDRT kepada istrinya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan pada Senin (11/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara, pelaku berhasil ditangkap Kamis (21/3) malam. Seperti dilansir dikumparanNews.com

Dan di Tapanuli Utara pun kasus lain terjadi yaitu seorang kakek berinisial BS (58 tahun) tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun. Si kakek itu pun dibekuk pada Kamis (21/3) kemarin.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pencabulan itu terungkap berkat tetangganya, seorang saksi  14 tahun yang tak sengaja memergoki pelaku sedang melecehkan korban.

“Jadi pada Rabu (13/3) itu, saksi tak sengaja memergoki pelaku sedang melecehkan korban di belakang rumah pelaku,” kata Baringbing pada Jumat (22/3). Kumparan news.com.

Kasus-kasus di atas hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus KDRT yang terjadi di negara kita, seperti kita ketahui bahwa kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah kasus yang sudah tidak asing bagi masyarakat kita, mengingat kasus ini sering muncul di media baik TV maupun media sosial, mulai dari kalangan masyarakat menengah ke bawah sampai kalangan artis atau selebriti. Dari kasus suami KDRT ke istri atau sebaliknya, ayah ke anak, paman ke keponakan dan sebagainya.

Menurut dataindonesia.id jumlah kasus KDRT tahun 2022 tercatat sebanyak 5.526 kasus. Dan kasus kasus seperti ini seperti fenomena gunung es, yang tidak nampak jauh lebih besar ketimbang yang nampak. 

Meski ada UU PKDRT tapi ternyata tak memberikan dampak bagi kasus-kasus KDRT. Faktanya masih banyak kasus KDRT yang terjadi, tak memberikan efek apapun, yang artinya UU tersebut mandul.

Miris memang, keluarga yang harusnya menjadi tempat yang penuh cinta, kasih sayang justru jadi tempat penindasan.

Orang yang paling diharapkan kasih sayangnya, perlindungannya adalah keluarga tapi justru jadi orang yang paling melukai. Lantas dimana lagi kita meminta perlindungan, dimana lagi tempat aman, penuh kasih bagi kita jika di rumah saja jadi tempat yang tidak aman.

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di negara kita tak lepas dari sistem penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan termasuk dalam hal rumah tangga. Semuanya diatur berdasarkan pada akal, ataupun nafsu semata. Sehingga jika terjadi masalah cenderung mengedepankan emosi sebab standar dalam berbuat hanyalah standar nafsu semata. Tidak ada pegangan atau sandaran dalam berbuat sebab agama hanya dipahami sebatas ritual sholat saja, atau ibadah hanya difahami sebatas hubungan dengan Allah. Dan Allah dipahami hanya ada dalam sholat kita. Inilah dampak dari pemahaman sekularisme yang mengakar pada setiap orang khususnya kaum muslim.

Padahal jika kita memahami Islam secara menyeluruh (Kaffah) maka akan kita dapati bahwa islam adalah agama yang mengatur segala aktivitas kehidupan yang kesemua aktivitas jika bersandar pada Alquran maka ia akan bernilai ibadah. Allah tidak hanya ada dalam sholat kita tapi dalam setiap helaan nafas kita ada Allah di sana.

Termasuk dalam rumah tangga, Islam mengaturnya dengan sangat rinci, dimulai dari ijab qobulnya sampai bagaimana tugas seorang suami dalam rumah tangga, begitu pula seorang istri memiliki tugasnya sendiri, tugas suami dalam rumah tangga adalah memimpin sebagaimana firman Allah dalam Alquran :

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…” (QS. An-Nisa ayat 34) 

Seperti kita ketahui bahwa pemimpin adalah penanggung jawa., Ia bertanggungjawab atas nafkah, keamanan, kenyamanan, pendidikan bagi orang-orang yang berada dalam rumahnya seperti istri, anak, ataupun orang-orang yang tinggal dalam rumahnya yang dalam pemeliharaannya. 

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat an-Nisa ayat 19 yang Artinya

”Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Maka seorang suami sepatutnya berbuat baik kepada keluarga, 

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman : "Hai orang orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia, jin, dan batu (QS.attahrim : 6), dalam artian seorang suami tidak hanya bertanggungjawab dalam kehidupan dunia keluarganya tapi juga sampai ke akhirat.

Adapun seorang istri dia adalah pengatur dalam rumah tangganya, mengasuh anak-anaknya, menjaga harta suaminya, menjaga kehormatan dirinya serta patuh terhadap suaminya selama apa yang diperintahkan oleh suaminya tidak melanggar hukum Syara'

Allah SWT berfirman : “Wanita shalihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka.” (QS. Annisa:34).

Beginilah Islam mengatur kehidupan berumahtangga yang jika diaplikasikan dalam rumah tangga niscaya tidak akan ada KDRT, yang ada hanya kenyamanan atau dalam Islam disebut SAMAWA (sakinah, mawaddah, warahmah). Dan tentu ini hanya akan terwujud jika seluruh tatanan kehidupan kita diatur berdasarkan pada akidah Islam bukan sekularisme.

Wallahu a'lam 


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme