Kelangkaan Gas Melon, Ulah Para Spekulan dan Tanggungjawab Negara
Penulis: Tri Siswoyo (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)
Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, stok gas LPG ukuran 3 kilogram (gas melon) di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menghilang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Diskoperindag Kabupaten Pemalang sudah mengusulkan penambahan kuota gas ke Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Informasi yang diperoleh, terdapat 8 Kecamatan di Kabupaten Pemalang yang mengalami kelangkaan gas melon yaitu Kecamatan Watukumpul, Belik, Moga, Pulosari, Randudongkal, Warungpring, dan Kecamatan Bantarbolang.
Kepada wartawan, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Eliyah Puspa Purwati, membenarkan kelangkaan stok gas melon di sejumlah wilayah Kabupaten Pemalang tersebut. Diakuinya, kelangkaan gas ukuran tersebut sering kali terjadi hampir setiap tahun terutama saat puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri. Hal itu disebabkan tingginya kebutuhan atau permintaan masyarakat. "Itu kan memang selalu terjadi kalau mau lebaran karena penggunaannya yang banyak sehingga ada peningkatan permintaan," kata Eliyah. Dijelaskan Eliyah, data Diskoperindag Kabupaten Pemalang pada Januari 2024, stok tabung gas 3 kg sebanyak 1.165.000 tabung yang tersebar pada 24 agen LPG, dan bulan Februari 2024 meningkat 1.315.760 tabung. (Sumber: Kompas.comhttps://regional.kompas.com/read/2024/04/05/223223078/jelang-lebaran-gas-melon-di-pemalang-langka-tembus-rp-30000 )
Sementara itu, di daerah lain justru ditemukan kasus kelangkaan dan tingginya harga gas melon dilakukan oleh sejumlah spekulan. Sejumlah warga masyarakat kabupaten Lampung Utara meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas oknum agen dan pangkalan gas LPG di kabupaten setempat.Hal ini menyusul menghilangnya peredaran gas LPG 3 kg di tengah masyarakat. Jika pun ada harganya jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai Rp35-Rp40 ribu/tabung.
“Ini semua akibat oknum agen dan pangkalan nakal menjual harga kepada pengecer dengan harga diluar HET yang ditentukan. Akibatnya para pedagang dan pengecer menjual kembali dengan harga yang lebih fantastis 35 hingga tembus 40 ribu,” ujar Iskandar warga Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan kepada Headline Lampung, Minggu (07/04/2024). (Sumber: https://headlinelampung.com/2024/04/07/gas-melon-3-kg-langka-kepolisian-diminta-tangkap-oknum-agen-pangkalan-nakal/).
Dengan kelangkaan gas ini, jika kita cermati sebetulnyadisebabkan ulah para spekulan ataukah memang akibat permintaan yang tinggi jelang Lebaran sehingga tidak tercukupi pemasokan gas melon tersebut ke masyarakat? Karena negara akan menyikapi berbeda dengan adanya dua perkara yang berbeda ini.
Para Spekulan," Penyebab Terjadinya Kelangkaan Gas Melon
Melihat bahwa Langkanya gas melon terjadi bukan hanya menjelang hari Raya idul Fitri saja ,bahkan kejadian kelangkaan gas melon selalu terulang dan mengakibatkan kecemasan para ibu ibu dan pedagang yg bertumpu pada gas melon untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para pedagang makanan, maka sebetulnya telah terjadi penimbunan oleh sejumlah spekulan yang ingin mendapat untung banyak dari kelangkaan gas melon ini. Karena dengan kelangkaannya, gas melon ini kemudian diberi harga yang tinggi dari harga normalnya. Ulah para spekulan yang menaikkan harga elpiji melon mengakibatkan harga meroket hingga berkisar 30 ribu sampai 40 ribu, yg seharusnya harga normal 20 – 25ribu, itu pun pembelian nya di batasi.
Dan negara sebagai institusi yang bertanggungjawab mengatur dan mengurusi urusan rakyat, telah gagal menyediakan kebutuhan yang vital ini , disebabkan kondisi negara yang nota bene kaya SDA (Sumber Daya Alam) melimpah tetapi rakyatnya justru sulit mendapatkannya. Mengingat bahwa Mafia Gas Melon sendiri tidak hanya ada di hulu, tetapi juga ada di hilir. Lahirnya berbagai kebijakan untuk mengelola SDA, justru membolehkan pihak asing/swasta melakukan pengelolaan dari hulu hingga hilirnya, hingga perusahaan-perusahaan asing melakukan pengeboran dan penyulingan, kemudian menjualnya untuk mendapatkan cuan.
Walhasil, negara sebagai pemegang kebijakan yang tidak mengelola SDA, akhirnya membeli hasil jadi dari swasta dan hanya memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu bahkan dengan menentukan HET (Harga Ekonomi Terendah) bagi para penjual eceran agar tidak terjadi penimbunan. Inilah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan, terutama para mafia.
Sesungguhnya inilah yang terjadi pada negara yang menerapkan sistem Kapitalisme. Karena negara yang menerapkan sistem kapitalisme telah melalaikan tugas dan fungsi negara sebagai pelayan rakyat, para penguasa kapitalisme lebih mementingkan kepentingan korporasi melalui kebijakan yang tidak pernah berpihak pada rakyat , penguasa melakukan liberalisasi harta milik rakyat dengan menyerahkan penguasaan dan pengelolaan nya pada swasta, kalau lah masih berdaulat atas kekayaan alam itu hanya berlaku di hilir semata sedangkan bagian hulunya Pertamina bukan lah satu- satu nya pemain tunggal .
Pandangan Islam terhadap Kelangkaan Barang
Islam mewajibkan negara menjalankan perannya sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan satu saja masyarakat terlalaikan kebutuhannya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini akan mendorong para pemimpin muslim untuk menjalankan amanah sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunah. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan setiap masyarakat, bukan hanya untuk sebagiannya. Dalam Islam, standar kesejahteraan adalah jika kebutuhan setiap individu sudah tercukupi, salah satunya adalah kebutuhan akan gas untuk keperluan rumah tangga. Walhasil, negara wajib agar semua masyarakat bisa mendapatkan elpiji dengan harga murah dan cara yang mudah.
Di antara beberapa cara Islam dalam memenuhi tuntutan ini adalah sebagai berikut:
Pertama, Islam mengatur harta milik umum berdasarkan hadis, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Negara memiliki hak untuk melakukan pengelolaan SDA, termasuk migas, serta melarang pihak asing/swasta melakukan swastanisasi SDA. Semua SDA akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan disimpan di baitulmal negara dan akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan aturan ini, negara secara tegas akan menutup pintu bagi mafia.
Kedua, menyelesaikan masalah distribusi, negara wajib menjamin sistem distribusi elpiji bisa sampai ke masyarakat dengan aman, jelas, mudah, dan singkat. Negara bisa memberikan gas secara gratis, negara bisa juga menjualnya secara murah atau sesuai harga pasar. Penerapan Islam secara menyeluruh ini akan mendorong setiap orang menjalankan kewajibannya sehingga tidak ada yang berani berbuat curang karena mereka paham bahwa kelak akan diminta pertanggungjawaban. Apabila masih ada pihak-pihak yang nekat menjadi mafia, negara punya sistem sanksi yang tegas. Hukuman yang diberikan negara akan membuat para mafia itu takut dan insaf. Selain itu, sistem sanksi Islam akan membuat jera agar yang lain tidak berani melakukan kecurangan.
Ketiga, menyelesaikan masalah konsumsi, negara tidak akan membedakan harga. Siapa pun akan mendapatkan elpiji dengan harga yang sama. Tidak ada masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat lebih karena mereka tahu bahwa kebutuhan pokoknya pasti sudah terpenuhi. Dengan demikian, hanya Islam yang mampu menyelesaikan masalah kelangkaan dengan sempurna. Dan Islam dalam bingkai Khilafah akan menjaga dan mengatur semua kebutuhan masyarakat. Pengelolaan LPG yang termasuk harta milik umum dalam sistem Islam. Tidak boleh ada komersialisasi dan kapitalisasi dalam pengelolaan serta penggunaannya. Penerapan sistem Islam secara kafah akan menuntaskan distribusi tidak tepat sasaran, menghilangkan sekat ketimpangan sosial, dan memudahkan rakyat mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya dalam pengelolaan harta milik umum. Wallaahu ‘alam.

Komentar
Posting Komentar