Pornografi, Mustahil Bisa Diberantas dalam Sistem Kapitalisme
Oleh : Dian Safitri
Kasus pornografi bukanlah hal yang baru, bahkan kejahatan seksualitas ini semakin merajalela. Tidak tanggung-tanggung anak-anak menjadi korban.
Melihat kasus pornografi yang semakin meningkat. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membentuk satuan tugas yang melibatkan 11 lembaga, diantaranya: Kemendikbud, PPPA, kemenag, Kemensos, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, kejaksaan, LPSK, dan PPAT. Alasan pembentukan ini dilatarbelakangi maraknya penyebaran pornografi yang melibatkan anak di internet, korbannya mulai dari anak Paud sampai SMA.
(cnnindonesia.com, 18/04/2023).
Sungguh ironi hidup di negeri ini. Bagaimana tidak? kesucian akal, kenyamanan hati, keamanan hidup tidak dijamin oleh negara.
Kejahatan demi kejahatan tidak henti-hentinya, bahkan
pornografi merupakan kemaksiatan dan sangat berbahaya bagi kebersihan akal manusia. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa untuk dikonsumsi, tidak terkecuali anak-anak hingga menjadi korban.
Tidak bisa dipungkiri, penerapan sistem demokrasi sekularisme adalah akar masalahnya. Gaya hidup liberal telah menjangkiti masyarakat, perilaku mereka tidak lagi mengikuti norma agama. Kapitalisme menjadikan produksi pornografi termasuk shadow economy. Hal ini terbukti dari hasil penjualan film porno yang sangat menggiurkan. Rumah produksi film porno di Jaksel bahkan menghasilkan cuan Rp 500 jutaan/tahun. Kenyataannya hari ini, permintaan pornografi ini semakin meningkat sehingga pornografi dibiarkan bahkan dipelihara karena menghasilkan cuan.
Sungguh penerapan sistem kapitalisme sekulerisme yang bathil ini sangat tidak kondusif untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Karena faktanya kejahatan seksual telah merajalela di masyarakat, ditambah aturan yang diberikan pemerintah tidak menyentuh akar permasalahan dan sanksinya pun tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Berbanding terbalik dengan sistem Islam, yakni khilafah yang mampu menjaga generasi dan masyarakatnya dari kejahatan pornografi. Karena Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan. Dalam pornografi mengandung konten buka aurat, perbuatan tidak senonoh, juga berzina dan hal keji lainnya. Akibatnya merusak kebersihan akal dan kesucian akal manusia. Belum lagi karena tontonan yang menjijikkan itu membuat ghorizoh nau' (naluri melestarikan keturunan) mereka meningkat, pemicu itu yang membuat mereka ingin menikah karena tuntutan seksualitas semata dan ini sangatlah rendah nilainya.
Negara tidak akan membiarkan kejahatan pornografi ini ada di tengah-tengah masyarakat sehingga akan diatasi dari akarnya. Adapun upaya khilafah adalah: Dengan menjaga kesucian dan kebersihan interaksi masyarakatnya dengan menerapkan sistem pergaulan Islam sehingga mereka memahami batas interaksi kehidupan publik dan domestik mereka. Konsep ini akan menutup celah bagi para pelaku pornografi. Kemudian negara juga akan melarang media yang menayangkan konten-konten yang rusak dan merusak masyarakat. Media diatur hanya menayangkan konten-konten yang mengedukasi dan mencerdaskan pikiran masyarakat, mereka hanya menonton tayangan yang bermanfaat.
Kemudian negara juga akan membentuk masyarakatnya memiliki kepribadian Islam dengan penerapan sistem pendidikan Islam. Sehingga menghasilkan output yang memiliki kepribadian Islam, pola fikir dan pola sikapnya sesuai syariat Islam. Kalau sudah demikian maka tidak ada celah bagi mereka untuk melakukan kemaksiatan seperti melakukan pornografi.
Selanjutnya negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan setiap warganya. Yang tidak kalah penting, sistem sanksi dalam Islam sangat tegas sehingga pelaku maksiat, akan merasakan efek jera. Bahkan masyarakat yang ikut menyaksikan hukuman itu diterapkan, tidak ingin melakukan hal yang sama dengan pelaku kemaksiatan tersebut, dan ini sekaligus mencegah orang melakukan kemaksiatan yang sama.
Hal-hal di atas dilakukan oleh negara untuk menutup celah pornografi sehingga masyarakat terpelihara kesucian dan kebersihan akalnya. Khilafah benar-benar hadir sebagai pengurus rakyatnya.
Rasulallah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
" Imam atau khalifah adalah raa'in (pengurus) dan dia bertanggungjawab atas kepengurusan rakyat yang dipimpinnya".
Begitulah hakikatnya pemimpin, dia hadir sebagai perisai karena umat telah memilihnya untuk mewakili urusan mereka di tangannya.
Wallahu 'alam.
Rasulallah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
" Imam atau khalifah adalah raa'in (pengurus) dan dia bertanggungjawab atas kepengurusan rakyat yang dipimpinnya".
Begitulah hakikatnya pemimpin, dia hadir sebagai perisai karena umat telah memilihnya untuk mewakili urusan mereka di tangannya.
Wallahu 'alam.
Komentar
Posting Komentar