Program "Cuti Ayah" Dapatkah memperbaiki Kualitas Generasi?

Penulis: Siti Nurhamida

Aktivis: Serdang Bedagai


Pemerintah berencana memberikan cuti melahirkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pria. Norma baru itu akan termuat dalam rancangan peraturan pemerintahan( RPP) manajemen ASN pada Rabu ,13 Maret 2024. Tengah dibahas bersama komisi 2 DPR RI.


RPP manajemen ASN merupakan aturan pelaksanaan dari undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. RPP ditargetkan selesai pada 30 April 2024.


Peran ayah sesungguhnya sangat penting dalam membangun generasi yang berkualitas. Namun, hal tersebut belum terwujud di Indonesia hal ini dikuatkan dengan hasil sosialisasi mahasiswa universitas sebelas Maret (UNS) yang bertajuk" Peran Ayah dalam proses menurunkan tingkat Fatherless country nomor 3 terbanyak di dunia", program tersebut berlangsung pada Oktober hingga Desember silam.


adanya fenomena Fatherless menunjukkan adanya kerusakan di tengah masyarakat. Faktor kerusakan ini sudah disadari oleh semua bagian besar manusia, syekh Ahmad Adiyat dalam kitabnya "At-Thoriq" menjelaskan bahwa ketika manusia menyadari realitas kerusakan maka mereka akan bergerak melaksanakan sebuah perubahan untuk memperbaiki realitas tersebut.


Sebagaimana saat ini manusia semakin menyadari salah satu faktor yang menyebabkan kualitas generasi yang rendah. Karena, absennya peran orang tua khususnya Ayah dalam mendidik anak-anak mereka. Hanya saja, kesadaran ini tidak dibangun dengan berpikir benar terkait dengan realita kehidupan sehingga pemecahan masalahnya masih belum tuntas.


Masalah kualitas generasi yang rendah sejatinya tidak dipengaruhi oleh absennya peran Ayah saja. Ada banyak faktor yang mengiringi perjalanan hidup seorang anak. Mulai dari pendidikan di keluarga, lingkungan masyarakat, serta peran negara untuk menjaga generasi. Sementara, kondisi keluarga saat ini begitu rentan ayah dan ibu tidak memahami perannya sebagai orang tua. Ada juga sebagian orang tua yang sibuk bekerja karena tentu tuntutan kehidupan yang begitu tinggi. 


Kondisi masyarakat saat ini yang begitu menuhankan gaya hidup liberal dan permisif sedangkan negara berlepas tangan dari perannya menjaga  generasi dari ide-ide batil dan gaya hidup liberal.


Ketiga ketika generasi hidup dalam kondisi demikian maka wajar mereka tidak akan menjadi generasi yang berkualitas. Otomatis pula sosok Ayah yang ada belum tentu  berkualitas, karena korban keadaan. Maka membuat  undang-undang hari cuti Ayah dengan harapan memperbaiki kualitas SDM generasi hanya akan menjadi solusi pragmatis. karena buruknya realitas kehidupan adalah keniscayaan penerapan sistem batil "sekulerisme kapitalisme" sistem inilah yang memisahkan agama  dari kehidupan dan membuat manusia digiring hanya untuk mengejar kenikmatan dan kepuasan materi belaka.


Dengan demikian kualitas generasi maupun sosok Ayah yang rendah adalah masalah sistemik yang membutuhkan solusi sistemik pula bukan sekedar undang-undang.


Oleh karena itu, sistem yang dibutuhkan adalah sistem yang telah terbukti mampu menghasilkan para Ayah yang unggul,mampu  mencetak generasi kepribadian mulia. sistem tersebut adalah sistem "Islam" dalam Islam kualitas generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua yakni ayah dan ibu maupun negara.


Wallahu A'lam Bisshowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak