Sudahkah Rakyat Mendapatkan Jaminan Kesehatan? Oleh : Rosyidah Muslimah, S.Kom.I (Pemerhati Sosial)

 

 

Setiap tanggal 7 April 2024 diperingati sebagai “World Health Day” atau Hari Kesehatan Sedunia. Ini ditetapkan sejak WHO berdiri di tahun 1948. Tema Hari Kesehatan sedunia tahun ini adalah 'My health, my right’, atau kesehatan kita adalah hak kita.

 

Tema ini dipilih oleh WHO karena hak mendapatkan kesehatan yang setara masih mendapat tantangan di berbagai belahan dunia yang ditunjukkan dengan terjadinya berbagai wabah dan peningkatan berbagai jenis penyakit, terjadinya berbagai perang, kelaparan bahkan kematian, merebaknya masalah polusi udara, dan lebih dari separuh penduduk dunia belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan esensial bermutu yang diperlukan. (antaranews.com.7-4-2024)

 

Bidang kesehatan saat ini memang menjadi hal yang perlu diperhatikan demi kesejahteraan rakyat. Namun faktanya, apakah rakyat sudah mendapatkan jaminan kesehatan? Kita ketahui BPJS kesehatan saja yang dibayar perbulan perlu melalui jalur puskesmas atau klinik terdekat dahulu baru bisa di rujuk ke rumah sakit, bahkan ada batasan sakit yang boleh di rujuk ke spesialis. Selain itu berbedanya harga obat dan tempat rawat inap untuk BPJS setiap kelasnya, jadi disesuaikan dengan pembayaran dan fasilitasnya. Ini tetap menunjukkan bahwa hanya orang yang memiliki uang saja yang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

 

Layanan kesehatan merupakan hak kebutuhan masyarakat, negara wajib memenuhinya tak terkecuali. Banyak kasus rakyat yang kurang mampu kekurangan gizi, memiliki penyakit parah namun dana kurang, bahkan ada yang ditolak oleh pihak rumah sakit karena berbagai alasan. Untuk sebagian orang kaya bahkan rela ke luar negeri untuk mendapatkan pengobatan optimal karena di dalam negeri masih kekurangan fasilitas dan dokter spesialis. 

 

Seharusnya cukup dengan mengelola setiap pemasukan kas negara dengan baik maka kebutuhan rakyat dalam bidang kesehatan terpenuhi. Raport merah Rumah Sakit negeri harusnya menjadi evaluasi perbaiki layanan bukan malah mengundang investor untuk membangun RS swasta. Faktanya saat ini saja RS swasta harganya sangat mahal dibandingkan RS negeri. Belum lagi BPJS kesehatan saat ini yang setiap bulannya warga membayar namun disulitkan dengan administrasi. Sungguh ironi antara yang tidak mampu dengan yang mampu.

 

Dalam Islam, kesehatan, pendidikan, sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memenuhinya tanpa kompensasi. Kebutuhan pokok ini akan menjadi perhatian utama. Kesehatan merupakan salah satu layanan yang wajib dipenuhi negara kepada rakyatnya. 

 

Negara wajib menjamin kesehatan rakyat, berarti negara bertanggung jawab penuh memberi jaminan seluruhnya untuk rakyat. Negara tidak akan memungut biaya pada perkara yang sudah disebut dengan “jaminan”. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat. Oleh karenanya, layanan yang diberikan haruslah semaksimal dan seoptimal mungkin karena hal itu merupakan kewajiban negara sebagai pengurus rakyat dan hak warga negara mendapat kesehatan layak.

 

Negara wajib memberi pelayanan, ketersediaan alat, hingga sistem gaji yang memadai pada tenaga kesehatan. Pelaksanaan layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Ini karena sejatinya negaralah yang memiliki kendali penuh atas pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan rakyat. 

 

Dalam negara Khilafah semua warga negara berhak mendapat layanan kesehatan; masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terhalangi kondisi geografis atau lokasi pelayanan kesehatan yang jauh; bebas biaya, yang berarti setiap warga berhak mendapat layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya; dan pelayanan mengikuti kebutuhan medis dan selalu tersedia.

 

Terkait semua pembiayaan di sektor kesehatan ini bersumber dari pos-pos pendapatan negara, seperti hasil hutan, barang tambang, harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, ‘usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya. Kendali mutu sistem kesehatanpun berpedoman pada tiga strategi, yakni administrasi yang sederhana, segera dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh individu yang kapabel.

 

Transformasi kesehatan harusnya merujuk pada penerapan sistem kesehatan pada masa Islam. Rasulullah ﷺ pernah menerapkan layanan kesehatan gratis ketika rombongan dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah ﷺ selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitulmal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh.

 

Khalifah Umar juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikit pun imbalan dari rakyatnya. Sistem kesehatan gratis dan berkualitas memang hanya mampu terwujud dalam sistem Khilafah, bukan kapitalisme. Wallahu’alam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak