Bencana, Ulah Manusia atau Faktor Alam?

 


Oleh: Astina


Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 39 kejadian bencana alam dalam periode maret 2024. Banjir mendominasi dengan 34 kejadian atau 87% dari total bencana. Kemudian terdapat 3 kejadian cuaca ekstrem dan 2 kejadian tanah longsor.

Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas sosial, korban jiwa, kerusakan ekosistem, dan hilangnya tempat tinggal.


Bencana alam terjadi juga karena ulah manusia dan juga terjadi karena faktor alam. Di Indonesia ancaman bencana akibat faktor alam dan ulah manusia masih cukup tinggi, tak jarang bencana yang terjadi menimbulkan kerugian yang besar dan juga menimbulkan korban jiwa.


Negara tentunya mempunyai langkah strategis upaya pengurangan risiko bencana yaitu dengan melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Tahap mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menaggulangi resiko bencana. Kegiatannya berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik ataupun penyadaran sertta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Sayangnya, penanganan bencana di Indonesia masih banyak persoalan yang seharusnya dapat dicegah dengan mitigasi yang sungguh-sungguh dan professional. 


Faktanya negara selalu gagap ketika terjadi bencana dan menjadikan keterbatasan dana sebagai penyebabnya. Akibatnya Masyarakat terdampak mengalami penderitaan.  Adapun negara, dalam mengatasi kebutuhan dana untuk bencana mengandalkan swadaya.

Seyogyanya upaya mitigasi berjalan dengan baik dan dapat mengantisipasi dampak yang besar. Kebijakan pembangunan yang tidak tepat akan mengakibatkan berbagai kerusakan  dalam tata Kelola tanah dan lingkungan serta penataan ruang hidup yang tepat. Keuntungan materi seringkali mengabaikan resiko dan bahaya yang terjadi pada rakyat dan lingkungan.


Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat yang bertanggungjawab atas nasib rakyat termasuk saat bencana.  Islam menjamin ketersediaan dana dalam menanggulangi bencana karena memiliki sumber pemasukan yang beragam.


Ketersediaan dana akan terwujud karena  dalam Islam tidak ada model  APBN seperti dalam sistem hari ini. Dalam Islam, jika ada kebutuhan dana untuk kepentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada.


Islam memiliki mekanisme pembangunan yang berorientasi pada keselamatan rakyat dan juga lingkungan. Islam juga menjadikan negara sebagai rain yang bertanggungjawab atas kondisi rakyat, dan menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan berbagai kebijakan, termasuk melakukan mitigasi yang cermat dan menyeluruh.


Negara islam akan melakukan pengelolaan tanah atau lahan sesuai syariat Islam. Upaya preventif yang dilakukan oleh negara yang berideologikan Islam adalah dengan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, negara akan memprirotaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, tanggul, reboisasi/ penanaman kembali. 


Pemanfaatan sumber daya alam dalam negara Islam tidak akan diserahkan kepada korporasi, tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja. Negara juga menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan himma. 


Kawasan himma tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun dalam pengelolaan lahan atau tanah. Islam mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Hal ini akan membentuk lingkungan yang kokoh. Negara juga akan memberikan sanksi tegas pada siapapun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan Islam kaffah adalah solusi terbaik mencegah terjadinya bencana yang merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme- sekuler.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak