Hari Pendidikan Nasional Mampukah Merdeka Belajar Mewujudkan Generasi Berkualitas?
Hari Pendidikan Nasional Mampukah Merdeka Belajar Mewujudkan Generasi Berkualitas?
Oleh: Dewi Putri, S.Pd
Tepat tanggal 2 Mei 2024 lalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hardiknas ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959. Hari ini dibuat sebagai kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia. Dengan adanya Hardiknas diharapkan bisa menumbuhkan semangat belajar dan tumbuh untuk seluruh insan pendidikan. Dikutip dari (nasionalkompas.com, 25/04/2024).
Dalam mendukung pemulihan pembelajaran pasca pandemi, pada tahun 2020 lahirlah kurikulum prototipe hingga berganti nama menjadi kurikulum merdeka. Kurikulum ini lahir sebagai kerangka kurikulum yang fleksibel dan sekaligus berfokus pada materi semata dan pada perkembangan karakter serta kompetensi siswa.
Karakteristik utama adanya kurikulum meliputi beberapa hal:
Pertama, fokus pada pencapaian materi sehingga pembelajaran lebih mendalam. Kedua, pada letak waktu yang lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata atau dikenal dengan proyek penguatan profil pelajar pancasila. Ketiga, pada pencapaian pembelajaran yang berfase dan pada jam yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi pada satuan pendidikan.
Dari beberapa faktor yang dipaparkan tersebut, ada pertanyaan yang mendasar ialah apakah kurikulum merdeka ini mampu menjawab persoalan krusial yang tengah dihadapi pendidikan? Misalnya, berbagai masalah yang terjadi di lingkungan pendidikan yaitu bullying, kekerasan seksual, pergaulan bebas hingga kehamilan di luar nikah yang dialami oleh siswa. Makin kesini generasi semakin terkikis akhlak dan moralnya.
Kurikulum merdeka ini pun tidak mampu membentuk karakter mulia sesuai apa yang diharapkan pada generasi. Peningkatan capaian pembelajaran atau penilaian yang bersifat materi, akan tetapi capaian karakter dan kepribadian mulia masih sangat jauh dari harapan. Kurikulum yang sering kali diganti serta masih berasas pada kapitalisme sekuler serta materialistis sehingga tujuan pendidikan ini menjadi kehilangan arah dan hanya berfokus pada pencapaian materi semata.
Di sisi lain, hari ini pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Yakni banyak terjadi siswa yang melakukan perundungan terhadap gurunya, siswa membully temannya atau orang tua melaporkan guru lantaran anak tidak diterima karena sang anak tidak ditegur oleh gurunya.
Lebih parahnya lagi ada siswa yang menganiaya guru hingga meninggal. Sangat miris dunia pendidikan saat ini, tak beda halnya dengan dunia kriminalitas yang terkikis nilai akhlak dan moralnya sebagai siswa atau generasi.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem yang mampu mengatasi berbagai persoalan kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan. Islam mampu melahirkan generasi cerdas dan beradab. Islam mampu memprioritaskan pendidikan sebagai role model yang dapat membangun sebuah peradaban.
Pendidikan dalam Islam dibangun atas dasar dan tujuan yang jelas yakni berdasarkan aqidah islamiyah. Pendidikan dalam Islam pun terstruktur. Dari kurikulumnya membantuk kerangka sistematis antara lain mampu membentuk kepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam, memahami ilmu-ilmu pengetahuan, terapan sains serta teknologi dan memiliki keterampilan.
Pembelajaran dengan metodologinya diselaraskan dengan tujuan kurikulum yakni aqidah islam. Dengannya mampu mencetak generasi dan guru yang memiliki kepribadian yang baik dan akhlak yang mulia. Karena merekalah yang mentransfer ilmu dan akhlak yang menjadi contoh bagi para siswanya serta mampu menjadi pembimbing yang baik.
Guru dituntut dan dibina agar melakukan tugasnya secara profesional. Difasilitasi dan diberikan gaji yang sepadan. Mereka diberikan pelatihan untuk meningkatkan mutu dan kompetensinya. Sebagai sarana dan prasarana yang menunjang metode dan strategi yang mampu meningkatkan kesejahteraan sebagai tenaga yang profesional.
Itu semua perlu adanya peran negara sebagai penyelanggara utama dalam pendidikan. Negara berkewajiban mengatur dengan segala aspek terkait pendidikan baik kurikulumnya, pendidikan yang layak bagi setiap warga negaranya. Sarana dan prasarana sekolah hingga kesejahteraan guru pun dijamin oleh negara. Itu semua hanya ada dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan yakni khilafah islamiyah.
Wallahu'alam.
Komentar
Posting Komentar