Karena Pinjol, Suami Bunuh Istri
Oleh : Ummu Mumtazah
Sudah menjadi rahasia umum, maraknya pinjol kian merebak di masyarakat. Penyebabnya masing-masing berbeda-beda. Diantarnya adalah karena masalah ekonomi, kecanduan game online yang berbayar, karena gaya hidup yang cara pemenuhannya ingin instant tanpa bekerja dan berusaha sehingga banyak masyarakat yang terjerat pinjol.
Salah satu fakta dari beberapa kasus yang terjadi saat ini, terjadi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Seorang suami tega membunuh istrinya dikarenakan anaknya terjerat pinjaman online sebesar 150 juta, dan yang sangat mirisnya juga suami tersebut setelah melakukan pembunuhan. Dia juga melakukan mutilasi atas jasad istrinya dan dagingnya ditawarkan kepada warga sekitar. Astaghfirullah al 'adziim..
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Kamis (3/5/2024)
Tribunjabar.id.ciamis
Kapitalisme Membuat Orang Lupa Diri
Karena didukung oleh sistem rusak yang berlaku saat ini, di tengah sulitnya ekonomi ditambah lagi terjerat pinjol banyak masyarakat yang tidak bisa bersabar dan menahan beban hidup yang semakin berat. Sehingga membuat orang depresi dikarenakan lemahnya akidah dan keimanan sampai-sampai tidak bisa menahan hawa nafsunya yang akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan hingga mutilasi.
Seperti kasus yang terjadi saat ini anaknya yang terjerat utang, ayahnya tega melakukan pembunuhan, ini bukti yang sangat real dalam sistem kapitalisme. Sistem ini menyebabkan lemahnya generasi sehingga terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yang salah satu penyebabnya adalah judi online yang akhirnya terjerat hutang yang besar melalui pinjol. Hal ini bukannya meringankan beban keluarga, namun malah menambah masalah keluarga.
Akibat judi online, marak terjadi pembunuhan. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, sanksi yang ada tidak memberikan efek jera dan tegas sehingga membuat para pelaku pembunuhan dan yang lainnya melakukan hal yang serupa dan terjadi berulang-ulang.
Dalam sistem kapitalisme, pemerintah pun belum sepenuhnya menyelesaikan masalah judi online karena transaksi tersebut memberikan pajak yang besar kepada negara dan memberikan keuntungan yang besar bagi bandar perjudian tersebut.
Rakyat yang sengsara, mereka yang diuntungkan, walaupun ada wacana pembentukan satgas judi online dari presiden Jokowi namun hal tersebut belum bisa membabat habis ke akar permasalahannya karena judi online masih terus bergulir dan berputar di tengah masyarakat.
Solusi Islam dalam Mengatasi Judi Online
Di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya muslim, tetapi dalam masalah perjudian mempunyai peringkat no.satu. padahal mayoritas muslim mengetahui bahwa perjudian itu jelas diharamkan tetapi semua itu dilanggar, kenapa demikian? karena tidak diterapkannya aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan sehingga membuat masyarakat hidupnya semakin jauh dari Islam.
Padahal, Islam hadir untuk menyelesaikan segala permasalahan umat. Terkait judi online tersebut, Islam akan senantiasa menjaga akidah umat agar tetap kuat atas apa yang terjadi saat ini terutama yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Masyarakat dikuatkan dengan lebih mementingkan kebutuhan daripada keinginan sehingga tidak berbuat semena-mena yang tidak sesuai dengan aturan Islam.
Islam juga menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui penerapan sistem ekonomi Islam.
Selain itu juga Islam dapat menyelesaikan secara tuntas masalah judi online dengan memahamkan masyarakat terkait keharaman dan akibat yang ditimbulkan dari judi online tersebut. Islam pun menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku pembunuhan sehingga memberikan efek jera.
Dengan demikian Islam adalah satu-satunya aturan yang mampu memberantas segala bentuk pinjol dan akibat yang ditimbulkan. Salah satunya adalah pembunuhan dan kriminal yang lainnya. Melalui penerapan aturan secara kaffah, Islam dapat menyelesaikan segala problematika umat yang sudah terjadi dalam semua aspek kehidupan.
Wallaahu a'lam bish-shawwab
Komentar
Posting Komentar