Kejahatan Bertambah, Buah Bathilnya Sanksi di Sistem Kapitalisme
Kejahatan Bertambah, Buah Bathilnya Sanksi di Sistem Kapitalisme
Oleh : Dewi Putri, S.Pd
Remisi pada momen tertentu menunjukkan bahwa sistem sanksi yang diberlakukan tidak dapat menjerakkan bagi pelakunya.
Dikutip dari cnnindonesia.com Sebanyak 5.931 warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Idul fitri. Sebanyak 14 orang di antaranya langsung bebas. Warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan RK II. Secara rinci, terdapat 5.917 warga binaan yang dapat RK I dan 14 warga binaan yang mendapatkan RK II atau pun langsung bebas.
Warga binaan terbanyak yang memperoleh remisi berada di Lapas Kelas I Makassar dengan jumlah 779 orang warga binaan," kata Kepala Kanwil Kementeian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Rabu (10/4).
Sangat disayangkan, remisi yang diberikan menunjukkan bahwa sanksi yang diberlakukan dalam sistem hari ini sangatlah tidak menjerakan bagi pelakunya. Hal ini bisa dilihat dari bertambahnya serta beragamnya kejahatan.
Ketika hukuman tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, maka hal tersebut akan melahirkan hilangnya rasa takut dan malu ketika pelaku melakukan sebuah kejahatan atau kemaksiatan bahkan lebih sadis dari sebelumnya.
Kondisi seperti ini adalah konsekuensi dari penerapan hukum dalam sistem kapitalisme sekulerisme. Sistem ini merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga akan melahirkan manusia-manusia yang tidak akan takut pada kejahatan. Manusia yang lemah dan terbatas ketika membuat kesepakatan hukum pasti menghasilkan hukum yang lemah juga. Karena itu, hukum saat ini yang berlaku ialah hukum tidak baku dan mudah berubah karena aturan manusia disalahgunakan. Alhasil jaminan keamanan tidak akan pernah terwujud dalam sistem hari ini.
Satu-satunya sistem yang mampu mengatasi persoalan serta memberikan efek jera ialah sistem Islam yakni khilafah islamiyah. Dalam sistem Islam, keamanan merupakan salah satu kebutuhan bagi publik yang diberikan oleh negara.
Salah satu upaya untuk mewujudkan rasa aman dalam negara ialah negara wajib mengurangi dan mencegah sebab terjadinya kejahatan. Karena faktor terbanyaknya adalah faktor ekonomi. Maka dari itu Islam memiliki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan hidup bagi seluruh warga negara. Misalnya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan dijamin secara tidak langsung oleh negara. Negara akan membuka dan memberikan pekerjaan yang sangat luas dan layak bagi laki-laki. Sehingga kepala keluarga mampu menghidupi kebutuhan dirinya sendiri serta keluarga.
Adapun kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan dijamin secara gratis dan langsung oleh negara. Islam mewajibkan negara memberikan pelayanan secara gratis dengan kualitas terbaik serta tidak ada diskriminasi di tengah-tengah masyarakat untuk menikmatinya. Semua warga negara khilafah menikmatinya, kaya atau miskin semuanya mendapatkan hak yang sama.
Ketika masyarakat mudah untuk mendapatkan dan memenuhi kebutuhan pokok, mudah mengakses layanan publik, maka kehidupan masyarakat akan mudah dan bersih dari kejahatan tersebab faktor ekonomi.
Selain itu, sistem pendidikan dalam Islam mampu mencetak individu yang berkualitas dan beriman serta berkepribadian Islam. Sehingga mereka akan menjauhi kemaksiatan dan kejahatan dengan dorongan keimanan dan kesadaran.
Jika didapati adanya pelaku kejahatan, maka akan diberlakukan sanksi (uqubat) yang menjerakan. Hal itu adalah upaya terakhir membuat pelaku mendapatkan efek jera. Sebab fungsi sanksi dalam Islam adalah sebagai pencegah serta penebus. Mencegah orang lain melakukan hal yang sama serta menebus dosanya di akhirat kelak. Demikianlah bagaimana sistem sanksi dalam Islam. Dengannya mampu mewujudkan keamanan yang hakiki. Seperti itulah yang diharapkan oleh masyarakat saat ini.
Wallahu 'alam.
Komentar
Posting Komentar