Live Bullying, Bukti Negara Acuh Negara yang Semakin Genting
Oleh : Kurnia
( Pemerhati Sosial )
Lagi dan lagi kejahatan terjadi di kalangan Generasi Remaja dan dilakukan secara live di sosial media. Tentu saja pengguna medsos yang bisa dikatakan tidak sedikit, yaitu tiktok.
Dalam video berdurasi tiga menit itu, terdapat dua orang pelaku yang melakukan perundungan dengan aksi kekerasan, yaitu memukul kepala korban. Pada video lainnya, pelaku mengaku punya paman yang merupakan seorang jenderal. Ia juga mengatakan tidak takut berurusan dengan hukum dan siap untuk dibui (penjara) seperti yang diberikan diharian Kompas.com 28-04.2024
Dari fakta yang terjadi, jelaslah bahwa tindakan membully dan kekerasan tersebut bukan dianggap suatu kejahatan yang serius dan butuh penanganan dengan segera. Bahkan ada yang menganggap itu tindakan wajar dan keren. Hal Ini membuktikan bahwa adanya kesalahan dalam memandang sebuah kejahatan dan bergesernya standar moral sehingga mengakibatkan kasus bullying atau perundungan semakin parah dan marak terjadi di masyarakat.
*Tontonan Menyesatkan*
Siaran langsung tersebut kemudian diunggah oleh seorang konten kreator di sebuah akun Instagram. Konten kreator tersebut mengaku bahwa sebelumnya sering mendapat notifikasi untuk memviralkan pelaku yang diketahui berinisial YW alias U yang merupakan salah satu ketua geng motor di Bandung.
Banyak pengikut (followers) yang menginformasikan bahwa tindakan U meresahkan. U bahkan sudah sering melakukan hal serupa, yakni memukuli korban yang berinisial D (14) tersebut, kemudian merekamnya.
Parahnya, U sendiri diketahui juga pernah masuk rutan tersebab kasus yang sama. Jadi pelaku sudah sering melakukan hal serupa sehingga wajar jika muncul rasa bangga pada dirinya akan hal yang sudah dilakukan. Tidak heran jika tanpa rasa bersalah hal itu dilakukan secara live dan ditonton.
*Hasil Keburukan Sistem*
Perilaku membully atau perundungan jelas buah busuk dari cara hidup dan sudut pandang serba bebas dan serba boleh. Ini semua tidak terlepas dari restu sistem buruk sekularisme yang menjadikan suasana dan standar kehidupan sangat jauh dari aturan Islam. Kita semua tentu sepakat bahwa perundungan juga salah satu jenis tindakan kezaliman, dan didalam agama Islam sendiri, perilaku zalim sangat tegas hukumannya.
Tidak hanya itu, perundungan juga merupakan akibat buruk sistemis dari banyak faktor, seperti lemahnya ketakwaan individu, rapuhnya keluarga, rusaknya sistem pendidikan, masyarakat yang permisif dan jauh dari kepedulian massal untuk amar makruf nahi mungkar, serba bebasnya media massa, aparat yang lamban, juga sistem sanksi yang tidak tegas.
Oleh karena itu, tidak heran jika generasi pun jauh dari jaminan perlindungan keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Standar kehidupan mereka sangat nisbi, semu, dan palsu. Kapitalisme telah merenggut standar hakiki kehidupan manusia sekaligus begitu mudahnya membuat generasi terperosok jauh dalam kubangan kemaksiatan.
*Islam Solusi Terbaik*
Dalam tumbuh kembang pribadi seorang anak, keluarga mempunyai peranan penting selain lingkungan juga masyarakat sekitar. Tetapi tidak cukup sampai disana, masalah utama yang sangat mempunyai andil besar pada keadaan generasi juga masyarakat luas saat ini.
Sesungguhnya akar masalah dari semua ini adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Asas sekularisme selanjutnya melahirkan liberalisme yang begitu mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan Islam makin terpinggirkan. Untuk itu, buruknya kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme adalah realitas yang harus diungkap. Sistem tersebut sudah sangat tidak layak dibela, bahkan memang sudah waktunya untuk ditinggalkan.
Sebaliknya, sungguh Islam telah memberikan jaminan dan standar mengenai sistem kehidupan terbaik. Allah Taala berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran [3]: 110).
Berdasarkan hal itu, jelaslah bahwa kita membutuhkan sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki, itulah sistem sahih sistem Islam. Islam memberikan solusi komprehensif untuk menanggulangi perundungan yang dalam hal ini terdiri atas tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan pada hal hukum bisa tercapai.
Pribadi shalih dan bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam secara kafah akan melahirkan orang-orang shalih yang enggan berlaku maksiat. Namun, keluarga yang dimaksud tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan lingkungan tempat tinggal nyaman bersama masyarakat yang kondusif dan terjaga akidahnya.
Masyarakat tersebut juga harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam, demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu. Masyarakat tempat terlaksananya sistem pendidikan tentu saja harus sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga menghasilkan generasi berkepribadian Islam.
Terakhir, yakni negara yang menerapkan aturan Islam kafah (Khilafah) sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Artinya agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sistem Khilafah inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan. Wallahu'alam Bishowab

Komentar
Posting Komentar