Rapuhnya Ketahanan Keluarga
Oleh: Yeni Sri Wahyuni (Pegiat Literasi Ciamis)
Seorang suami berinisial TS (51) secara tega dan tanpa hati memutilasi istrinya sendiri yang berinisial Y (41) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5/2024). Setelah memutilasi, pelaku menawarkan potongan daging dari tubuh istrinya ke RT dan warga setempat. Ketua RT, Yoyo Tarya mengatakan bahwa pelaku terlihat depresi sejak tiga hari yang lalu. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rancah, sedangkan kasusnya ditangani oleh Petugas Kepolisian Polres Ciamis. (Priangan.tribunnews.com, 03/05/2024)
Kasus di atas hanya sekelumit masalah yang diangkat ke media sosial. Entah berapa banyak lagi kasus yang tidak terangkat. Tidak dapat dipungkiri, biaya hidup yang semakin mahal membuat rakyat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga berujung pada depresi. Sayangnya, keluarga sering dijadikan pelampiasan depresi dengan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga, salah satunya karena fungsi perlindungan yang tidak terwujud.
Selain itu, lemahnya moral dan iman juga berpengaruh dalam tindakan seseorang. Ketika seseorang mengalami emosi yang kuat, mereka sering kehilangan kendali atas tindakan mereka. Maka, penting sekali memiliki moral dan iman yang kuat dalam kehidupan.
Di samping itu, hukum yang berlaku saat ini tidak tegas dan tidak membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan. Sehingga, menyebabkan hal serupa terus berulang. Penyelesaian kejahatan juga masih pragmatis dan tidak menyentuh akar permasalahan. Inilah buah dari penerapan sistem sekulerisme, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya digunakan dalam aspek ibadah saja, namun tidak diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, politik, ekonomi, dan kesehatan.
Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna, mengatur seluruh aspek kehidupan. Dalam Islam, keluarga merupakan institusi terkecil dan strategis dalam memberikan jaminan keamanan dan benteng perlindungan bagi anggotanya. Islam memosisikan laki-laki sebagai pelindung, sekaligus pemimpin bagi kaum perempuan dalam mendidik, serta mengajak pada ketaatan atas apa yang telah Allah Swt. perintahkan. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surah At-Tahrim ayat 6,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Islam juga mengharuskan negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem kehidupan berasaskan akidah Islam. Contohnya, seperti sistem ekonomi Islam, pendidikan Islam, kesehatan Islam, pergaulan Islam, dan lain-lain. Dalam bidang ekonomi misalnya, seorang suami atau ayah dapat dengan mudah memberikan nafkah yang halal kepada keluarganya, karena lapangan pekerjaan luas dan penghasilan yang sesuai.
Kemudian, negara akan memberlakukan sanksi tegas dengan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Hukuman dalam Islam sebagai jawabir (penebus siksa akhirat) dan zawajir (pencegah terjadinya tindak kriminal baru). Dalam kasus pembunuhan diberlakukan hukum qisas dalam bentuk hukuman mati bagi pelakunya. Hukum qisas ini akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pencegah tindakan serupa. Jika keluarga korban tidak menghendaki qisas, mereka bisa menuntut pembayaran diyat atau denda.
Begitulah tegasnya syariat Islam dalam melindungi nyawa manusia. Dengan penerapan hukum Islam, maka nyawa manusia terlindungi dengan baik. Sudah saatnya umat menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang terbukti mampu menjaga serta memelihara kehormatan dan jiwa manusia. Alhasil, akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (samara), serta keluarga berkepribadian Islam dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Komentar
Posting Komentar