Refleksi Hari Buruh (May Day), Kapankah Buruh Sejahtera?
*Refleksi Hari Buruh (May day), Kapankah Buruh Sejahtera?*
Oleh: Mira, S.M
Memperingati puncak Hari Buruh Internasional pada 1 Mei sejumlah elemen buruh menggelar demo dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), pada Rabu (1/5/2024)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut melibatkan ratusan ribu buruh yang berasal dari seluruh Indonesia. Merujuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan 'mengepung' Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno. (CNBC Indonesia 1/5/2024)
Setiap tahun, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema Hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan. Mengacu pada laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, dua isu utama yang menjadi sorotan adalah:
Tingkat pengangguran global yang tinggi: Diperkirakan 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024.
Kesenjangan sosial yang semakin melebar: Ketimpangan antara kaya dan miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global. (Tirto, 26/04/2024)
Melihat situasi tersebut, tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan berfokus pada:
Memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua. Hal ini sejalan dengan prediksi dari laman Geeks for Geeks yang mengangkat tema "Social Justice and Decent Work for All".
Apakah seremoni ini akan membuahkan hasil sesuai keinginan para pekerja?
*Tuntutan Buruh*
Dalam unjuk rasa kali ini, menurut penjelasan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Ada dua tuntunan utama yang diserukan adalah pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM) atau Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah".
Kenaikan Upah di Bawah Inflasi
Kebijakan upah di Indonesia juga disorot. Di mana kebijakan kini berubah menjadi upah murah.
"Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen," kata Said Iqbal.
Dia mencontohkan di 2024, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64%, Kabupaten Bekasi 1,59%, Kabupaten Karawang 1,57%. Kenaikan tersebut, di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8% dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.
"Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40%. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5%" (CNBC Indonesia 1/5/2024)
"Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya,"
Tuntutan buruh saat ini sebenarnya tidak beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh tuntutan yang diajukan merupakan usaha mereka untuk membuat kehidupan para buruh menjadi sejahtera. Jika saat ini mereka menuntut kesejahteraan, berarti hingga sekarang kondisi mereka tidak ada yang berubah. Nasib mereka tetap sama, bahkan mungkin lebih tidak manusiawi setelah disahkannya UU Cipta Kerja.
Deretan tuntutan buruh tersebut merupakan kritik keras terhadap kegagalan pemerintah menyediakan kebutuhan dasar buruh. Tuntutan tersebut merupakan cerminan bahwa kondisi buruh jauh dari kata sejahtera
*Membaca Akar Masalah*
Peringatan Hari Buruh Internasional berawal dari aksi unjuk rasa serikat buruh di AS pada 1 Mei 1886. Aksi ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan tidak jarang memakan korban jiwa. Oleh karenanya, pada Konferensi Internasional Sosialis 1889, ditetapkanlah 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Dengan demikian, hingga sekarang, perjuangan para pekerja sudah berjalan lebih dari 138 tahun. Akan tetapi, cita-cita mereka tampaknya tidak kunjung tiba. Terbukti, selebrasi tahunan tetap saja menyuarakan isu yang sama, yakni mereka ingin hidup layak sebagaimana seharusnya.
Masalahnya, problem kesejahteraan bukan hanya soal relasi kelompok buruh dengan para pengusaha. Nyatanya, beban hidup mereka pun tidak lebih baik dari rakyat seluruhnya. Kemiskinan bahkan menjadi potret bersama, sedangkan negara justru kerap menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyatnya.
Setiap hari, kehidupan buruh diisi dengan bekerja membanting tulang dari pagi hingga petang demi pendapatan yang tidak seberapa. Pendapatan itu pun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang harganya terus melejit.
Sampai kapan Hari Buruh akan diisi dengan tuntutan kesejahteraan? Kita tentu mendambakan Hari Buruh berganti menjadi perayaan kesejahteraan yang berisi rasa syukur dan sukacita.
Lantas, kapan buruh akan sejahtera?
Tentunya kesejahteraan buruh tidak akan pernah terwujud jika sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika ada konflik terkait upah dan lainnya, sehingga sistem kapitalisme memungkinkan para pengusaha kapitalis menguasai kekayaan alam yang seharusnya milik seluruh rakyat. Lantas, para kapitalis itu mempekerjakan buruh dengan upah rendah.
Artinya, mereka menekan biaya produksi sekecil mungkin salah satunya memberi gaji rendah dan memperlama waktu kerja buruh untuk mendapat laba yang besar. Begitulah prinsip usaha dalam kapitalisme. Bagi kapitalisme, uang atau materi adalah sumber kebahagiaan. Jadi, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya.
Tegaknya kapitalisme di negeri ini akan terus memproduksi perbudakan modern. Buruh akan terus berada dalam nestapa dan bahkan kondisinya akan makin buruk karena tuntutan ekonomi yang makin berat.
Dengan demikian, buruh seolah terjepit dari dua arah, yaitu tekanan pekerjaan yang mengeksploitasi mereka dan tekanan kebutuhan yang harus dipenuhi secara mandiri.
Selama negara ini masih bertahan dengan sistem kapitalisme, buruh akan selalu berada dalam nestapa. Kesejahteraan yang didambakan hanya akan terwujud dengan perubahan sistem, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam.
Mengapa harus beralih ke sistem Islam?
Ini karena kapitalisme telah nyata kegagalannya, Oleh karenanya, satu-satunya opsi hanya ada pada sistem Islam. Bahkan, Islam adalah sistem terbaik bagi manusia karena datang dari Zat Yang Menciptakan manusia.
Allah Swt. berfirman dalam QS At-Taubah: 33,
هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”
*Buruh sejahtera dengan Islam*
Dalam sistem Islam, buruh berada pada posisi yang setara dengan pengusaha. Tidak ada kelebihan yang satu atas yang lain, kecuali karena ketakwaannya.
Islam mengatur perburuhan bukan seperti perbudakan. Islam memandang masalah ini dengan akad ijarah (bekerja). Buruh adalah pekerja memiliki kedudukan setara dengan pemberi kerja (majikan). Mereka akan digaji sesuai keahliannya dan sesuai kesepakatan awal. Dari Abdullah bin Umar ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).
Dari hadis tersebut, tersurat jelas bahwa tidak boleh menunda atau mengurangi hak pekerjanya. Bagi pekerja pun wajib melaksanakan kerjanya sesuai kesepakatan awal. Jadi, sesungguhnya Islam tidak membolehkan adanya penentuan upah minimum karena hal itu dapat menzalimi pekerja. Bisa saja para majikan tidak membayar gaji pekerja sesuai dengan pekerjaannya, padahal kerjanya lebih berat hanya karena mengikuti aturan upah minimum.
Adapun apabila terjadi perselisihan di antara keduanya, masalah itu akan diserahkan ke pihak ahli, yaitu yang dapat memahami masalahnya. Bukan malah diambil alih oleh negara, kemudian negara mematok nilai upah. Negara sendiri sebenarnya haram untuk mematok upah.
Islam menetapkan negara bertanggung jawab penuh mengurus dan menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, pemimpin Islam akan ditanya tentang urusan rakyat per kepala. Bukan hanya urusan kesejahteraan mereka di dunia saja, tetapi juga soal keselamatan mereka di akhirat.
Penerapan sistem ekonomi dan keuangan Islam sangat memungkinkan bagi negara mewujudkan kesejahteraan hingga taraf yang menakjubkan. Negeri-negeri Islam semacam Indonesia punya modal besar bagi negara menyejahterakan rakyatnya. Bukankah kita punya SDM dan SDA yang begitu melimpah ruah?
Jika semua potensi ini dikelola sesuai aturan syariat, niscaya beban ekonomi rakyat tidak akan seberat sekarang. Negara pantang menyerahkan harta milik rakyat kepada asing dan semua pihak yang tidak berhak. Kas negara tidak perlu diisi dari sumber-sumber pajak yang mencekik leher rakyat. Negara pun tidak perlu mengemis dana bantuan atau investasi yang faktanya justru menjadi jalan penjajahan.
Walhasil, sistem Islam inilah jawaban jitu bagi seluruh problem perburuhan, bahkan bagi problem umat secara keseluruhan.
Komentar
Posting Komentar