Rendahnya Gaji Dosen di bawah Payung Kapitalisme


 


Oleh : Dian Safitri

Pendidik yang kerjanya serius tapi gajinya main-main. Sungguh tidak sebanding dengan keringat profesi mulia yang diemban oleh para pendidik termasuk dosen. Karena hasil penelitian serikat pekerja kampus atau SPK mengungkapkan mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Ironisnya tidak terkecuali dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun bahkan diantara mereka mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dosen kampus swasta bahkan jauh lebih rentan terhadap gaji rendah dan peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp 2 juta, kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban kerja dan kualifikasi mereka.
(tempo.co, 02/05/2024)

Sungguh ironi yang menyesakkan dada, pekerjaan mulia seperti pendidik tidak dihargai di negeri ini. Bagaimana tidak, kesejahteraan yang diharapkan dan pemberian upah yang layak untuk mereka sampai hari ini tidak terwujud.  Kapitalisasi pendidikan semakin subur, belum lagi tata kelola negara kapitalistik berlandaskan paradigma good governance/reinventing government, dimana konsep ini berperan besar melahirkan petaka biaya pendidikan yang amat mahal dan mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat yang mengurusi urusan mereka, termasuk dalam menjamin pendidikan setiap individu rakyat, dan pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajarnya termasuk dosen.

Kondisi hari ini diperparah dengan tata kelola keuangan dan ekonomi negara kapitalistik yang pada akhirnya memiskinkan negara. Tata kelola anggaran yang rusak menjadikan negara tidak memiliki cukup dana untuk menggaji pegawai negara termasuk dosen yang bekerja untuk mencerdaskan generasi.

Mustahil dosen sejahtera dalam payung kapitalisme

Sistem kapitalisme lahir dari aqidah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadikan individu, masyarakat hingga negara meletakkan standar kemuliaan dengan ukuran materi.  Tidak heran pendidikan yang mampu membentuk ilmuwan-ilmuwan yang berjasa bagi masyarakat tidak dimuliakan. Kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen dan sebaliknya kebijakan negara justru condong pada kepentingan para kapitalis atau pemilik modal karena mereka dilihat mampu menghasilkan keuntungan bagi negara berupa materi termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Problem rendahnya gaji dosen merupakan problem sistemik akibat penerapan kapitalisme dalam segala aspek kehidupan.
Rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa.
Dosen adalah profesi mulia yang menyebarkan ilmu dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen, karena prinsip materi sebagai suatu hal yang berharga.

Berbeda halnya dengan pendidikan dalam sistem Islam. Islam sangat menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu. Terlebih lagi posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia. Pasalnya, ilmu akan memelihara akal manusia dan merupakan investasi masa depan sebuah bangsa.

Negara adalah pihak yang diamanahi dalam menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam yang artinya :

"Imam atau khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."
(HR. al-Bukhari).

Oleh karena itu, negara akan menjamin tercegahnya pendidikan sebagai bisnis sebagaiman realita dalam sistem kapitalisme saat ini.  Kebijakan negara secara sistemik akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting systemnya.

Negara khilafah wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku penelitian dan buku-buku pelajaran.

Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya termasuk dosen di pendidikan tinggi sekaligus memberikan gaji yang layak bagi tenaga pengajar dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Dosen adalah profesi yang sangat mulia, menyebarkan ilmu dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, gaji para dosen tentu bukan hanya dihargai sebagai jasa tetapi kemuliaan ilmu yang tidak bisa ditukar dengan materi.

Sejarah Islam mencatat pemuliaan Islam terhadap tenaga pengajar termasuk dosen. Salah satu buktinya adalah pada masa kejayaan khilafah Abbasiyah yang memberikan gaji yang fantastis bagi para pengajar dan ulama. Kala itu gaji para pengajar setara dengan mu'adzin yakni 1.000 dinar/tahun yang jika dikurskan dengan nilai rupiah saat ini, gaji pengajar setara dengan Rp 5,5 Miliar/tahun yang artinya para pengajar kala itu mendapat gaji Rp 460-an juta/bulan.

Sistem ekonomi Islam yang tangguh memampukan negara akan membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga bisa diakses secara gratis termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji fantastis.
Sungguh pemuliaan dosen hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam kaffah di bawah institusi khilafah.
Oleh karena itu umat harus berjuang untuk menghadirkan kembali sistem khilafah.

Wallahu a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme