Darurat Judol Hingga Ke Lembaga Pendidikan

 𝗗𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗝𝘂𝗱𝗼𝗹 𝗛𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗸𝗲 𝗟𝗲𝗺𝗯𝗮𝗴𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻

Oleh: Nova, S.Pd


Parah! Judol di RI Nyusup ke Situs Lembaga Pendidikan dan Pejabat. Lho kok bisa konten judol bisa nyusup ke situs lembaga pendidikan sampai pejabat di Indonesia? 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online (judol) menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. "Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phishing ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan," Budi menjelaskan dari pihaknya kini sudah melakukan berbagai pencegahan dan melakukan pemblokiran konten judi online. (CNBC Indonesia, 23-5-2024).

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan judol kini telah masuk ke situs-situs pendidikan, tercatat hingga 18.877 laman. Sebelumnya, situs-situs pemerintah pun telah tersusupi 22.000 konten judol. Budi memastikan telah dan akan terus melakukan take down di situs-situs tersebut. (Sindo News, 24-5-2024).

Kemenkominfo telah memberikan peringatan keras pertama kepada platform digital seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, hingga TikTok untuk turut membersihkan judol. Jika tidak kaoperatif, akan dikenakan denda hingga Rp500 juta per konten. Budi pun mengajak kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan judol. Ia memandang pemberantasan konten judol dan edukasi pada masyarakat akan dapat menyelesaikan masalah.

Terlebih lagi, konten judol sudah beredar di situs-situs pendidikan yang banyak diakses oleh pelajar dan mahasiswa. Sebelum masuk ke situs-situs pendidikan saja sudah banyak pelajar dan mahasiswa terjerat judol lewat game online. Situs-situs game online sengaja memasukkan konten judol hingga banyak pelajar yang tidak bisa membedakan mana judol dan mana game online. Ke depannya dapat dipastikan makin banyak yang terjerat.

Kemenkominfo juga menyebutkan bahwa mayoritas korban peredaran judol adalah anak muda di bawah 17 tahun. Tercatat empat orang bunuh diri akibat terjerat judol. Seorang mahasiswa Cianjur, misalnya, tertangkap mengedarkan ganja dengan motif untuk membayar pinjol dan judol.

𝗦𝘂𝗹𝗶𝘁 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗺𝗮𝗵𝗻𝘆𝗮  𝗔𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮

Judol menjadi persoalan umat hari ini. Salah satu  faktor  makin tingginya pelaku judol di Indonesia, yaitu sulitnya ekonomi. Sebanyak 80% pelaku judol pasang slot di bawah Rp100.000, kebanyakan ibu rumah tangga yang awalnya karena tuntutan ekonomi. Kebutuhan sehari-hari tidak cukup sehingga jika ada uang lebih mereka sisipkan untuk judol, berharap menang agar bisa membeli dan membayar sejumlah kebutuhan. Namun, judol sifatnya “nagih”, akhirnya kebanyakan pelaku ketagihan hingga harta bendanya habis semua.

Banyak pelajar yang terjerat judol mengaku tidak bisa membedakan mana game online dan judol hingga akhirnya mereka terjebak di dalamnya. padahal bahaya judol bukan sebatas menghabiskan harta kekayaan, tetapi juga merusak mental dan meningkatkan angkat kriminalitas.

Seorang dokter spesialis anak dr. Kurniawan Satria Denta, misalnya, tidak pernah menyangka bakal menangani banyak kasus anak kecanduan judol. Dahulu semasa praktik, ia hanya menangani kasus anak-anak kecanduan gim dan kesulitan belajar. Kini dalam kurun setahun, gejalanya berubah, yakni banyak kasus yang kecanduan slot. Mental mereka terganggu, susah makan dan tidur, jadi uring-uringan, suka banting barang, lebih boros, marah-marah, dan sebagainya.

Pelaku judol pun banyak yang pada akhirnya melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri hingga membunuh. Baru-baru ini, publik dikagetkan dengan pembunuhan sekaligus mutilasi seorang suami kepada istrinya di Ciamis dengan motif utang Rp100 juta yang diduga hasil dari anaknya bermain slot. Tahun lalu, terjadi pembunuhan yang dilakukan mahasiswa UI kepada temannya dengan motif terjerat judol.

Mirisnya, judol juga masuk ke lembaga pendidikan dan pejabat. Dengan kehidupan yang kapitalistik, tingginya kemiskinan membuat orang melirik judol. Hingga lemahnya iman yang membuat orang lupa akan keharaman. Pangkal pendorong maraknya masyarakat terjerat judol adalah sistem sekularisme liberalisme yang tumbuh kian subur di tengah kehidupan saat ini. Sekularisme yang menjadikan masyarakat jauh dari agama, nyatanya telah makin menggerus ketakwaan mereka. Liberalisme pun menjadikan masyarakat merasa bebas menentukan perilakunya. Jangankan haram halal tolok ukur perbuatannya, mereka bahkan bisa melakukan apa saja yang disuka walaupun mudarat konsekuensinya.

Sayangnya, negara kalah melawan para pengusaha ‘judol”. Sangksi yang tidak menjerakan mengakibatkan judol tumbuh terus. Negara seharusnya memperkuat komitmen, strategi dan langkah untuk memberantas judol hingga tuntas. Inilah konsekuensi negara di bawah kendali oligarki, walaupun sudah jelas mudaratnya, selama menguntungkan oligarki, semua itu akan dilindungi. Ini pula konsekuensi tata kelola negara yang kapitalistik, negara abai pada nasib rakyat.

𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗝𝘂𝗱𝗼𝗹 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺

Judol haram hukumnya dalam islam, sehingga tak boleh dilakukan. 

Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Negara dalam Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat. Kesejahteraan diharapkan dapat mengurangi minat kepada judol. Tetapi, berbeda dalam masyarakat sekuler, iman masyarakat kian lemah hingga sangat mudah terjerat keharaman. Mereka pun tidak yakin bahwa Allahlah Sang Pemberi Rezeki sehingga mereka dengan mudah melakukan apa pun termasuk judol untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena, upaya pertama untuk memberantas judol adalah meningkatkan ketakwaan individu dalam masyarakat.

Bahkan, ketakwaan tidak mungkin bisa tumbuh jika negara justru menghalang-halangi. Buktinya, pelajaran agama dikurangi, bahkan akan dihilangkan dari sekolah. Persekusi pada pengajian dan majelis taklim, hingga kriminalisasi ulama, malah kian marak saja. Sungguh ironi yang begitu besar terjadi di negeri muslim terbesar ini.

Dengan demikian, penerapan syariat Islam jelas merupakan perkara yang urgen diterapkan. Selain hukumnya wajib, hanya syariat Islam yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia. Ketika syariat Islam diterapkan dalam skala negara, negara akan menjadikan akidah sebagai fondasi utama dalam pendidikan. Alhasil, akan lahir generasi yang imannya kuat dan tidak mudah tergoda kemaksiatan, termasuk judol. Mereka juga yakin bahwa Allah Swt. telah mencukupkan rezeki untuk seluruh umatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme