Gen Z Menganggur dan Minimnya Lapangan Pekerjaan

Gen Z Menganggur dan Minimnya Lapangan Pekerjaan 

Oleh: Sarlin, Amd. Kep (Pemerhati Masalah Sosial) 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun. Ida mengatakan angka pengangguran ini terbanyak statusnya sedang mencari pekerjaan usai lepas dari masa pendidikan. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan."Itu biasanya mereka banyak yang pengangguran karena sedang mencari pekerjaan mereka yang lolos sekolah atau lulus kuliah 24 tahun, itu biasanya lulus kuliah S1, kalau 18 itu biasanya lulus SMA," ujar Ida usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta. Kumparan.com, Senin (20/5/2024).

Ida menjelaskan banyaknya anak muda yang belum mendapatkan pekerjaan ini karena tidak cocok (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pas naikar kerja. Hal ini terjadi kepada lulusan SMA/SMK yang menyumbang jumlah tertinggi dalam angka pengangguran usia muda.

Faktor utama banyak nya angka pengangguran Karena kurang singkrongnya pendidikan dan penerimaan tenaga kerja dan juga sempitnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Pekerjaan sektor formal yang di maksud adalah mereka memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

Kondisi pemuda atau Gen Z saat ini sangat memprihatinkan, mereka tanpa ada kegiatan atau menganggur, padahal mereka sedang berada pada masa puncak produktivitas yang seharusnya seluruh potensinya di berdayakan. Gen Z seharusnya mendapatkan kesempatan bisa memenuhi kebutuhan dirinya, hidup mandiri dan juga membantu orang tua serta dapat memberikan manfaat bagi kebaikan umat. Banyaknya pengangguran menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja. Negara sejatinya menyediakan lapangan pekerjaan dalam jumlah yang sangat besar. Ditambah pula dengan kebijakan negara yang memudahkan para investor asing dan pekerjanya di Indonesia dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA )yang tidak berpihak pada Gen Z.

Pengelolaan SDA di serahkan kepada pihak korporasi swasta baik lokal maupun asing, yang akhirnya menyebabkan hilangnya kesempatan bagi Gen Z untuk mengakses pekerjaan. Selain itu adanya ketidaksesuaian antara lapangan kerja yang tersedia dengan pendidikan yang di miliki Gen Z. Sistem pendidikan seharusnya mampu membentuk para pemuda menjadi orang-orang memiliki ke ahlian.

Islam menjadikan SDA sebagai milik umum dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Sumber kekayaan alam seperti Tambang, hutan, sungai, laut, gunung di kelola negara untuk kemaslahatan rakyatnya. Dalam pengelolaannya negara akan melakukan industrialisasi, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.

Begitu pula dalam hal pendidikan, disesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja, membentuk SDM yang berkualitas yang memiliki kompetensi tertentu, mencetak para ahli serta menghasilkan berbagai penemuan yang bermanfaat untuk umat. Tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi dan berkepribadian Islam untuk membangun peradaban mulia. Wallahu alam bisawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme