Gonjang-ganjing UKT. Demokrasi Melahirkan Pemimpin Yang Ugal-ugalan Mengambil Keputusan

 Oleh : Yuli Atmonegoro

Penggiat Literasi Serdang Bedagai


Sejumlah Kampus menaikkan UKT ( Uang Kuliah Tunggal ) hingga berlipat-lipat. Kebijakan ini tentunya mengikis semangat para pemuda untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, sekaligus juga menghapus harapan para orang tua yang menginginkan taraf pendidikan yang lebih tinggi dengan impian agar perekonomian anak-anak mereka bisa lebih baik dari pada mereka saat ini. Tetapi, bila kita melihat fakta yang terjadi saat ini, tentunya ini adalah gambaran yang sangat jelas, bahwa keputusan ini memupuskan segala impian anak bangsa yang notabene adalah pemimpin masa depan.


Tidak mau kalah, ada juga Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) juga ikut memberlakukan uang pangkal untuk masuk kuliah. Hal ini sudah pasti  memupus impian banyak pemuda yang semula ingin kuliah di PTN. Kampus Negeri yang dahulu dikenal lebih terjangkau dibandingkan Kampus Swasta, nyatanya kini biayanya ikut melambung tinggi. Bukan hanya para pemuda yang belum kuliah, bahkan banyak mahasiswa yang terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan karena merasa tidak mampu mengikuti kenaikan uang kuliah.


Jika kita telaah fakta dunia pendidikan saat ini jelas merupakan salah satu dampak dari liberalisasi perguruan tinggi negeri di tanah air, terutama sejak tahun 2000, melalui UU Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara ( PTN-BHMN). Dengan diberlakukannya UU PTN-BHMN ini, negara bukannya menambah, tetapi justru memangkas anggaran biaya pendidikan tinggi. Tetapi, untuk menutupi kekurangannya, PTN dan kampus diberi otonomi seluas-luasnya untuk mencari dan mendapatkan sumber dana sendiri. Maka jalan pintas pun ditempuh, demi memenuhi target keuangan yang diharapkan.Diantatanya melalui regulasi penerimaan mahasiswa baru dengan menerapkan biaya tinggi. Termasuk membuka jalur mandiri bagi calon mahasiswa yang mempunyai menyayat mahal biaya perkuliahan.


Sungguh miris melihat kondisi dunia pendidikan saat ini. Anehnya, menghadapi kritikan dari berbagai pihak, dan juga aksi demo para mahasiswa memprotes kebijakan ini, Pemerintah dengan sigapnya merubah lagi kebijakannya dengan membatalkan rencana ini. Seperti dilansir Detik News, Mendikbudristek Nadiem Makarimm meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menindaklanjuti pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Nadiem meminta uang mahasiswa yang kelebihan bayar dikembalikan.

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, dilihat Selasa (28/5/2024).


Hal itu juga disampaikan Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor PTN dan PTNBH. Surat itu dikirimkan per Senin (27/5) sebagai tindak lanjut pembatalan kenaikan UKT yang telah diumumkan Menteri Nadiem.


Ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah plin-plan dan tidak konsisten. Pemerintah seperti sedang icip-icip kebijakan pada rakyatnya. Pemerintah seperti ingin melihat reaksi masyarakat atas kebijakan yang pasti menguntungkan pihak-pihak tertentu. Jika dirasa mungkin rakyat diam dan setuju-setuju saja tanpa ada reaksi atau perlawanan, maka kebijakan ini mutlak akan dijalankan dengan mudah. Tetapi jika masyarakat menunjukkan reaksi penolakan, maka keputusan akan ditarik kembali. 


Dan dalam beberapa saat saja, Pemerintah kembali merubah kebijakannya. Seperti dilansir Lampost Jakarta, bahwa  Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 2024. Namun pembatalan itu tak berlangsung lama, sebab tahun depan UKT bakal naik.

“Kemungkinan kebijakan ini (kenaikan UKT) di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurut Jokowi, terkait rencana kenaikan tersebut pemerintah akan mengevaluasi kebijakan UKT saat ini. Presiden menyebut perlu kajian dalam menaikkan UKT ini.


“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi,” tutur dia.

Jokowi memastikan apabila ada kenaikan UKT tahun depan, penerapannya harus dengan hati-hati. Artinya tidak mendadak. “Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” tutur dia.

Jokowi mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Nadiem, ia memberikan pertimbangan terkait kenaikan UKT. Sehingga mahasiswa tidak keberatan membayar UKT.

“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan. Tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ujar Jokowi.


Ini sungguh kebijakan yang ugal-ugalan. Sebentar bigini dan sebentar begitu. Hari ini kekanan besok kekiri. Menunjukkan pemerintah tidak punya pendirian dalam mengambil kebijakan. Ditambah lagi dari pernyataan Presiden bahwa kenaikan UKT ini akan di kaji ulang dan di kalkulasi terlebih dahulu. Keputusannya tidak mendadak. 


Ini menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menganalisa situasi masyarakat. Pemerintah dengan mudahnya menaikkan UKT tanpa ada alasan yang kuat. Jika hanya karena biaya operasional yang sudah naik, apakah mungkin kenaikan ini hingga mencapai 100% bahkan lebih?

Sungguh tidak masuk akal. 


Hendaknya pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat demi mencerdaskan anak Bangsa. Bila kenyataannya seperti ini, tentunya akan membuat pemuda Bangsa ini yang sudah terlanjur bersemangat dalam menaikkan taraf pendidikan dalam keluarga, menjadi hampa dan seperti tidak ada jalan untuk meraik kesuksesan. Pemerintah diharapkan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan agar tidak menghancurkan harapan pemuda Bangsa kita yang akan mengurus negara ini kelak.


Wallaahu a'laam bishshowaab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak