HET Beras Naik, Benarkah Hidup Petani Membaik?




Oleh : Dewi Putri, S.Pd

Dikutip dari cnnindonesia.com, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bakal naik permanen usai 31 Mei.
Kini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku menjadi HET permanen.

Beras adalah kebutuhan  pokok serta merupakan bahan pangan yang wajib ada dalam setiap rumah, baik miskin atau kaya. Bisa kita bayangkan bagaimana jika HET beras itu dinaikkan, siapa yang dibebani kalau bukan rakyat miskin? Di tengah himpitan ekonomi yang kian hari kian mencekik, beras naik, pengangguran semakin banyak, kelaparan, stunting dimana-mana. Persoalan lainya ialah keberpihakan negara kepada rakyatnya yang sangat minim. Karena ketika kebijakan itu diterapkan maka selalu imbasnya pada rakyat.

Kenaikam HET beras ini pun tidak selalu berkorelasi positif pada petani. Justru berbanding terbalik. Ketika musim panen tiba, para petani menangis karena kenaikan permanen HET beras tidak diimbangi dengan kebijakan pada kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) gabah.

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka tidak ada yang mau menjadi petani. Imbasnya ketika masa akan datang, negara akan terus bergantung pada impor beras untuk mengamankan stok beras pangan nasional. Hal ini disebabkan lahan sudah berubah menjadi lahan industri. Ini terjadi karena petani memilih untuk menjual sawahnya karena minimnya pendapatan hasil dari petani itu sendiri.

Padahal petani ialah ujung tombak sektor pangan. Sayangnya yang berkuasa dalam indsutri beras hingga bisa mengatur beras di pasaran ialah para oligarki atau mafia beras. Terlebih terkait pangan berkiblat pada sistem kapitalisme. Negara tidak mampu mengatasi permasalahn HET beras ini, negara hanya menjadi regulator. Akhirnya segala kebijakan mandul dan tumpul pada rakyat.

Adanya ketahanan pangan ialah bentuk kebutuhan manusia  yang autentik. Menjamin ketahanan pangan dalam negara sama halnya menjamin masa depan negara karena itu adalah kebutuhan pokok masyarakat.
Ketiadaan ketahanan pangan menyebabkan kemiskinan, kelaparan, stunting. Jika kemiskinan dan kelaparan terjadi, maka SDM dan generasi terancam. Dengan demikian negara semestinya wajib memprioritaskan kebijakan pangan yang secara tersistem dan merata bagi masyarakat dengan paradigma yang benar.

Hal ini hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Di dalamnya, kebutuhan pokok ini ditangani dan diurus oleh sistem Islam yakni Khikafah islamiyah. Karena negara meyakini bahwa ini adalah kebutuhan pokok sehingga negara harus memberikan subsidi bagi para petani agar dapat memproduksi beras dengan biaya ringan dan keuntungan yang besar.

Berbicara terkait beras, maka kita pasti tertuju pada lahan pertanian , alat produksi dan petani itu sendiri.  sekarang sudah jelas bisa dilihat bagaimana lahan itu dibiarkan kosong, pemiliknya ada akan tetapi tidak dikelola. Sementara banyak sekali petani yang tidak memiliki lahan sendiri untuk bertani. Pada akhirnya banyak yang menjadi buruh dengan upah minimum bahkan rendah serta banyak yang digusur lahannya karena alasan adanya penggusuran proyek besar dari negara.

Dalam Islam, negara akan memfasilitasi, menyediakan tanah ketika banyak yamg tidak ada lahan untuk bertani. Negara juga akan menyediakan segala kebutuhan petani. Ketergantungan pangan negara terhadap negara lain akan mengakibatkan negara akan mudah dijajah dan dikuasai.

Sistem Islam akan mampu memenuhi segala kebutuhan pangan masyarakat, dengan meningkatkan produksi terhadap lahan pertanian, pendistribusian pangan yang adil dan merata. Negara Islam akan memberlakukan segala kebijakan sesuai dengan syariat Islam.
Yaitu dengan cara menghentikan import, memberdayakan sektor pertanian, sektor industri, lahan pertanian untuk dikelola oleh masyarakat bagi yang membutuhkan.

Adapun kebijakan yang dapat meningkatkan produktivitas lahan yang sudah disediakan, maka negara dapat mengupayakan dengan penyebarluasan dan teknologi budidaya yang terbaru di sektor pertanian, bibit unggul, pupuk dan sarana yang menunjang produksi pertanian.
Negara secara mandiri akan melakukan produktivitas pangan sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat sehingga tidak bergantung pada import.

Kebijakan distribusi pangan pun harus adil dan merata. Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga pangan dan tidak ada para penjahat beras atau mafia yang beraksi. Negara akan menjamin dan selalu menyediakan stok beras agar tidak terjadi kelangkaan.

Negara meriayah dan mengurus serta mengawasi agar stok beras atau bahan pangan lainya tetap selalu ada.
Kebijakan distribusi pangan pun dilakukan bagi kebutuhan setiap orang per kepala. Dengan begitu akan diketahui sebarapa besar dan banyak kebutuhan yang disediakan oleh negara demi kebutuhan keluarga dan warga negara. Begitulah sistem Islam akan mengatur dan mewujudkan ketahanan pangan yang dikelola dan berikan secara adil.

Wallahu'alam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme