Memberantas Narkoba Dengan Sistem Terbaik

 *Memberantas Narkoba Dengan Sistem Terbaik*

Oleh : Gita Ayu Nita M., S.Sos

(Guru & Aktivis Dakwah)


Masalah pemberantasan narkoba menjadi masalah yang tak kunjung usai di negeri ini. Baik masalah pengedarnya, produsennya maupun konsumennya. Pasalnya, tidak sedikit yang menjadikan narkoba sebagai bisnis dan mata pencaharian.

Melihat fakta yang terjadi di kawasan Canggu, Badung Bali. Di mana salah satu villa milik WNA asal Ukraina terdapat kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2. Ternyata, di lantai bawah terdapat pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan. (www.radarbali.jawapos.com)

Akibat dari semakin banyaknya dan mudahnya didapatkan, para pelaku narkoba bukan malah semakin berkurang justru malah bertambah. Menurut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, selama 8 bulan terakhir mulai dari September 2023 hingga Mei 2024 mengungkap tentang kasus peredaran gelap narkoba. Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mengungkapkan dalam periode tersebut terdapat 28.382 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang telah berhasil ditangkap. (www.wartaekonomi.co.id)

Masalah narkoba ini sangat mengkhawatirkan, selain mudah didapatkan dan banyak beredar, ternyata narkoba ini sangat beragam bentuknya. Mulai dari bentuk kemasan makanan, seperti permen ataupun berbentuk minuman kemasan, seperti kemasan teh Cina. Praktik ini merupakan modus baru dan pertama kali ditangani oleh Polda Kepulauan Riau,  yang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabun cair sebanyak 13,2 liter yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan teh Cina. (www.kompas.com) 

*Terus Berulang*

Upaya pemerintah yang dilakukan dalam memberantas narkoba ini telah banyak. Salah satunya dengan adanya BNN (Badan Narkotika Nasional) yang dibentuk. Sayangnya, upaya penangkapan para pengedar, produsen maupun konsumen hanya berada pada skala kecil sedangkan komplotan besarnya sangat sulit diberantas. Sehingga alih-alih selesai, justru kasus-kasusnya justru terus berulang. 

Apa sebenarnya yang menyebabkan hal ini terjadi?  Setidaknya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu masalah narkoba ini terus berulang dan tak kunjung menemukan solusi. Namun yang menjadi faktor utama adalah pengaruh sistem sekuler kapitalis liberal yang mengutamakan kebebasan individu dan pemisahan agama dari kehidupan dan negara. 

Adapun imbas dari sistem ini, yaitu 

Pertama, faktor individu. Banyaknya kasus narkoba saat ini diakibatkan kurangnya kesadaran individu akan pemahaman agama, sehingga tingkah laku tidak terikat dengan aturan agama. 

Baik dari kalangan pelajar, ibu rumah tangga, artis, selebgram hingga aparat penegak hukum dan anak muda khususnya. Mereka menganggap narkoba adalah barang yang lumrah untuk dikonsumsi dan diperjualbelikan. Padahal narkoba adalah barang yang sudah jelas keharamannya dan kemudharatannya dalam Islam. Individu saat ini jauh dari kesadaran akan pengawasan dari Sang Pencipta. Ketika merasa frustasi, stresss, putus asa dan memiliki banyak masalah mengonsumsi narkoba menjadi jalan keluar. Mereka menggantungkan kebahagiaan pada barang tersebut. 

Inilah menjadi salah satu pintu masuk akan ketergantungan mereka terhadap narkoba. Sehingga, memicu permintaan terhadap barang haram ini semakin meningkat dan terus berulang.

Kedua, faktor sistem ekonomi kapitalistik. Dalam sistem kapitalisme, narkoba dipandang sebagai komoditas yang boleh dibisniskan dan sangat menggiurkan. Prinsip halal dan haram tidak lagi dipedulikan dalam sistem ini, asalkan bisnis tersebut dipandang mendatangkan manfaat dan keuntungan yang melimpah. Sehingga, barang haram seperti narkoba bisa dianggap halal dan legal untuk diperjualbelikan secara terbuka. Tidak sedikit yang terpaksa melakukan bisnis tersebut, dikarenakan dorongan kebutuhan di tengah tingginya angka kemiskinan dan  kesenjangan sosial yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme.

Ketiga, faktor sistem sanksi yang lemah. Persepsi yang salah terkait hukuman yang diberikan kepada pengguna narkoba, tidak efektif untuk membuat pelakunya jera. Pasalnya, pengguna narkoba tidak diposisikan sebagai pelaku kejahatan, sehingga tidak dihukum berat dan hanya direhabilitasi tanpa pidana.

 Pengistimewaan ini yang akhirnya tidak memberikan efek jera. Padahal, pengguna, pengedar maupun bandar sama-sama melakukan kejahatan. Selain itu, adanya oknum-oknum penegak hukum yang terlibat melindungi sindikat-sindikat narkoba, semakin memperjelas hukum di sistem ini tajam ke bawah tumpul ke atas. 

Beberapa faktor di atas, menunjukkan bahwa persoalan narkoba adalah permasalahan yang sistematis. Sehingga, butuh perubahan mendasar untuk memberantas narkoba secara tuntas. 

*Pemberantasan Yang Efektif*

Faktor utama sulitnya memberantas narkoba dikarenakan tidak diterapkannya hukum Allah Ta'ala pada sistem kehidupan. Islam adalah agama yang paripurna dan pastinya memiliki solusi tuntas dalam mengatasi berbagai problema kehidupan. 

Dalam sistem Islam, negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas permasalahan narkoba, sebab itulah tugasnya yaitu sebagai Juna atau pelindung bagi umat dari berbagai macam kemaksiatan. 

Sistem kehidupan yang berbasis Islam, akan menjadikan rakyatnya dalam melakukan perbuatan bertolak ukur pada hukum syara'. Suasana keislaman yang tercipta, menjadikan individu berupaya melakukan amal saleh karena menyadari pengawasan dari Sang Pencipta. Sehingga, individu menyadari bahwa mendekati peran yang jelas haram seperti narkoba adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah. Kesadaran ini juga akan terbentuk dari pendidikan yang berbasis aqidah Islam. 

Sistem muamalah pada sistem ekonomi Islam hanya pada muamalah yang halal saja. Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menghilangkan kemiskinan dan kesenjangan sosial pada masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi alasan melakukan bisnis narkoba karena keterpaksaan. Negara akan menjamin kebutuhan dasar umat mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Semua kebutuhan masyarakat terpenuhi dan hidup dalam kebahagiaan. 

Kemudian, sistem sanksi pada sistem Islam memiliki dua fungsi. Yang pertama sebagai _zawajir_, yaitu sanksi yang memberikan efek jera pada pelakunya sehingga membuat orang lain tidak melakukan kejahatan yang sama. Kedua fungsi _jawabir_, yaitu akan menghindarkan pelakunya dari azab atau hukum Allah di akhirat kelak. 

Dalam penyalahgunaan narkoba, sistem Islam memberikan hukum _ta'zir_. Hukum takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya kadar hukum _ta'zir_ adalah sanksi yang jenis dan kadar hukum sangsinya ditentukan oleh Qadi (hakim). Sanksi _ta'zir_ dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya, misal penjara, dicambuk bahkan sampai pada tingkatan hukuman mati.

Melihat penjelasan solusi Islam di atas dalam memberantas korupsi, butuh tiga unsur pokok yakni individu yang bertakwa, adanya keterlibatan masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan terikat pada syariat dalam mengontrol masyarakat dari melakukan kemaksiatan, dan juga peran negara dalam memberikan sanksi yang berefek jera.

Jelas, penanganan berbagai kasus narkoba saat ini terbukti lemah, tidak efektif dan solutif. Sehingga, sangat membutuhkan solusi yang sistematis dan tuntas. Semua mekanisme dalam memberantas narkoba secara tuntas hanya bisa dihentikan apabila negara menerapkan Islam secara kaffah sebagai aturan bernegara. Wallahu 'alam Bishowwab...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak