PENDIDIKAN GENERASI, CERAH DENGAN ISLAM
Oleh: Inge Oktavia Nordiani
Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu isi yang termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, ibaratnya menjadi sesuatu yang fatamorgana bagi sebagian besar generasi.
Betapa tidak, isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa kampus negeri sangat menggelitik dan menuai banyak respon. Kritik dan berbagai demo mahasiswapun pecah. Semakin menjadi klimaks dengan ungkapan sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Tjitjik Sri Tjahjandarie, bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun, yaitu mulai dari SD, SMP hingga SMA. Dengan kata lain pendidikan tinggi adalah sebuah pilihan (CNN Indonesia, 16 Mei 2024).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga mengakui banyak yang berceletuk tentang permintaan Indonesia untuk menggratiskan biaya pendidikan sebagaimana di negara Nordik. Alih-alih mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani langsung merespon bahwa hari ini di dunia tidak ada yang gratis, pasti ada yang bayar. Di negara Nordik itu bisa mendapatkan pendidikan gratis karena warganya membayar pajak penghasilan sebesar 70% (Detikedu.com, 30 Mei 2024).
Walaupun pada akhirnya UKT batal naik tahun ini, hal tersebut telah menyisakan sesal bagi banyak pihak. Cara yang dilakukan oleh pihak kampus adalah melewati skema subsidi. Setelah mendapat surat edaran dari Dirjen Dikti ristek nomor 05 11/E/PR: 07.04/2024, contohnya UGM membatalkan kenaikan uang tunggal UKT.
Di dalam menentukan tarif UKT UGM mengacu pada indeks kemampuan ekonomi atau IKE yang memuat pendapatan orangtua, jumlah tanggungan orangtua, daya listrik dan SPT tahunan. UKT yang diterapkan UGM berskema pendidikan unggul dan pendidikan unggul bersubsidi. Skema tersebut terdiri dari 5 golongan mulai dari subsidi 25%, 50%, 75% hingga 100%.
Dalam sistem yang merujuk pada kapitalisme, wajar terpikirkan bahwa tidak mungkin sebuah pendidikan tinggi menjadi gratis. Sebab pemerintah membatasi Dana Bantuan Operasional untuk pendidikan setelah wajib belajar 12 tahun. Walhasil ada sesuatu yang bertolak belakang antara cita-cita pendidikan dan realita yang ada.
Berbeda dengan sistem pendidikan yang merujuk pada Islam. Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang sangat kuat mendorong umatnya untuk bisa meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Hal ini terdorong atas firman Allah, TQS al-Mujadilah ayat 11 yang berbunyi "Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui atas apa yang kalian kerjakan".
Terdapat dua ranah dalam menuntut ilmu menurut Islam. Pertama adalah fardhu 'ain, yaitu menguasai ilmu-ilmu agama yang wajib untuk dirinya. Di antaranya seperti ilmu aqidah dan fiqih ibadah. Kedua, menuntut ilmu fardhu kifayah. Yaitu mencetak pakar dalam bidang tsaqafah atau ilmu agama yang dibutuhkan umat seperti ahli fiqih, ahli tafsir, ahli hadits, termasuk mencetak para pakar sains dan teknologi yang vital keberadaannya yang dibutuhkan umat.
Masalah pembiayaan pendidikan, sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utamanya. Namun di dalam Islam negara tidak boleh membebani rakyat dengan pajak, termasuk untuk membiayai pendidikan warganya. Islam telah menetapkan sumber pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan hukum syariah. Sumber pembiayaan ini bisa berasal dari sejumlah pihak.
Pertama, dari warga secara mandiri dengan mengeluarkan harta untuk meraih ilmu dan itu akan menjadi pahala besar bagi dirinya. Kedua, infaq atau donasi serta wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan. Ketiga adalah poin yang paling besar, yaitu pembiayaan dari negara.
Syariah Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan. Negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan gas. Negara juga mendapat pemasukan dari kharaj, jizyah, infaq dan shadaqah. Seluruhnya bisa dialokasikan oleh khalifah untuk kemaslahatan umat termasuk membiayai pendidikan.
Sejarah telah menggambarkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya. Islam menghasilkan para ulama dalam ilmu agama juga para ilmuwan yang karyanya sangat dikagumi dan menginspirasi. Oleh karena itu, agar pendidikan generasi menjadi cerah hendaklah merujuk pada pendidikan Islam secara paripurna.[]
Komentar
Posting Komentar