Sekularisme, Sumber Masalah Merebaknya Penistaan Agama

Sekularisme, Sumber Masalah Merebaknya Penistaan Agama 

Oleh : Sarlin, Amd.Kep (Pemerhati Masalah Sosial) 

Penghinaan terhadap Islam kembali terjadi. Sebuah video seorang pria menginjak Al-Qur’an saat bersumpah di hadapan istrinya. Pria yang mengenakan sarung tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Al Qur'an agar istrinya percaya. Setelah di telusuri, pria yang ada dalam video adalah pejabat kementerian perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai kepala otoritas bandar udara wilayah x Merauke. Tribunnews.com, Sabtu (18/5/2024 )

Meski motifnya bukan karena kebenciannya terhadap Islam, tetap saja itu penistaan. Bagaimana mungkin seorang muslim dengan berani dan penuh kebanggaan menginjak-injak kitab suci Al-Qur’an. Bukan kali pertama terjadi, penistaan terhadap Islam selalu berulang dan menjadi bahan olok-olok para pembencinya. Pelaku penistaan pun beragam. Dari yang nonmuslim, masyarakat biasa, tokoh publik, pejabat negara, komedian, hingga kalangan akademisi. 


Akibat Sekularisme 

Merebaknya penista Islam yang pelakunya juga muslim makin memperkuat bahwa kehidupan sistem sekuler telah mengikis habis kecintaan dan ketaatan muslim terhadap agamanya. Akidah sekularisme menjadikan muslim makin jauh dari pedoman Al-Qur’an dan Sunah. Tatkala agamanya dihina, ia tidak merasa marah. Ketika Nabinya dilecehkan, ia diam saja. Mereka yang mengidap sekularisme akut lebih cenderung pasif dan berdiam diri atas perilaku para pembenci dan penista Islam. Bahkan, ia sendiri menjadi bagian penista.


Akidah sekularisme makin mengaburkan pemahaman umat Islam dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Begitu banyak serangan budaya dan pemikiran asing bercokol di benak umat: pluralisme, liberalisme, dan moderasi beragama. D alam kehidupan umum, umat Islam seperti tidak jauh beda dengan kaum pemuja kebebasan. Alhasil, makin banyak yang berani secara terang-terangan menghina dan melecehkan Islam meski ia muslim. 


Semua ini akibat dari pemikiran sekuler liberal yang memengaruhi pola pikir dan sikap mereka terhadap Islam. Muslim taat dicurigai macam-macam, bahkan kerap dilabeli radikal. Muslim bermaksiat seolah lumrah. Inilah yang disebut penjajahan pemikiran. Seorang muslim dijauhkan dari pemahaman Islam yang benar, lalu pemikiran sekuler liberal merasuki pemikiran hingga menjadi pemahaman. Dari pemahaman rusak inilah lahir perilaku liberal yang sangat jauh dari kepribadian Islam.

Umat Islam mestinya sadar bahwa bahaya sekularisme bukan hanya menjauhkan mereka dari Islam, melainkan juga bisa menjadikannya keluar dari Islam bila terus mengadopsi pemikiran liberal Barat. Ditambah, penyakit islamofobia kian menyebar di kalangan umat. Setiap hal yang berbau Islam dan simbol-simbolnya, semisal jilbab, kerudung, cadar, hingga materi Khilafah selalu berakhir dengan narasi radikal.

Islamofobia inilah yang makin memperkeruh pemikiran umat dengan menciptakan rasa takut mengkaji dan belajar Islam karena takut menjadi teroris. Begitulah Barat mempermainkan pemikiran umat dengan akidah sekuler liberalnya dan islamofobia yang mereka sebarkan ke negeri-negeri Islam. 

Sanksi Bagi Penista 

Bila hukum Islam yang berjalan, siapapun tidak akan mudah menista agama. Dalam syariat Islam terkandung sistem sanksi yang tegas dan berkeadilan. Syariat Islam tegas melarang segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap Islam dan ajarannya, apalagi ia muslim. Dalam Islam, pelaku penistaan dan pelecehan terhadap Islam bisa dihukum mati. Penjelasannya sebagai berikut: 

Pertama, jika pelakunya muslim, perbuatannya yang menistakan atau menghina Islam telah menyebabkan dirinya murtad atau kafir. Adapun sanksi bagi orang murtad adalah hukuman mati. Sebelumnya ia telah diminta bertobat tiga hari. Jika tetap tidak mau bertobat, baru dilaksanakan hukuman mati atasnya. Jika ia menyesal dan bertobat, hukuman dikembalikan pada kebijakan Khalifah.

Kedua, jika pelakunya nonmuslim (kafir), hukumannya sebagai berikut: (1) jika kafir zimi, maka jaminannya batal dan bisa diusir dari wilayah Islam, bahkan dibunuh; (2) jika bukan kafir zimi, ini bisa dijadikan Khilafah sebagai alasan perang terhadap negara yang bersangkutan. Sistem sanksi dalam Islam diterapkan ketika ada pelanggaran dan kemaksiatan dilakukan warga negara Khilafah. Sistem ini tidak bisa berjalan tanpa adanya institusi yang menerapkannya, yakni negara Khilafah Islam. 

Wallahualam bisawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme