Tapera, Tabungan Untuk Rakyat Atau Tunjangan Untuk Pejabat?
Oleh : Yuli Atmonegoro
Penggiat Literasi Serdang Bedagai
Pemerintah kembali membuat kebijakan yang mengundang reaksi panas ditengah masyarakat. Yakni memutuskan adanya Tapera ( Tabungan Perumahan Rakyat ) yang kontroversi.
Seperti dilansir oleh detikfinance Jakarta - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan publik. Pasalnya, gaji pekerja, baik PNS maupun swasta dipotong untuk membayar iuran ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun buka suara terkait iuran Tapera ini. Dia mengatakan, gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan, gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.
"Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan...tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Atas kebijakan yang kontroversi ini berbagai pihak mengeluarkan reaksi yang tidak sejalan dengan keinginan pemerintah. Reaksi penolakan pun bermunculan.
Seperti dilansir oleh detikFinance Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan pemerintah terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pasalnya beban pungutan yang ditanggung pemberi kerja saat ini sudah sangat banyak.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai Tapera. Sejalan dengan serikat buruh, pengusaha sepakat program ini dinilai memberatkan pelaku usaha dan pekerja.
Dengan adanya iuran Tapera ini, akan semakin menambah beban baru, baik pemberi pekerja maupun pekerja. " Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24%-19,74% dari penghasilan pekerja," kata Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Kebijakan diadakannya Tapera ini sungguh seperti kebijakan yang tidak digodok dengan matang. Pemerintah tidak melihat betapa beban rakyat sudah sangat berat dalam menjalani kehidupan saat ini. Dengan sulitnya ekonomi saat ini, pemerintah menambah lagi beban demi beban yang diharuskan untuk dipikul oleh rakyat. Pemerintah seperti tidak berpihak pada rakyat. Apalagi dengan keuntungan yang didapat oleh pihak-pihak tertentu dari kebijakan ini.
Seperti dilansir oleh iNews Jakarta, bahwa Rencana pemotongan gaji pekerja oleh iuran Tapera belakangan menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini menimbulkan kontra karena dinilai menambah beban pekerja.
Seperti diketahui, potongan gaji tersebut sebesar 3 persen di mana 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja. Namun, tujuan pemotongan ini dinilai tak efektif karena tidak semua orang membutuhkannya.
Melansir laman resmi BP Tapera, terdapat lima anggota komite Tapera, yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan profesional.
Tugas para komite Tapera adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis pengelolaan Tapera, mengevaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera.
Gaji Anggota Komite BP Tapera
Berdasarkan Pepres Nomor 9 Tahun 2023, besaran honorium komite Tapera adalah sebagai beirkut:
1. Ketua Komite Tapera Rp32.508.000
2. Anggota Komite Tapera unsur profesional Rp43.344.000
3. Anggota Komite Tapera unsur menteri Rp29.257.200
Selain itu, anggota komite Tapera unsur profesional juga diberikan insentif sebesar 40 persen dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera. Tak cuma itu, anggota Tapera juga mendapatkan beberapa tunjangan, seperti
-Tunjangan hari raya
-Tunjangan transportasi paling banyak 20 persen dari honorarium
-Tunjangan asuransi purnajabatan paling banyak 25 persen dari honorarium dalam 1 tahun.
Nah, dapat kita lihat bahwa Tapera ini bukan cara pemerintah untuk membantu rakyat mendapatkan rumah atau tabungan diakhir kontrak kerja. Ini hanyalah satu dari sekian banyak cara pemerintah untuk merampok rakyat. Kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu menjadi beban untuk rakyat. Kalau begini, kalau apa andil pemerintah dalam mensejahterakan rakyat? Bagi Rakyat yang sudah memiliki rumah tetapi tidak mempunyai penghasilan yang mencukupi walaupun gajinya rata-rata UMR, tentunya ini tetap membebani rakyat.
Sistem Kapitalis Demokrasi ini memang sungguh mencekik rakyat dalam setiap kebijakannya. Tidak sedikitpun dari kebijakannya yang menguntungkan rakyat. Alih-alih mensejahterakan atau memakmurkan rakyat, sistem ini justru mencekik rakyat dan membuat rakyat lemas dan stress menghadapi situasi ini.
Islam mengajarkan kepada kita bagaimana Pemimpin-pemimpin pada masa kejayaan Islam sangat mensejahterakan rakyat. Seperti Umar bin Khatab yang rela memikul gandum sendiri demi memenuhi kewajibannya kepada rakyat yang tengah kelaparan. Seperti Rasulullah yang rela mengganjal perutnya yang lapar agar rakyatnya tetap kenyang. Dan seperti Abu Bakar Siddiq yang menyedekahkan hampir semua hartanya demi kejayaan dan kesejahteraan umat.
Bagaimana dengan pemimpin saat ini yang berada dibawah naungan Kapitalis Demokrasi, dimana setiap kebijakannya selalu menambah penderitaan rakyat. Mengenyangkan para penguasa dan para pembuat kebijakan serta para Kapital yang tidak sedikitpunemikirkan nasib rakyat. Inikah yang kita inginkan?
Bukan kah kita rakyat yang menginginkan keadilan sosial bagis elurih tlrakuat Indonesia?
Bukankah kita rakyat yang menginginkan kesejahteraan dan kemakmuran?
Tetapi.. apa yang kita dapat? Hanya kesengsaraan demi kesengsaraan dari perampokan-perampokan yang dilakukan pemerintah yang sialih berganti tiada henti sampai saat ini.
Wallaahu a'laam bishshowaab
Komentar
Posting Komentar