Tindak Asusila di Kampus, Bukti Pergaulan Makin Liberal

Tindak Asusila di Kampus, Bukti Pergaulan Makin Liberal

Oleh: Mira, S.M


Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya mendalami beredarnya dua video asusila yang diduga dilakukan mahasiswa mereka di lingkungan kampus. Investigasi mendalam pun dilakukan. Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Abdul Muhid membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menuturkan salah satu video diduga kuat direkam di gedung Uinsa Kampus Gunung Anyar, Surabaya.

Pihak kampus sendiri, kata dia, mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku di video asusila yang direkam di kampus Uinsa Gunung Anyar. Namun pihaknya masih perlu memastikan dengan pemeriksaan.

"Karena menyangkut harkat martabat orang, apalagi mahasiswa Uinsa. Jadi, kami sedang proses. Kita sedang rapat dan proses mendalam. Pemeriksaan mendalam itu salah satunya dengan mengecek rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan kampus. 

pihak kampus telah menyiapkan sanksi yang sesuai kode etik kepada mahasiswa terkait pelanggaran apa yang sudah dilakukan. Saat ini, sudah memanggil salah satu orang tua wali dari mahasiswa tersebut.

”Nanti kita serahkan ke komite etik. Di UINSA itu ada senat yang nanti minta petunjuk atau minta telaah secara etik,” tegas Abdul Muhid.

(CNN Indonesia, 17-5-2024).

Pergaulan bebas di kalangan mahasiswa makin lama makin memprihatinkan. Tidak tanggung-tanggung, aksi mereka itu dilakukan di ruang publik. Sangat disayangkan, ketika kampus yang seharusnya dijadikan tempat untuk menimbah ilmu atau belajar namun justru di gunakan untuk tempat berbuat mesum. Peristiwa ini sungguh Miris. Sebab terjadi di kampus yang berbasis agama islam. Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di dikampus yang berbasis islam saat ini tidak menjamin kualitas keimanan dan ketakwaan dan bahkan tidak sedikit yang terjerumus kepada pergaulan bebas.

Tentu sangat disayangkan, sebagai kontrol sosial, mahasiswa seharusnya menjadi pengawas agar sistem sosial masyarakat bisa sesuai dengan tuntunan agama, norma, dan budaya bangsa. Namun, merebaknya pergaulan bebas benar-benar telah merusak potensi mahasiswa. Alih-alih menjadi agen kontrol sosial, mereka justru turut menyebarkan penyakit kerusakan moral.

Perilaku tindak asusila dikampus tentu saja bukan hal yang baru bahkan di kampus yang bukan berbasis agama juga sering terjadi kasus yang serupa pada 2022 dunia pendidikan kembali dikagetkan oleh aksi tidak senonoh dua pasang muda mudi yang sempat terekam kamera CCTV kampus. Mengabarkan, kedua pasangan tersebut berstatus mahasiswa baru di kampus ternama di Kota Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, viral pula pemberitaan yang nyaris sama. Di tengah berlangsungnya perkuliahan daring, seorang mahasiswi tertangkap kamera melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seorang pria di kamar kosnya. Sungguh Miris!!

*Kegagalan sistem pendidikan sekuler dan liberal*

Tentu saja ini semua terjadi karena di sebabkan oleh kegagalan sistem pendidikan sekuler liberal yang di terapkan saat ini.  dimana sistem pendidikan saat ini gagal dalam membentuk kepribadian para mahasiswa. Nyatanya walaupun mereka menempuh pendidikan tinggi itu tidak mampu menjamin kerusakan pemikiran mereka. Mereka mudah terbawa arus kedalam hidup yang serba bebas tanpa memperdulikan aturan Allah.

Kerusakan pemikiran pada mahasiswa sebetulnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada arus perusakan yang besar dan masif terhadap generasi muda sehingga pemikiran dan tingkah lakunya bertentangan dengan syariat Islam. Perusakan pemikiran dan perilaku generasi muda ini terlihat dari masifnya upaya penyebaran pemikiran sekularisme dan liberalisme.

Ironinya kerusakan pemikiran ini membuat mereka hilang rasa malu sehingga mereka tidak peduli berbuat tidak senonoh di tempat umum, dan sudah menjadi hal biasa di sistem sekuler seperti sekarang ini. Demikian pula Adanya sistem hukum yang membuat mereka tidak ada rasa takut dan efek jera karena adanya aturan negara yang lemah. Liberalisme yang lahir dari sistem sekuler menjadi acuan dalam setiap perbuatan mereka. 

Pemikiran sekuler dan liberal atas nama kebebasan perilaku pun telah menjadi spirit kebijakan pengaturan sosial di negeri ini. Di antaranya tampak dalam Permendikbudristek 30/2021 sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dengan prinsip “sexual consent”, kekerasan seksual didefinisikan dengan ‘unsur tanpa persetujuan korban’. Artinya, jika ada tindakan seksual yang disepakati bersama, tindakan tersebut bukan terkategori kekerasan atau kriminal. Sungguh Miris!!

*Jadikan Islam Solusi*

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Ini karena Islam adalah risalah yang diwahyukan oleh Allah Swt., Sang Pencipta seluruh makhluk, termasuk manusia. Allah paling mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, agar hamba-Nya terhindar dari berbagai mara bahaya, baik di kehidupan dunia maupun akhirat.

Sudah sangat sering kaum muslim mendengar ayat Al-Qur’an tentang larangan mendekati zina. “Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32)

Namun, sering kali masih dipahami yang dilarang hanyalah melakukan hubungan suami istri bagi yang belum menikah. Padahal ayat tersebut sangat jelas menyampaikan larangan mendekati zina sehingga Allah menurunkan aturan agar manusia terhindar dari zina. Berupa tata aturan pergaulan laki-laki dan wanita dan inilah yang harusnya dikaji oleh setiap muslim.

Sistem sosial Islam telah mengatur interaksi laki-laki dan perempuan agar berjalan pada koridor yang bersih. Syariat Islam menutup setiap hal yang akan membuat garizah na’u terpenuhi dengan cara yang salah, seperti adanya larangan berkhalwat, larangan membuka aurat, serta larangan mengumbar pandangan.

Begitu juga sistem sanksi dalam Islam, mampu mencegah manusia dari perbuatan yang mengarah pada tindakan amoral. Perzinaan diharamkan dan pelakunya akan mendapatkan sanksi berat. Pelaku zina yang belum pernah menikah akan mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (lihat QS An-Nur: 2), sedangkan yang sudah menikah akan dirajam sampai mati.

Lantas bagaimana Islam mencegah tindakan amoral (tidak bermoral) terjadi seperti kasus diatas?? yang dalam hal ini Islam membagi ke dalam 3 pilar yaitu:

1. Menanamkan akidah Islam sejak dini pada generasi. Akidah Islam yang tertancap kuat pada jiwa generasi akan menjadi benteng agar mereka kuat dalam menghadapi tantangan kehidupan.

2. Masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar.

3. Peran negara secara totalitas dalam membentuk dan menjaga generasi Islam baik dalam hal pendidikan, pergaulan, kontrol media, dll. Sehingga tidak ada celah bagi generasi untuk melakukan kemaksiatan.

Islam pun telah mewantikan bahwa zina akan mengundang azab bagi masyarakat. Rasul saw. pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)

Tersebab itulah, masyarakat wajib melakukan fungsi kontrol sosial sehingga tidak akan memberi kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan perbuatan zina. Kekuatan iman dan keterikatan dengan syariat Islam akan mendorong muslim untuk membuang paham sekularisme yang merusak dan berbahaya, serta membawa bencana bagi kehidupan manusia di dunia juga di akhirat. Dengan iman dan Islamnya pula, seorang muslim akan berjuang mengembalikan institusi negara yang menerapkan seluruh hukum Allah, termasuk tata pergaulan pria dan wanita dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sehingga akan ada upaya legal dari negara sehingga masyarakat terhindar dari zina. Juga ditegakkan sanksi tegas yang berfungsi mencegah dan membuat jera bagi siapa saja yang mendekati zina atau menjadi pelakunya.

Wallahualam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak