WWF Dan Pengeloaan Air Akankah Memakmurkan Umat?
Penulis: Siti Nurhamida
Aktivis: Serdang Bedagai
MANGUPURA, BALIPOST merilis bahwa menteri pekerjaan dan perumahan Rakyat Republik Indonesia Basuki Hadimuljono menutup world water forum ke 10 Jum'at(24/5/2024)di Bali internasional convention center (BICC)Nusa dua,Bali.seluruh agenda yang diusulkan Indonesia dikatakannya berhasil tercapai .
Untuk pertama kalinya dalam sejarah World Water Forum Deklarasi menteri memasukkan compendium of concrete Deliverables and action/ringkasan hasil-hasil dan tindakan, yang mencakup 113 proyek air dan sanitasi proyek tersebut bernilai U$ 9,4 miliar dengan 33negara dan 53 organisasi internasional sebagai pendukung,donor, serta penerima manfaat air dan sanitasi.
Air memang kebutuhan vital manusia, dari aspek infrastruktur ketersediaan air di Indonesia sangat rendah. demikian pula upaya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan terhadap faktor lingkungan/sanitasi juga masih sangat minim.salah satu buktinya adalah dari banyaknya sampah yang tidak diolah dengan baik hingga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Krisis air bersih di negeri ini sejatinya bukan karena tidak tersedianya sumber-sumber air oleh masyarakat.sebab negeri ini sangat kaya akan sumber air, diduga kuat masih sulitnya rakyat mengakses air adalah akibat tata kelola air yang salah .
Pemerintah hari ini sejatinya sadar merasakan sistem ekonomi kapitalisme, sistem ini telah menjadikan negara tidak memiliki sumber pendanaan dalam mengelola air.sebab, sumber pemasukan yang besar dan pengelolaan SDA berlimpah telah diserahkan kepada asing.alhasil negara mengakui tidak memiliki dana infrastruktur air untuk memenuhi ketersediaan air bagi seluruh rakyatnya. Inilah gambaran negara yang lepas tanggung jawab dari pemenuhan pokok bagi rakyatnya.
Disisi lain negara membiarkan kerusakan -kerusakan sumber air terjadi melalui kebijakan ekonominya seperti pembukaan hutan dan pembangunan tambang-tambang mineral oleh pihak swasta yang eksploitatif hingga mencemari sumber air rakyat. Tak heran jika negara menggandeng pihak swasta untuk memenuhi infrastruktur ketersediaan air.oleh karena itu kesepakatan-kesepakatan forum WWF hanya memperkuat kapitalisasi air.
Permasalahan ini hanya akan selesai di bawah penerapan sistem Islam yang akan membawa keberkahan dalam kehidupan manusia. Air adalah kebutuhan asasi individu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, membersihkan segala sesuatu (MCK-mandi, cuci, kakus)dan thaharah (bersuci). Alhasil ketersediaan air sangat berpengaruh pada kesehatan dan kualitas hidup manusia. Tidak terpenuhinya hak asasi ini akan membawa mudharat/keburukan besar seperti, kelaparan, penyakit, hingga kematian. Dalam Islam memandang air sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang(pihak swasta)sebab penguasaannya akan mengakibatkan terhambatnya masyarakat untuk mengakses air.
Wallahu A'lam Bisshowab
Komentar
Posting Komentar