Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama
Oleh: Tri Lusiana, S.Pd (Aktivis Muslimah)
Abuya Ghufron Al-Bantani disapa Abuya Mama Ghufron mengaku telah merilis 500 kitab yang bertuliskan Bahasa Suryani. 500 kitab Abuya Mama Ghufron bertuliskan Bahasa Suryani yang diperdebatkan hingga viral saat ini di media sosial. Hal ini berawal publik menantang terhadap pembuktian Abuya Mama Ghufron telah menulis 500 kitab dalam tulisan Bahasa Suryani. Namun, Abuya Mama Ghufron tetap mempertahankan diri bahwa dirinya benar-benar telah menulis 500 kitab tersebut. Sontak, video ceramahnya saat Abuya Mama Ghufron membela kitabnya disorot publik karena dilakukan dengan cara emosi.
Abuya Mama Ghufron juga sampai menyebut bahasa yang sulit dimengerti banyak orang diduga dilakukan dengan Bahasa Arab oplosan (tvonenews).
Menurut Aktivis Islam Farid Idris, ajaran Mama Ghufron telah meresahkan masyarakat dan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak. “Masyarakat yang pemahaman Islam masih lemah bisa terpengaruh ajaran sesat Mama Ghufron,” ungkapnya.
Farid mengatakan, Mama Ghufron dan pengikutnya terus menyebarkan kesesatan di media sosial. “Mama Ghufron terus mencari panggung untuk menyebarkan kesesatannya,” tegas Farid.
MUI Banten, kata Farid harus memanggil Mama Ghufron atas penyebaran ajaran sesat. “MUI Banten harus memanggil Mama Ghufron untuk mengklarifikasi ajaran sesatnya. Pertemuan MUI Banten dengan Mama Ghufron harus terbuka biar publik mengetahui kapasitas keilmuan agama Islam yang dimiliki Mama Ghufron,” paparnya.
Kata Farid, Mama Ghufron tidak memiliki kemampuan keilmuan agama Islam yang baik. “Saya tidak pernah melihat Mama Ghufron membaca Al Qur’an dan hadits di hadapan para pengikutnya,” pungkasnya (suaranasional).
Sungguh miris, Pelecehan/penistaan atau al-istihzâ` terhadap ajaran Islam sudah sering muncul dan berulang bahkan beragam bentuk dan ekspresinya. Rupanya negara yang berasaskan sekularisme saat ini menjadi akar masalah subur dan semakin beragamnya bentuk penistaan agama, kasus penistaan/pelecehan agama terjadi secara berulang-ulang seakan hal ini adalah sesuatu yang wajar.
Kasus Penistaan agama terjadi karena tidak adanya sanksi tegas dan menjerakan sehingga tak mampu mencegah kejadian serupa. Umat pun terancam bahaya yang dapat merusak akidahnya. Absennya agama dalam memberlakukan hukuman tegas bagi para pelaku penista menampakkan akan kegagalan negara dalam menjaga agama.
Di sisi lain, hal serupa akan mudah terjadi, mengingat kebebasan berpendapat diakui dalam sistem hidup hari ini, yaitu sistem demokrasi sekuler. Akibatnya penistaan agama dapat tumbuh subur atas nama kebebasan berpendapat dan berperilaku. Mereka dilindungi oleh berbagai peraturan dan orang-orang yang bersekongkol dengan mereka. Ketahuilah mereka tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan terhadap agama ini. Kedengkian yang tersimpan dalam hati mereka jauh lebih besar lagi (QS Ali Imran [3]: 118).
Agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi jika umat tak memiliki pelindung yang kuat. Sehingga yang dibutuhkan umat hari ini adalah Sistem Pemerintah Islam. Dengan sistem Islam, khalifah atau pemimpin kaum Muslimin akan mengambil sikap tegas dalam menghukum para penista agama. Tidak ada ruang kompromi atau bahkan bersikap lentur kepada para penista tidak peduli berasal dari kalangan mana. Mulai dari kalangan pemegang kekuasaan ataupun kalangan masyarakat biasa. Ini dilakukan sebagai bentuk menjaga kehormatan agama (hifzul ad-diin). Penistaan agama tidak akan terus berulang jika Islam dijadikan sebagai asas negara dan aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam akan mulia dan tidak akan seorang pun yang berani menistanya.
Selain sanksi yang tegas, dalam Islam juga memiliki sistem Pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat dan melahirkan generasi yang berkepribadian islam yang kuat dan selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya.
Walhasil, semua ini akan terwujud apabila hukum Allah Swt ditegakkan dimuka bumi ini di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah sesuai dengan manhaj kenabian Rasulullah Muhammad saw.
Wallahu a’lam bish shawab

Komentar
Posting Komentar