Dokter Asing Kuatkan Kapitalisasi Kesehatan
Oleh: Yeni Sri Wahyuni (Pegiat Literasi)
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso yang dengan jelas menentang rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing, dicopot dari jabatannya. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, mengatakan bahwa dokter warga negara asing (WNA) yang dihadirkan oleh Kemenkes dan mendapatkan publikasi luas adalah tim dari Arab Saudi yang bertugas di RS Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. Mereka bertugas untuk melakukan operasi jantung kompleks untuk menyelamatkan nyawa 30 anak-anak dari Sumatera Utara secara gratis. Selama ini anak-anak yang mengalami gangguan jantung kompleks selalu diarahkan untuk mendapatkan perawatan di Jakarta, sehingga memberatkan keluarga secara finansial. Ini dikarenakan memang dokter spesialisnya tidak tersedia di sana. (Kompas.tv, 04/07/2024)
Rencana impor dokter asing telah lama diusulkan pemerintah dengan berbagai alasan. Jika dulu pemerintah beralasan agar rakyat tidak lagi berobat ke luar negeri, sehingga devisa negara tetap terjaga. Kini, pemerintah beralasan bahwa Indonesia kekurangan dokter.
Padahal, pendidikan dokter adalah proses pendidikan yang sulit, lama, dan mahal. Secara umum, di perguruan tinggi negeri di Indonesia, jurusan kedokteran adalah salah satu jurusan yang paling bergengsi dan memiliki biaya kuliah paling tinggi. Ketika sektor pendidikan hanya bisa diakses oleh pihak tertentu, ini menegaskan adanya kapitalisasi pendidikan. Lebih buruk lagi, kebutuhan rakyat akan dokter jadi lambat untuk dipenuhi.
Masalah kurangnya tenaga medis merupakan kegagalan pemerintah dalam mengurus layanan kesehatan di negeri ini. Inilah akibat yang ditimbulkan saat negara menerapkan sistem kapitalis sekuler. Masalah kesehatan dalam sistem kapitalis tidak akan luput dari komersialisasi. Begitu juga dengan wacana impor dokter asing. Hal ini akan memberikan peluang bagi tenaga kesehatan dari dalam negeri untuk bersaing dengan tenaga kesehatan dari luar negeri, yang akan menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran di kalangan tenaga kesehatan.
Hal ini berbeda dengan sistem kesehatan dalam Islam. Islam memandang, kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia dan setiap diri wajib menjaga kesehatannya. Sedangkan negara adalah penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem, layanan, dan fasilitas kesehatan yang memadai. Islam pun melarang kesehatan dikapitalisasi atau dijadikan ladang bisnis untuk meraup keuntungan materi.
Selain itu, negara akan menjamin ketersediaan dokter dan dokter ahli profesional yang dididik dalam sebuah sistem pendidikan Islam. Sehingga mampu menghasilkan tenaga ahli yang bisa mengatasi masalah kesehatan didalam negeri. Serta membentuk badan-badan riset untuk mengidentifikasi berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. Berbagai sarana yang disediakan untuk menunjang kemajuan dan permasalahan di bidang kesehatan.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang sempurna untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal di suatu negara. Setiap aturan dan kebijakan yang dilahirkan akan membawa kemaslahatan untuk masyarakat termasuk para tenaga kesehatan. Sehingga, individu rakyat bisa mengakses layanan kesehatan terbaik secara murah bahkan gratis. Hal ini hanya bisa diwujudkan dalam sebuah sistem pemerintahan yang tegak di atas aturan yang terbaik, yakni akidah dan syariat Islam.
Wallaahu A'lam bish-shawwab.
Komentar
Posting Komentar