Harga Beras Melangit, Derita Rakyat Semakin Bertambah


 


Oleh: Nashila Mumtazah

Bagai jatuh ditimpa tangga, begitulah nasib rakyat di berbagai masalah yang dihadapinya. Beban demi beban menggerogoti sendi-sendi kehidupan rakyat. Belum lenyap satu masalah sudah datang masalah lain lagi. Salah satu fakta yang memprihatinkan yaitu harga beras dari waktu ke waktu semakin mahal.

Dilansir oleh Tirto.Id (07/06/2024), Pemerintah menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk makanan pokok yang berasal dari padi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil keputusan ini untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang sudah berlaku. Hal tersebut diakui sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga beras. Pemerintah berusaha agar kebijakan di hulu (tingkat petani) sama dengan di hilir (tingkat konsumen). Perbadan No. 5/2024 mengatur bahwa kenaikan harga beras di konsumen ditentukan berdasarkan wilayah. Beras medium HET paling rendahnya Rp12.500 dan beras premium HET paling rendah Rp14.900.

Menurut pemerintah, kenaikan HET beras ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian terhadap para petani selaku produsen dan masyarakat selaku konsumen, agar terlindungi dari para mafia gabah dan beras. Namun benarkah demikian? Justru petani tetap saja tidak sejahtera, gabah-gabah yang dari petani dibeli dengan harga murah. Bahkan mirisnya di kesempatan berbeda, ternyata impor Indonesia untuk beras umum dan khusus telah mencapai 4,04 juta ton yang terdiri dari 3,6 juta ton beras umum dan 400 ribu ton. (Tirto.Id, 07/06/2024)

Sementara di sisi lain, masyarakat sulit mengakses beras karena harganya semakin mahal. Meksipun nominal kenaikannya terlihat kecil kisaran 1.600/kg, namun sangat memberatkan bagi masyarakat kelas bawah. Bahkan masyarakat kelas bawah berpikir keras, bagaimana cara tetap melangsungkan hidup di tengah himpitan ekonomi di saat semua serba naik. Diantaranya ada yang mencampur beras dengan jagung, ada juga yang sembarang membeli beras dan tidak mempertimbangkan kualitas berasnya yang terpenting bisa makan.

Meski penetapan HET beras ini melalui proses panjang yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan berbagai lembaga terkait dengan sudah mempertimbangkan segala aspek. Nyatanya rakyat tetap saja sangat sulit menjangkau harga beras yang sudah menjulang tinggi. Ditambah lagi beban ekonomi yang dipikul rakyat semakin mahal di berbagai lini membuat rakyat semakin terpukul dan tercekik.

Beginilah kehidupan rakyat di dalam sistem kapitalisme, rakyat terus mengalami kesengsaraan. Demokrasi yang melegitimasi bahwa rakyat adalah raja yang harus dilayani penguasa dengan slogan khasnya "Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat", nyatanya hal itu tidak terwujud karena adanya kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme sehingga membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Pertanyaannya, yakin masih mau bertahan dengan sistem batil ini?
Demokrasi bukan harapan dan terbukti tidak bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga rantai hubungan dengan demokrasi harus diputus.

Maka solusi kesejahteraan bagi rakyat adalah dengan kembali kepada Islam. Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh, atura-aturan yang terlahir dari ideologi Islam adalah aturan yang mengatur kehidupan dengan paripurna. Islam mewajibkan negara melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Islam meletakkan tugas penguasa sebagai pelayan rakyat. Jadi, negara wajib menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan mereka. Islam juga menegaskan kelak para pemimpin akan diminta pertanggungjawaban. Ini akan mendorong para pemimpin untuk terus berusaha memenuhi kebutuhan rakyat.

Islam melarang pemerintah mematok harga tertentu dalam suatu komoditas. Namun, Islam punya cara untuk menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras dengan menjalankan politik pangan. Islam mewajibkan negara hadir dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Proses produksi maksudnya negara punya peran penting menjamin keberhasilan dalam produksi.

Negara akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil yang baik. Selain itu, negara wajib mengetahui atau mengontrol data panen dengan baik agar dapat menyalurkannya kepada rakyat.

Negara juga harus berperan dalam distribusinya. Negara tidak boleh membiarkan swasta mengambil untung di proses ini. Negara juga melarang adanya penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya. Agar larangan itu berjalan, negara juga membuat hukuman yang akan membuat jera. Ini dilakukan semata-mata untuk menjalankan kewajiban. Qadhi hisbah akan menjadi pengawas terpercaya untuk menjalankan tugas ini.

Bagi masyarakat yang tergolong penerima zakat, negara akan memenuhi kebutuhannya dari pos zakat. Mereka juga akan dibantu untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara akan tetap memberi zakat sampai mereka tidak lagi masuk dalam golongan tersebut. Artinya, mereka telah mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Selain kebijakan politik pangan, Islam juga mewajibkan negara menerapkan sistem lainnya, seperti sistem ekonomi Islam dan politik Islam. Dalam sistem ekonomi negara akan mengatur kepemilikan harta termasuk bagaimana cara perolehannya. Di sini akan meminimalisir tindak kecurangan.

Penerapan mata uang dinar dan dirham juga akan menjaga harga dari inflasi. Dengan demikian harga barang akan stabil. Ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Mereka tidak akan bingung membeli kebutuhan, termasuk beras untuk kehidupan sehari-hari.

Demikianlah, Islam mengatur dengan cara yang terperinci. Alhasil, masalah harga pangan seperti ini hanya bisa selesai jika negara berani mengambil kebijakan fundamental, yaitu mengambil Islam sebagai landasan membuat kebijakan. Dengan begitu hidup rakyat akan sejahtera.

Wallahu'alam bi Ash-Shawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak