HARGA BERAS MELANGIT, HIDUP RAKYAT MAKIN SULIT
OLEH: ANJELHI (Aktivis Dakwah Kampus)
Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional kembali memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Dengan adanya perpanjangan masa relaksasi HET, artinya harga beras masih tetap tinggi.
Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan relaksasi HET beras premium. Relaksasi itu menaikkan HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg (untuk wilayaj Jawa, Lampung dan Sumsel). Tak hanya beras medium, HET beras medium juga direlaksasi dari sebelumnya Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg. (CNBC.com 17/06/2024)
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penerbitan beleid baru tersebut untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya.
Arief menegaskan bahwa penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu (tingkat petani) juga selaras dengan di hilir (tingkat konsumen). (Tirto.com 17/06/2024)
Beras adalah makanan pokok bagi masyarakat Indonesia. Pangan yang wajib ada di setiap rumah baik orang kaya maupun miskin. Sehingga bisa kita bayangkan apabila HET beras dinaikkan, rakyat menengah ke bawah atau miskin adalah kelompok masyarakat yang akan paling terbebani.
Kenaikan harga beras bukan hanya kali ini terjadi, namun kenaikan yang terus-menerus berulang. Hal ini tidak lepas dari permainan para mafia pangan, seperti korporasi yang menguasai pasar dan mampu mengendalikan harga. Ketika HET ditetapkan akan berdampak pada munculnya pasar-pasar gelap (black market) sehingga memicu ketakstabilan harga yakni adanya problem dalam konsep distribusi pangan, alhasil makin panjang rantai distribusi, makin melonjak harga pangan.
Inilah karakter pemerintah yang kapitalistik neoliberal, pemerintah hanyalah bersifat regulator, sedangkan tanggung jawabnya terhadap rakyat diserahkan kepada korporasi dalam sistem politik kapitalisme yang diterapkan hari ini. Sistem ini telah menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pangan sehingga gagal mewujudkan kedaulatan pangan. Korporasi diberi ruang untuk mengendalikan dan mengintervensi distribusi pangan. Bahkan, ketika pemerintah mengumumkan stok di bulog terbatas, para korporasi mampu menahan distribusi, lalu melemparkan ke pasar ketika stok bulog habis, namun dengan harga yang tinggi.
Kondisi di atas tidak akan pernah terjadi ketika negara memiliki sistem politik pangan Islam. Dalam Islam, kebutuhan asasi setiap manusia termasuk pangan adalah kebutuhan yang harus dijamin oleh negara. Negara menjamin pemenuhan pangan dengan memastikan pangan tersebut sampai ke tangan rakyat dengan aman. Ketika rakyat tidak mendapatkan kebutuhannya, negara akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat.
Islam melarang pemerintah mematok harga tertentu dalam suatu komoditas dan Islam punya cara untuk menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras dengan menjalankan politik pangan. Islam yang mewajibkan negara hadir mulai dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Selain itu, negara wajib mengetahui dan mengontrol data panen dengan baik agar dapat menyalurkannya kepada rakyat.
Dalam hal distribusi, negara harus mengambil peran, dimana negara tidak boleh membiarkan swasta maupun korporasi mengambil untung dalam proses ini. Negara juga melarang adanya penimbunan, riba, kartel, dan sebagainya. Negara akan membuat hukuman yang membuat jera pelaku yang melanggar aturan yang telah diterapkan. Ini dilakukan semata-mata untuk menjalankan kewajiban negara. Dalam islam, dikenal adanya Qadhi Hisbah yang akan menjadi pengawas terpercaya untuk menjalankan tugas ini.
Demikianlah islam sangat serius dalam mewujudkan ketahanan pangan serta pengelolaan pangan yang berkeadilan. Hal ini hanya akan benar-benar terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat jika sistem pemerintahan islam berstandar pada hukum syariat yang diterapkan secara menyeluruh (kaffah) dalam segala lini kehidupan.
Wallahu’alam.

Komentar
Posting Komentar