Judi Online, Kian Meresahkan?
Oleh : Dian Safitri
Sungguh ironi yang menimpa masyarakat hari ini. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada sekitar 82 anggota DPR RI yang main judi online. Jumlah itu jauh lebih banyak dari yang diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setelah selesai menerima laporan tersebut MKD memanggil anggota DPR yang terlibat untuk diberikan peringatan bahwa perbuatan mereka melanggar kode etik.
(kompas.com, 28/06/2024).
Indonesia menempati posisi nomor satu judi online di Asia tenggara bahkan melebihi Thailand. Padahal Thailand adalah negara yang sangat kritis judinya. Tetapi kalah dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Lebih mengerikan pelakunya termasuk anggota DPR. Berdasarkan data kominfo 80.000 anak-anak di bawah 10 tahun terjerat judi online. Tidak hanya itu, usia di bawah 20 tahun sebanyak 41.000 juga terjerat judi online.
Judi Online ini sudah sangat kritis, merebak kemana-mana. Sasarannya tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga anak-anak. Akibat judi ini, mental dan akhlaknya dirusak. Persoalan negeri ini sudah sangat kompleks, mulai dari game online, pinjaman online hingga judi online dan semua ini menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat. Lebih-lebih orang sangat mudah melakukannya karena hanya dengan melalui handphone. Lebih parahnya lagi jika mereka kalah judi, sulit untuk berhenti. Mereka pun melakukan pinjaman online. Cara lainnya yang mereka gunakan untuk mendapatkan uang adalah gadai.
Imbas dari judi ini sangat berbahaya termasuk muncul penyakit mental. Penelitian yang dilakukan di Amerika menyatakan, 22% sampai 81% penjudi ingin melakukan bunuh diri, 7% sampai 30% pernah mencoba bunuh diri, 14% penjudi berakhir dengan alkohol dan 4% menyalahgunakan obat-obatan dan tingkat perceraiannya 53,5% artinya efek dari judi ini sangat besar.
Lantas, dimana Peran Negara ?
Sungguh ironi, Menkopolhukam membentuk tim khusus untuk melakukan pemberantasan tapi ujung-ujungnya hanya melakukan pencegahan. Bukankah judi online ini sangat berbahaya? Mengapa hanya melakukan pencegahan padahal kondisinya sudah sangat darurat?
Penerapan sistem kapitalisme telah menyebabkan kerusakan massif di negeri ini. Penyelesaian masalah ini tidak menyentuh akar masalah hanya tambal sulam yang tidak memberikan solusi yang tuntas. Wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat malah berbukti melakukan pelanggaran. Mereka sendiri malah terjerat judi online.
Wakil rakyat seharusnya memiliki kredibilitas yang tinggi dan merepresentasi aspirasi masyarakat tetapi hal itu hanya tinggal harapan dalam sistem kapitalisme.
Penerapan sistem sistem bathil dari barat ini, melahirkan penguasa yang serakah karena orientasi nya adalah materi, maka tidak mengherankan wakil rakyat yang digaji tinggi dari uang rakyat itu tetap terlibat judi online.
Pemimpin Islam Menjaga Manusia dari Kemaksiatan
Berbeda jauh dengan sistem Islam.
Dengan penerapan sistem pendidikan Islam maka akan terbentuk masyarakat yang memiliki kepribadian Islam sehingga standar kehidupan mereka adalah halal-haram. Orang-orang yang memiliki keimanan yang kuat sehingga kecil kemungkinan mereka untuk terjerat dengan berbagai kemaksiatan seperti judi online.
Selain itu, dalam Islam majelis umat adalah representasi dari umat. Mereka berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara' oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Islam mampu melahirkan individu anggota majelis umat yang amanah, bertanggung jawab dan peduli pada kondisi masyarakat. Mereka akan bekerja menjaga masyarakat dengan penerapan hukum Syara'.
Jika ada yang melakukan judi online dan sejenisnya, situsnya akan ditutup oleh negara, negara akan membekukan semua transaksinya, menyita semua yang berkaitan dengan judi online dan menghukum para pelakunya. Negara melakukan upaya preventif dan kuratif karena pengurusan urusan masyarakat adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda yang artinya :
"Imam adalah pengurus rakyat dan dia akan diminati pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya."
(HR. al-Bukhari)
Wallahu'alam.
(HR. al-Bukhari)
Wallahu'alam.

Komentar
Posting Komentar