Negara Kembali Gagal Memberi Jaminan Perlindungan Terhadap Anak

 


Oleh: Roffi'ah Mardyyah Aulia Lubis

(Aktivis Dakwah Remaja) 

 

Makassar, CNN Indonesia Polisi mengklaim tersangka dalam kasus pencabulan siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan 26 orang rata-rata anak di bawah umur alias masih berstatus pelajar.


Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk masih belum mau mengungkapkan identitas para tersangka karena mayoritas anak di bawah umur.


"Kita sudah ada penetapan tersangka cuman kita belum mau ekspos dulu, masih menunggu pengembangan terhadap tersangka yang lain itu. Ini juga kami lakukan hati-hati, karena rata-rata tersangka anak di bawah umur," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/6).


Lagi-lagi kekerasan terhadap anak terulang kembali, anak-anak menjadi korban kekerasan di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Pelakunya bisa orang dewasa termasuk orangtua dan guru, teman sebaya, bahkan aparat. Dan hal ini terjadi karna dipengaruhi banyak hal, salah satunya dari bagaimana pendidikan seorang ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya dan tidak adanya tujuan pernikahan yang jelas sehingga anak anak tidak terdidik dengan baik hingga jauh dari kepribadian islam. 


Dan hal lain yang memempengaruhi adalah karena sistem pendidikan sekuler yang menjadikan pemahaman dan standarisasi saat ini. Porsi belajar agama dalam sistem ini sangat sedikit bahkan tidak ada pembelajaran islam sebagai standar perilaku dan penentu benar dan salah, yang ada hanya pelajaran terkait ibadah ritual.


Bisa kita lihat sistem pendidikan ini gagal melahirkan individu berakhlak mulia sebaliknya bahkan sistem ini menghasilkan generasi yang krisis jati diri. Remaja menjadi tidak mengenal siapa dirinya dan apa potensi terbesar dari dirinya. Dan bukannya menjadikan syariat sebagai standar perilaku remaja malah menjadi kan kepuasan hawa nafsu sebagai tujuan utama. Sehingga membentuk pemikiran bahwa jika menyakiti orang lain akan membuatnya puas. Sehingga dampak dari sistem sekuler ini menjadikan sebuah individu yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar. 


Solusi dari permasalahan ini tidak lain hanyalah dengan penerapan islam kaffah. Karena sistem islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme. Sepanjang khilafah berdiri kurang lebih 1300 tahun khilafah terbukti mampu melahirkan generasi unggul yang di didik dengan islam. Sehingga Terbentuklah anak-anak yang berkepribadian islam berakhlak mulia dan beradab. Semua ini tidak lepas dari negara yang taat dan mau melaksanakan hukum Allah. 


 Khilafah punya sistem perlindungan anak dengan tegaknya 3 pilar, adanya keimanan dan ketakwaan individu, kontrol Masyarakat dengan amar makruf nahi munkar dan penerapan aturan oleh negara. 

Beginilah seharusnya negara dalam islam penuh dengan tanggung jawab dalam pembinaan generasi yang memiliki kepribadian mulia.


Dengan penerapan semua aturan Islam dalam semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak akan dapat diwujudkan


wallahu a'lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme