Pemenuhan Kebutuhan Pokok Tanggung Jawab Negara
Oleh : Sri Idayani
Aktivis Dakwah
Kota Bandung (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp 15.700 per liter. Mendag saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.700 dari harga sebelumnya Rp 14.000 per liter. Mendag menyampaikan alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 karena HET Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan (Jumat, 28 Juni 2024).
Relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita tentu mendatangkan kecemasan untuk masyarakat. Minyak goreng produksi pemerintah ini yang mulanya di produksi untuk membantu serta memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok, justru kini akan mengalami kenaikan. MinyaKita memang lebih murah dibandingkan dengan minyak premium yang beredar, namun tidak lantas menaikan harga eceran tertinggi (HET) dengan alasan biaya produksi. Lantas dimana peran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok. Tak hanya minyak yang akan mengalami kenaikan, tapi juga gula yang merupakan bahan pokok.
Tirto.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang lagi relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi yang naik dari Rp 15.500 per kilogram (kg) menjadi Rp 17.500 per kg. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menuturkan langkah ini dilakukan hingga Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Perubahan Kedua atas Perbadan Nomor II Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah (HAP). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) belum bisa memastikan kapan Perbadan akan diterbitkan karena masih dilakukan harmonisasi antar kementerian/lembaga. Bapanas mengakui sudah memberi informasi kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) maupun produsen gula untuk melaksanakan kenaikan harga gula melalui Perbadan. Keputusan menaikkan HAP gula konsumsi tersebut diambil untuk menjaga ketersediaan stok dan pasokan sebelum musim giling tebu dalam negeri (Ahad, 30 Juni 2024).
Relaksasi HET minyak dan HAP gula nampaknya akan menyusul kenaikan harga beras yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan. Ketersediaan bahan pokok yang dapat dijangkau masyarakat, sepertinya sulit saat ini. Rakyat yang sudah kesulitan dalam menjalani hidup karena PHK dan pengangguran, bagaimana akan memenuhi kebutuhan. Masyarakat yang berpenghasilan pun juga mengalami kesulitan, gaji yang tidak kunjung naik namun kebutuhan hidup yang terus naik. Kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan dengan alasan menjaga ketersediaan barang, biaya produksi yang naik, bahkan karena nilai tukar rupiah yang melemah.
Lantas apakah rakyat yang harus menanggung semua masalah tersebut, bagaimana peran negara dalam pemenuhan kebutuhan rakyat? Saat ini negara hanya berperan sebagai regulator untuk kepentingan oligarki. Pasar nasional dikuasai oleh perusahaan swasta yang membuat kebutuhan pokok saat ini terbilang mahal, karena bisnis yang terjadi. Relaksasi HET minyak dan HAP gula sebenarnya untuk kepentingan rakyat atau yang lain. Seharusnya rakyat terbantu bukan semakin terbebani.
Hal tersebut tentu tidak akan terjadi jika sistem islam yang dijalankan. Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat dan menjaga distribusi sehingga rakyat mudah mengakses, baik dengan murah ataupun gratis. Hal ini pernah terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab. Ketika ada daerah yang lebih makmur, maka Umar mengusahakan subsidi barang-barang kebutuhan pokok dari daerah yang makmur ke daerah yang kekurangan.
Saat kondisi krisis menimpa Madinah, Umar bin Khattab menulis surat kepada semua gubernur di wilayah lain untuk mengirimkan bahan makanan sebagai bentuk subsidi silang. Bahan makanan didatangkan dari Syam dan Mesir. Selain untuk dibagikan kepada penduduk miskin, bahan makanan tersebut juga menjadi salah satu car
Komentar
Posting Komentar